Sultan DPD RI Perjuangkan 500 Rumah Layak Huni untuk Bengkulu

Program Bedah Rumah 2026: 500 Unit Rumah Tidak Layak Huni di Bengkulu Akan Direnovasi

Pemerintah terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas hunian masyarakat, khususnya bagi mereka yang berada di bawah garis kemiskinan. Melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), yang akrab disapa program “Bedah Rumah”, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menargetkan renovasi sebanyak 500 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Provinsi Bengkulu pada tahun 2026.

Upaya ini merupakan wujud nyata perhatian pemerintah dalam mendorong pemerataan pembangunan perumahan dan meningkatkan taraf hidup warga kurang mampu. Ketua Sultan Bachtiar Najamudin secara aktif memperjuangkan realisasi bantuan ini, menegaskan komitmennya untuk menghadirkan perubahan positif bagi masyarakat Bengkulu.

“Tahun ini kita sudah perjuangkan 500 bedah rumah untuk Provinsi Bengkulu dan itu nyata,” ujar Sultan, menekankan bahwa aspirasi ini lahir dari amanah rakyat yang harus diwujudkan.

Pelaksanaan program BSPS di Bengkulu pada tahun 2026 akan menjadi fokus utama Kementerian PKP. Program ini merupakan bagian dari Program Strategis Nasional (PSN) Tiga Juta Rumah yang dicanangkan pemerintah untuk mempercepat penanganan RTLH di seluruh Indonesia.

Mekanisme Pelaksanaan dan Penentuan Penerima Manfaat

Proses pelaksanaan program BSPS melibatkan koordinasi erat antara berbagai pihak. Keluarga penerima manfaat akan ditentukan melalui proses koordinasi antara Pemerintah kabupaten di wilayah Bengkulu dengan Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera IV.

Kegiatan renovasi ini akan dilaksanakan oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman melalui Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera IV, dengan Satuan Kerja Perumahan dan Pengembangan Kawasan Permukiman Provinsi Bengkulu sebagai pelaksana teknis di lapangan.

Untuk memastikan data yang akurat dan tepat sasaran, pendataan usulan RTLH akan didasarkan pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Keterlibatan Pemerintah Daerah (Pemda) setempat menjadi kunci dalam proses ini.

Target Ambisius dan Dukungan Pemerintah Pusat

Program BSPS tidak hanya berfokus di Bengkulu, tetapi juga memiliki target nasional yang signifikan. Di seluruh Indonesia, kuota peningkatan program ini mencapai 400.000 unit rumah yang tersebar di berbagai Kabupaten/Kota.

Inisiatif ini sejalan dengan instruksi Presiden Republik Indonesia dan arahan dari Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman. Tujuannya adalah menjadikan BSPS sebagai bukti konkret kehadiran pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui penyediaan hunian yang layak, sehat, dan aman.

Plh. Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Sumatera IV, Nurmala, melalui Kepala Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Bengkulu, Rinaldi, menjelaskan bahwa BSPS merupakan bentuk dukungan pemerintah bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Program ini mengedepankan prinsip swadaya dan gotong royong dalam meningkatkan kualitas atau membangun rumah.

“Inilah upaya kita membantu masyarakat di Provinsi Bengkulu mewujudkan rumah layak huni,” ucap Rinaldi.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Rumah Swadaya dan Pengembangan Kawasan Permukiman, Wahyono, menambahkan bahwa pemerintah pusat hadir untuk membantu mengubah rumah yang sebelumnya tidak layak huni menjadi layak huni dengan mengacu pada standar konstruksi bangunan yang baik.

Besaran Bantuan dan Harapan ke Depan

Setiap rumah yang menerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 20 juta. Dana ini akan dialokasikan secara spesifik untuk pembelian bahan bangunan serta pembayaran upah tenaga kerja atau tukang.

Besaran bantuan ini diharapkan dapat memberikan stimulus yang memadai bagi keluarga penerima manfaat untuk merenovasi rumah mereka sesuai dengan standar kelayakan.

Sultan Bachtiar Najamudin optimis bahwa program ini akan terus berkembang. Setelah pengajuan 500 unit untuk tahap awal di tahun 2026, ia berencana untuk mendorong usulan sebanyak 3.000 unit RTLH di Provinsi Bengkulu pada tahun 2027.

“Ini bagian dari hasil perjuangan kita sebagai penerima amanah dari rakyat, memang harus ada manfaatnya,” tegas Sultan.

Program BSPS ini diharapkan tidak hanya sekadar memperbaiki fisik bangunan, tetapi juga memberikan dampak positif yang berkelanjutan bagi kesejahteraan keluarga penerima manfaat, menciptakan lingkungan hunian yang lebih baik, dan berkontribusi pada pemerataan pembangunan di Provinsi Bengkulu.

Pos terkait