Sumenep: JUT Mandek, Ribuan Hektare Lahan Kering Akibat Fokus Irigasi

Pentingnya Jalan Usaha Tani (JUT) untuk Produktivitas Pertanian di Sumenep

Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, memiliki potensi pertanian yang signifikan dengan luas lahan mencapai 131.308 hektare. Namun, potensi ini belum sepenuhnya didukung oleh infrastruktur yang memadai, khususnya Jalan Usaha Tani (JUT). Keterbatasan akses jalan ini diyakini menjadi salah satu faktor yang menghambat produktivitas pertanian serta kelancaran distribusi hasil panen para petani di berbagai wilayah.

Program JUT: Sumber Pendanaan dan Prioritas Pelaksanaan

Pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT) merupakan program rutin yang dijalankan oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Sumenep. Pendanaan untuk program ini umumnya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sumenep. Namun, pada tahun berjalan, terdapat pergeseran prioritas dalam pelaksanaan program JUT.

Tahun ini, sebagian besar program JUT yang dilaksanakan berasal dari pokok pikiran (pokir) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep. Hal ini berarti penentuan lokasi pembangunan JUT lebih banyak mengikuti daerah pemilihan (dapil) masing-masing wakil rakyat.

Kepala DKPP Sumenep, Chainur Rasyid, menjelaskan bahwa program JUT masih tetap berjalan, meskipun dalam skala yang lebih kecil. “Kalau JUT tetap ada, tapi sedikit. Untuk jumlah pastinya saya tidak hafal, karena itu merupakan pokir dewan,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan penuh dalam menentukan sasaran pembangunan JUT pada tahun ini karena keterlibatan pokok pikiran dewan.

Pergeseran Fokus Program Pertanian: Dari JUT ke Pengadaan Air

Menyikapi kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Sumenep mulai mengalihkan fokus program pertaniannya. Prioritas kini lebih diarahkan pada penyediaan sumber air, terutama untuk lahan-lahan pertanian yang menghadapi kesulitan irigasi. Program ini diwujudkan melalui kegiatan pengeboran sumur di berbagai titik lahan pertanian yang rentan terhadap kekeringan.

“Untuk program JUT sudah dimaksimalkan pada tahun-tahun sebelumnya. Sekarang pemerintah lebih fokus pada penyediaan air,” tegas Chainur Rasyid. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap tantangan kekeringan yang sering melanda wilayah Sumenep, yang secara langsung berdampak pada kelangsungan produksi pertanian.

Dampak Keterbatasan JUT terhadap Sektor Pertanian

Keterbatasan Jalan Usaha Tani (JUT) di Sumenep memiliki konsekuensi serius bagi para petani. Beberapa dampak utamanya meliputi:

  • Kesulitan Akses Lahan Pertanian: Petani seringkali harus berjalan kaki atau menggunakan kendaraan roda dua dengan susah payah untuk mencapai lahan mereka. Hal ini memakan waktu dan tenaga yang berharga.
  • Biaya Transportasi yang Tinggi: Saat panen tiba, pengangkutan hasil bumi menjadi tantangan tersendiri. Biaya transportasi menjadi lebih mahal karena harus menggunakan tenaga manual atau menyewa kendaraan yang lebih kecil dan berputar lebih jauh untuk menghindari medan yang sulit.
  • Penurunan Kualitas Hasil Panen: Keterlambatan dalam mengangkut hasil panen dapat menyebabkan penurunan kualitas, terutama untuk komoditas yang mudah rusak. Hal ini berujung pada harga jual yang lebih rendah bagi petani.
  • Hambatan Distribusi Input Pertanian: Selain hasil panen, distribusi pupuk, bibit, dan peralatan pertanian juga terhambat. Kondisi ini dapat menunda waktu tanam dan perawatan tanaman, yang pada akhirnya mempengaruhi hasil panen.
  • Rentan Terhadap Kerusakan Akibat Cuaca: Jalan yang tidak memadai lebih rentan rusak saat musim hujan, semakin memperparah kesulitan akses.

Pentingnya JUT dalam Mendukung Ketahanan Pangan

Meskipun fokus program kini bergeser ke penyediaan air, peran JUT tetap krusial dalam mendukung ketahanan pangan dan kesejahteraan petani. Jalan usaha tani yang baik tidak hanya memfasilitasi akses, tetapi juga menjadi tulang punggung bagi:

  • Peningkatan Efisiensi Pertanian: Akses yang mudah memungkinkan penggunaan alat pertanian yang lebih modern dan efisien, serta mempermudah penerapan teknologi pertanian.
  • Akses Pasar yang Lebih Baik: Petani dapat lebih mudah membawa hasil panen ke pasar atau tempat pengumpulan, sehingga membuka peluang untuk mendapatkan harga yang lebih baik dan menjangkau pasar yang lebih luas.
  • Pengurangan Biaya Produksi: Dengan transportasi yang lebih lancar, biaya logistik dapat ditekan, sehingga meningkatkan keuntungan bersih petani.
  • Stimulasi Pembangunan Ekonomi Lokal: Pembangunan JUT juga dapat membuka lapangan kerja dan mendorong aktivitas ekonomi di sekitar wilayah pertanian.

Tantangan dan Solusi ke Depan

Pergeseran fokus program dari JUT ke penyediaan air menunjukkan adanya upaya adaptasi terhadap kondisi lingkungan yang dihadapi Kabupaten Sumenep. Namun, tantangan terkait infrastruktur jalan pertanian tetap ada dan membutuhkan perhatian berkelanjutan.

Ke depan, diharapkan ada sinergi antara pemerintah daerah, legislatif, dan masyarakat untuk mencari solusi komprehensif. Pendanaan program JUT tidak hanya bergantung pada APBD dan APBN, tetapi juga dapat dijajaki melalui kemitraan dengan sektor swasta atau program bantuan dari lembaga internasional yang fokus pada pembangunan pedesaan.

Selain itu, perlu ada evaluasi berkala terhadap efektivitas program yang telah dijalankan. Penentuan prioritas pembangunan JUT sebaiknya mempertimbangkan aspek teknis dan kebutuhan riil petani secara lebih mendalam, tidak hanya berdasarkan pertimbangan politik semata. Dengan demikian, investasi dalam infrastruktur pertanian, termasuk JUT, dapat memberikan manfaat maksimal bagi peningkatan produktivitas dan kesejahteraan masyarakat petani di Kabupaten Sumenep.

Pos terkait