Kekerasan di Wajo: Seorang Pria Tewas Akibat Pembunuhan Berdasarkan Dugaan Cemburu
Seorang pria di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, tewas setelah dianiaya dengan senjata tajam. Kejadian ini terjadi di jalur Trans Sulawesi dan sempat viral di media sosial karena direkam oleh pengguna jalan. Polisi menyebut bahwa kasus ini bermotif cemburu, karena pelaku menuduh korban sering menggoda istrinya.
Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Sabtu (11/4/2026) malam pukul 19.30 WITA di Desa Sappa, Kecamatan Belawa, Kabupaten Wajo. Korban bernama IR (33), warga Kelurahan Malakke, sedangkan pelaku adalah RA (32), warga Desa Limpurilau.
“Kejadiannya tadi malam dekat jembatan Lakessi dan satu korban meninggal dunia,” kata Iptu Awal Syahrani, Kapolsek Belawa, saat dikonfirmasi.
Awal Peristiwa: Adu Mulut di Jalan Raya
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian berdarah ini bermula saat korban dan pelaku masing-masing mengendarai sepeda motor dan berpapasan di jalan raya. RA yang sejak awal menaruh curiga bahwa IR kerap menggoda istrinya langsung mencegat korban.
Cekcok mulut tak terhindarkan setelah korban mengelak tuduhan tersebut. RA yang sudah tersulut emosi kemudian menyerang IR secara membabi buta menggunakan senjata tajam jenis badik.
“Korban berpapasan di jalan raya kemudian terjadi adu mulut dan terjadi penganiayaan menggunakan senjata tajam,” jelas Iptu Fahrul, Kasat Reskrim Polres Wajo, Minggu.
Akibat serangan tersebut, IR tewas di lokasi kejadian dengan lima luka tikaman. Aparat kepolisian segera mengevakuasi jasad korban ke RSUD Lamaddukelleng Sengkang. Polisi juga mengamankan sepeda motor korban dan sarung badik milik pelaku sebagai barang bukti.
RA yang sempat melarikan diri sesaat setelah kejadian akhirnya berhasil diringkus polisi tanpa perlawanan berarti.
“Dari hasil penyelidikan sementara, motif dari kasus ini adalah kecemburuan. Di mana terduga pelaku menuding korban kerap mengganggu istri terduga pelaku,” ungkap Iptu Fahrul.
Jasad korban telah dimakamkan oleh pihak keluarga pada Minggu siang pukul 13.00 WITA. Sementara itu, pelaku RA kini mendekam di sel tahanan Mapolres Wajo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Guna mengantisipasi aksi balasan, puluhan personel kepolisian dikerahkan untuk berjaga di sekitar rumah tinggal pelaku.
Bentrok Antarpemuda di NTT: Empat Orang Terluka dan Delapan Rumah Rusak
Kejadian lain terjadi di Perumahan 2100 Blok K4, Desa Oebola, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat (10/4/2026) malam. Insiden berdarah ini mengakibatkan empat orang terluka dan delapan unit rumah warga mengalami kerusakan parah.
Peristiwa bermula sekitar pukul 23.30 Wita saat seorang pria berinisial DES mendatangi rumah pasangan YT dan MD dalam kondisi mabuk. Meski sempat diajak minum kopi, DES justru memaki MD sambil menunjuk wajahnya. Tak terima dengan perlakuan tersebut, MD kemudian mengusir DES dari rumahnya.
Merasa tersinggung, DES meninggalkan lokasi sambil mengancam akan kembali membawa kerabatnya. Sekitar 20 menit kemudian, situasi memanas setelah DES kembali bersama adiknya, D, dan beberapa pria lainnya untuk melakukan penyerangan.
“D menanyakan siapa yang memukul kakaknya, DES,” ujar Kepala Seksi Humas Polres Kupang, Ipda Randy Hidayat, Minggu (12/4/2026).
Kelompok DES kemudian menganiaya YT dan MD serta merusak rumah pasangan tersebut sebelum akhirnya melarikan diri. Kejadian ini memicu amarah keluarga korban yang tidak terima atas tindakan kelompok DES.
Pihak keluarga YT dan MD lantas melakukan aksi balasan dengan menyerang dan merusak rumah-rumah warga di Kampung Oelkuku, Dusun IV, Desa Kuimasi, yang berada di wilayah berdekatan. Akibat bentrokan susulan ini, total delapan rumah warga dilaporkan mengalami kerusakan.
“Situasi kemudian memanas. Mereka lalu menganiaya YT dan MD serta merusak rumah korban sebelum melarikan diri,” katanya.
Polres Kupang segera turun tangan untuk meredam situasi agar tidak meluas. Kapolres Kupang bersama personel mendatangi lokasi pada Sabtu pagi untuk memberikan imbauan kepada kedua kelompok agar menahan diri.
Dalam pertemuan tersebut, warga meminta kepolisian segera mengamankan para pelaku penganiayaan agar konflik tidak terus berulang di kemudian hari.
Polisi pun telah bergerak mengamankan sejumlah pemuda yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan tersebut.
“Aparat kepolisian mengamankan sejumlah pemuda yang diduga terlibat dalam aksi penganiayaan terhadap DES dan korban lainnya. Kasus ini kini masih dalam penanganan Polres Kupang,” imbuhnya.





