KPK Kembali Lakukan OTT terhadap Dua Bupati
Pekan lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendapatkan pujian setelah mengusut kasus-kasus besar yang menyeret pejabat setingkat menteri. Hal ini membuat KPK dianggap masuk ke “Liga Utama” dalam upaya pemberantasan korupsi. Menurut Pakar Hukum Tata Negara, Mahfud MD, KPK kini lebih berani dalam menangani kasus-kasus yang melibatkan pejabat tinggi.
“Ada yang mengatakan begini, KPK sekarang sudah berani masuk ke ‘Liga Utama’, masuk ke tingkat menteri sudah berani lagi, ini pujian,” ujar Mahfud dalam podcast Terus Terang Mahfud MD di YouTube Mahfud MD Official, Selasa (13/1/2026).
Beberapa kasus besar yang ditangani KPK antara lain dugaan korupsi kuota haji yang menjerat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut. Selain itu, KPK juga mengawal kasus dugaan korupsi yang menimpa mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim. Keduanya merupakan mantan menteri di era pemerintahan Presiden Jokowi.
Di bawahnya, KPK juga menangani kasus pejabat setingkat Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer. Noel, sapaan akrabnya, terjerat dugaan pemerasan dalam urusan ketenagakerjaan.
OTT KPK Tangkap 2 Bupati Serentak
Kemarin, Senin (19/1/2026), KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap dua kepala daerah. OTT dilakukan di dua lokasi berbeda. Dua kepala daerah ditangkap dalam waktu yang sama, yaitu Bupati Pati, Jawa Tengah bernama Sudewo, dan Wali Kota Madiun, Jawa Timur bernama Maidi.
Belum diketahui secara pasti perkara yang menjerat Bupati Pati Sudewo. Sementara itu, Wali Kota Madiun Maidi diamankan karena dugaan praktik rasuah dalam pelaksanaan proyek dan dana sosial perusahaan di wilayah Kota Madiun.
“Peristiwa tangkap tangan ini diduga terkait fee proyek dan dana CSR di wilayah Kota Madiun,” ungkap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Senin (19/1/2026). Meski demikian, hingga saat ini belum ada informasi rinci mengenai kasus yang menimpa Sudewo.
Kinerja KPK Tahun 2025
Selama tahun 2025, KPK telah menetapkan 118 tersangka dan melakukan 11 kali operasi tangkap tangan. Dalam hal pemulihan aset negara, KPK berhasil mencapai angka Rp1,53 triliun.
KPK menekankan penindakan dan pencegahan korupsi, meskipun masih ada kritik bahwa jumlah kasus besar yang menyentuh elite politik masih sedikit. Di sisi lain, KPK mencatat penyerapan anggaran yang tinggi (98,19 persen) serta setoran PNBP yang signifikan. Selain itu, KPK mempertahankan opini WTP untuk keenam kalinya berturut-turut.
Dalam hal pengembangan SDM, KPK telah mengembangkan 1.958 pegawai. Diseminasi pendidikan antikorupsi juga mencapai ribuan pendidik, serta ACFFEST yang melibatkan banyak sineas muda.
Namun, muncul kritik bahwa operasi tangkap tangan masih “kelas teri”, dan belum ada “big fish” yang menyentuh elite politik. Hal ini menunjukkan bahwa KPK masih memiliki tantangan dalam menangani kasus-kasus besar yang melibatkan tokoh-tokoh penting.





