Tata Ulang Pasar Ranggeh: Dongkrak Ekonomi Rakyat & PAD Pasuruan

Menata Potensi Ekonomi Rakyat di Pasar Ranggeh: Peluang dan Tantangan

Pasar Ranggeh di Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan, bukan sekadar tempat bertransaksi. Selama puluhan tahun, pasar tumpah ini telah menjelma menjadi episentrum ekonomi rakyat yang dinamis, menghubungkan langsung petani dengan konsumen. Keunikan ini menjadi sorotan dalam forum diskusi yang digelar di area pasar, membahas bagaimana optimalisasi potensi pasar ini dapat memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Forum Jagongan Wakil Rakyat (JAWARA) yang bertema “Menata Potensi Pasar untuk Penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD)” ini menyoroti peran vital Pasar Ranggeh. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Rias Judikari Drastika, mengungkapkan bahwa ciri khas pasar ini adalah dominasi petani yang menjual langsung hasil panen mereka. Model perdagangan langsung ini secara signifikan memangkas rantai distribusi, menghasilkan harga yang lebih terjangkau bagi konsumen dan memastikan kesegaran produk yang optimal.

“Di sini banyak petani yang langsung menjual hasil panennya. Barangnya lebih segar dan harganya juga lebih murah karena tidak melalui banyak perantara,” ujar Rias. Ia menambahkan bahwa fenomena ini menciptakan peluang ekonomi yang luar biasa bagi masyarakat lokal dan sekaligus menjadi lahan potensial bagi pemerintah daerah untuk mengoptimalkan pengelolaan pasar rakyat.

Namun, keberadaan pedagang yang berjualan di sepanjang badan jalan menimbulkan tantangan tersendiri. Hal ini berimplikasi pada kenyamanan pengunjung dan estetika kawasan. Oleh karena itu, diperlukan langkah penataan yang cermat. Penataan ini harus mampu mempertahankan denyut aktivitas ekonomi para pedagang, sembari menciptakan suasana belanja yang nyaman dan tertib bagi pembeli.

“Penataan perlu dilakukan, tapi harus dengan pendekatan yang tidak merugikan pedagang. Justru tujuannya agar pedagang lebih nyaman berdagang dan pembeli juga merasa aman serta mudah menjangkau,” jelas Rias.

Pendekatan yang disarankan adalah dengan menyediakan area yang lebih representatif dan terorganisir bagi para pedagang, tanpa harus memindahkan mereka terlalu jauh dari lokasi yang sudah dikenal oleh masyarakat luas. Kunci dari keberhasilan penataan ini terletak pada dialog yang konstruktif antara pemerintah daerah dan para pedagang. Memahami kebutuhan dan aspirasi para pedagang sebelum merancang skema penataan adalah langkah krusial.

“Harus ada komunikasi dengan pedagang agar ditemukan solusi yang saling menguntungkan. Pedagang tetap bisa berjualan dengan nyaman, sementara masyarakat juga mendapatkan tempat belanja yang lebih tertata,” tegasnya.

Lebih jauh, Rias meyakini bahwa dengan pengelolaan yang tepat, Pasar Ranggeh memiliki potensi untuk bertransformasi menjadi pusat perdagangan hasil pertanian yang terkemuka di Kabupaten Pasuruan. Selain menggerakkan roda ekonomi kerakyatan, pengelolaan yang efisien juga berpotensi meningkatkan PAD melalui penerimaan retribusi pasar. Dalam kondisi fiskal yang cenderung ketat, optimalisasi pendapatan dari berbagai sektor menjadi sangat penting.

“Di tengah kondisi fiskal yang sangat ketat ini, perlu ada optimalisasi potensi pendapatan dari segala sektor. Saya kira ini perlu dikaji agar tidak saling memberatkan dan membuat semakin lebih nyaman,” urainya.

Kontribusi Retribusi dan Tantangan Pengelolaan

Kepala UPT Pasar Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pasuruan, Iwan Wahyudi, memberikan gambaran mengenai kontribusi retribusi yang telah dihasilkan oleh pasar tumpah ini. Meskipun masih dalam skala terbatas, aktivitas perdagangan di Pasar Ranggeh saat ini mampu menyumbang retribusi harian antara Rp75.000 hingga Rp100.000.

“Untuk sementara dari retribusi yang ada sekitar Rp75.000 sampai Rp100.000 per hari,” ungkap Iwan.

Namun, pengelolaan pasar tumpah ini dihadapkan pada sejumlah kendala signifikan. Salah satu tantangan utama adalah belum adanya pendataan pedagang secara menyeluruh, yang menyulitkan upaya pengelolaan yang terstruktur. Selain itu, jam operasional pasar yang sangat dini, yakni mulai pukul 02.00 hingga 06.00 WIB, menghadirkan tantangan tersendiri terkait ketersediaan petugas di lapangan.

Masalah kewenangan juga menjadi isu krusial, mengingat lokasi para pedagang yang berada di badan jalan berada di luar area pengelolaan langsung pasar.

Menghadapi tantangan ini, pihak UPT Pasar berencana untuk menjalin koordinasi erat dengan instansi terkait serta membangun komunikasi yang intensif dengan paguyuban pedagang. Tujuannya adalah untuk merumuskan solusi pengelolaan yang lebih efektif dan efisien.

Salah satu alternatif yang sedang dipertimbangkan adalah penyediaan area khusus atau penataan ulang lokasi berdagang. Hal ini diharapkan dapat memastikan kelangsungan aktivitas pasar tanpa menimbulkan gangguan terhadap fungsi jalan raya.

“Yang penting bagaimana pedagang tetap bisa berdagang dengan baik, pembeli juga nyaman, dan pengelolaannya bisa lebih tertib,” pungkas Iwan.

Melalui diskusi yang telah dilaksanakan, DPRD Kabupaten Pasuruan berharap agar potensi ekonomi rakyat yang terkandung di Pasar Ranggeh dapat terus berkembang pesat melalui implementasi strategi penataan yang tepat. Dengan pengelolaan yang lebih baik, pasar tradisional ini tidak hanya akan terus menjadi ruang vital bagi aktivitas ekonomi masyarakat, tetapi juga mampu memberikan kontribusi yang lebih substansial bagi kemajuan pembangunan daerah.

Pos terkait