Tidak Ada Rasa Takut, Pria di Tegal Begal Payudara di Depan Kantor Polisi

Video Penangkapan Pelaku Begal Payudara di Tegal Viral dan Memicu Kekhawatiran

Video yang menampilkan detik-detik seorang pria ditangkap oleh warga setelah melakukan aksi begal payudara di Kabupaten Tegal kini menjadi perbincangan hangat di media sosial. Rekaman berdurasi 27 detik tersebut memperlihatkan bagaimana pelaku diamankan oleh masyarakat setempat, yang kemudian memicu reaksi keras dari publik.

Dalam video tersebut, terlihat seorang pria berpakaian jaket abu-abu sedang dikelilingi oleh beberapa orang. Ia tampak dipegang dan diinterogasi oleh warga di lokasi kejadian. Situasi semakin memanas ketika salah satu warga emosional menjambak rambut pelaku. Pria itu terlihat kesakitan sambil memegangi kepalanya. Di akhir rekaman, pelaku terlihat telah diamankan di Polsek Talang sebelum dibawa ke Polres Tegal untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kronologi Kejadian

Menurut informasi yang dikumpulkan, kejadian ini terjadi pada Rabu (29/4/2026) sekitar pukul 20.40 WIB di sekitar rel kereta api depan Balai Desa Kajen, Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal. Aksi pelecehan dilakukan oleh pelaku tidak jauh dari area Polsek Talang. Korban adalah seorang perempuan yang saat itu sedang berboncengan sepeda motor bersama temannya.

Kasat Reskrim Polres Tegal, AKP Luis Beltran Krisnandhita Marissing, mengonfirmasi kejadian tersebut pada Jumat (1/5/2026). Menurutnya, korban dan temannya keluar dari tempat makan di wilayah Slawi menuju arah Talang. Dari belakang, ada seseorang yang mengikuti menggunakan sepeda motor. Awalnya korban belum menyadari dirinya menjadi korban begal payudara, hingga akhirnya ia menyadari bahwa bagian intimnya telah dipegang tiga kali oleh pelaku.

Setelah menyadari hal tersebut, korban langsung berteriak meminta pertolongan. Seorang pengendara lain yang berada di belakang korban langsung membantu mengejar pelaku. Aksi kejar-kejaran pun terjadi hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap warga di wilayah Talang, seperti yang terlihat dalam video viral tersebut.

Pelaku Ditahan, Terancam Hukuman Berat

Pelaku diketahui bernama KAA (20), seorang karyawan swasta yang belum menikah. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku baru pertama kali melakukan aksi tersebut. Saat ini, KAA telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rumah tahanan Polres Tegal.

“Pelaku kami jerat dengan pasal 145 undang-undang nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP atau pasal 6 undang-undang RI nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual. Ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara,” ujar AKP Luis.

Reaksi Masyarakat

Kejadian ini memicu kemarahan publik terhadap aksi pelaku yang dianggap tidak manusiawi. Banyak netizen yang menyampaikan dukungan kepada korban dan menuntut adanya hukuman yang sesuai dengan perbuatan pelaku. Selain itu, banyak pihak yang meminta agar pihak berwajib meningkatkan pengawasan di area-area yang rawan kejahatan.

Beberapa warga juga menyampaikan apresiasi kepada para petugas kepolisian dan masyarakat yang cepat tanggap dalam menangani kasus ini. Mereka berharap kejadian serupa tidak terulang lagi dan pelaku mendapatkan hukuman yang pantas.


Pos terkait