Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, BP Batam Gelar FGD Monev Pengelolaan Pengaduan

BATAM (KEPRIZONE.COM) – Badan Pengusahaan (BP) Batam menggelar Focus Group Discussion Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pengelolaan Pengaduan di IT Centre, Batam Centre, Rabu (20/8/2025).

Monev dibuka langsung oleh Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan BP Batam, Alexander Zulkarnain, serta diikuti 90 peserta dari unit kerja di BP Batam.

Kegiatan ini turut menghadirkan narasumber dari Kementerian PANRB, yaitu Asisten Deputi Pemberdayaan Partisipasi Masyarakat, Insan Fahmi, dan Analis Kebijakan Ahli Madya, Sudibyo Aji Wijaksono.

Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan BP Batam, Alexander Zulkarnain, mengatakan penyelenggaraan Monev bertujuan memperoleh wawasan dan masukan dalam meningkatkan sistem pengelolaan pengaduan yang efektif.

“Kita harus melihat bagaimana sistem pengaduan kita bisa ditingkatkan kualitasnya sehingga semakin dipercaya dan bermanfaat bagi pengambilan keputusan BP Batam,” katanya.

Menurutnya, ada dua hal yang perlu lebih ditingkatkan dalam pengelolaan pengaduan. Pertama, anonimitas atau menjaga identitas pengadu agar masyarakat mau menyampaikan aduan kepada lembaga/instansi. Kedua, sistem monitoring laporan pengaduan agar masyarakat dapat memantau perkembangan aduan.

“Menurut saya, itu penting dari sebuah sistem pengaduan dan akan meningkatkan postur serta kualitas pelayanan kita kepada masyarakat,” jelasnya.

Kepala Biro Organisasi, Kepatuhan, dan Manajemen Risiko BP Batam, Endry Abzan, menambahkan bahwa setiap laporan masyarakat harus ditangani secara profesional dan terintegrasi. Hal itu sesuai amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Kebijakan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR).

“Sepanjang Semester I Tahun 2025, BP Batam mencatat sebanyak 40.892 aduan. Dari total itu, sebanyak 40.277 aduan atau 98,49 persen telah selesai ditindaklanjuti,” ujarnya.

Lebih lanjut disebutkan, BP Batam memiliki tiga mekanisme penanganan pengaduan, yakni melalui situs lapor.go.id atau SMS ke 1708, kotak pengaduan yang ditempatkan di semua unit layanan, serta pengaduan langsung atau lainnya (WhatsApp, B-Care, Email CSIRT BP Batam, Customer Care, tawk.to, email, Kantor Pelayanan Pelanggan, Call Centre, media sosial, kuisioner, dan SAPA Batam).

Ia pun berharap pelaksanaan FGD Monev ini dapat semakin meningkatkan kapasitas dan pemahaman unit kerja terkait pengelolaan pengaduan secara responsif, transparan, dan akuntabel.

Pos terkait