Sorotan Nasional: Kisah LPDP, Pasukan TNI di Gaza, dan Anggaran Pendidikan
Berbagai isu krusial mewarnai pemberitaan nasional pada Sabtu, 21 Februari 2026. Mulai dari pemanggilan suami penerima beasiswa LPDP yang anaknya menjadi warga negara asing, pernyataan tegas Menteri Luar Negeri terkait peran pasukan TNI di Gaza, hingga rincian pemangkasan anggaran pendidikan untuk program makan bergizi gratis (MBG) menurut perspektif penggugat di Mahkamah Konstitusi. Ketiga isu ini berhasil menarik perhatian publik dan menjadi berita terpopuler di kanal nasional.
LPDP Panggil Suami Penerima Awardee yang Pamer Anak Jadi WNA
Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) mengambil langkah tegas dengan memanggil suami dari Dwi Sasetyaningtyas (DS), seorang influencer dan alumni penerima beasiswa LPDP. Pemanggilan ini dilakukan menyusul viralnya video DS yang menampilkan kegembiraannya atas perolehan paspor warga negara Inggris untuk anaknya.
Dalam rilis resminya, LPDP mengonfirmasi bahwa suami DS, yang berinisial AP, juga merupakan alumni penerima beasiswa. Dugaan yang mengemuka adalah AP belum menyelesaikan masa pengabdian wajib di Indonesia setelah menyelesaikan studinya.
“LPDP saat ini melakukan pendalaman internal terkait dugaan tersebut. LPDP akan melakukan pemanggilan kepada Saudara AP untuk meminta klarifikasi,” ujar LPDP melalui akun X resminya pada Jumat, 20 Februari 2026.
Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, seluruh penerima beasiswa dan alumni LPDP diwajibkan untuk menunaikan masa kontribusi di Indonesia selama dua kali masa studi ditambah satu tahun. Apabila kewajiban ini tidak terpenuhi, LPDP memiliki wewenang untuk menjatuhkan sanksi, termasuk tuntutan pengembalian seluruh dana beasiswa yang telah diberikan.
Mengenai kasus DS, LPDP menjelaskan bahwa yang bersangkutan telah berhasil menyelesaikan studi S2 pada 31 Agustus 2017 dan telah menuntaskan masa pengabdiannya sesuai dengan peraturan yang berlaku. Oleh karena itu, LPDP menyatakan tidak lagi memiliki ikatan hukum dengan DS.
Kasus ini mencuat setelah DS memamerkan status kewarganegaraan asing anaknya, yang kemudian memicu perdebatan luas di ruang publik mengenai komitmen para alumni penerima beasiswa negara.
Menlu: Pasukan TNI di Gaza Hanya Bertahan Jika Diserang
Menteri Luar Negeri Sugiono memberikan klarifikasi tegas mengenai keterlibatan Indonesia dalam Pasukan Stabilisasi Internasional (International Stabilization Force/ISF) di Jalur Gaza. Ia menegaskan bahwa kehadiran pasukan TNI di Gaza bukanlah untuk melakukan operasi militer atau terlibat dalam konflik bersenjata.
“Tentu saja ada hal-hal yang sifatnya merupakan Rule of Engagement, yang bisa kita lakukan sebagai pasukan apabila diserang, dalam rangka mempertahankan diri,” ujar Sugiono dalam keterangan pers daring pada Sabtu, 21 Februari 2026.
Menurut Sugiono, prinsip utama yang dipegang adalah pasukan Indonesia hanya akan melakukan tindakan defensif jika diserang. Ia juga menekankan bahwa Indonesia tidak akan terlibat dalam upaya pelucutan senjata kelompok-kelompok bersenjata di Jalur Gaza. Fokus utama keterlibatan Indonesia, klaimnya, adalah pada upaya-upaya kemanusiaan.
“Keterlibatan Indonesia di ISF, kontribusi pasukan Indonesia itu tidak untuk melakukan kegiatan demiliterisasi ataupun operasi militer,” tegasnya.
Indonesia telah berkomitmen untuk mengirimkan 8.000 prajurit ke Jalur Gaza, sebuah jumlah yang signifikan lebih banyak dibandingkan negara-negara lain yang juga tergabung dalam ISF. Komitmen ini merupakan bagian dari partisipasi Indonesia setelah bergabung dengan Dewan Perdamaian atau Board of Peace yang digagas oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Total pasukan gabungan yang diperkirakan akan terlibat dalam misi di Jalur Gaza mencapai sekitar 20.000 prajurit.
Anggaran Pendidikan: Potongan untuk MBG Versi Penggugat di MK
Proyek makan bergizi gratis (MBG) yang dianggarkan melalui Badan Gizi Nasional disebut-sebut berdampak signifikan terhadap perubahan struktur anggaran pendidikan tahun 2026. Pernyataan ini datang dari pihak penggugat proyek MBG yang mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi.
Berdasarkan data yang diklaim dimiliki oleh tim kuasa hukum penggugat, beberapa komponen penting dalam anggaran pendidikan mengalami penurunan alokasi setelah proyek MBG dimasukkan ke dalam skema 20 persen anggaran pendidikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Tim kuasa hukum penggugat, Abdul Hakim, menilai klaim dari Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, yang menyatakan bahwa MBG tidak mengurangi anggaran pendidikan, tidak berdasar. “Faktanya ada penurunan pada sejumlah pos anggaran yang justru krusial bagi operasional pendidikan,” ujar Hakim saat dihubungi pada Sabtu, 21 Februari 2026.
Secara keseluruhan, anggaran pendidikan memang mengalami kenaikan dari Rp 724,26 triliun pada tahun 2025 (berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 201 Tahun 2024) menjadi Rp 769,08 triliun pada tahun 2026 (berdasarkan Perpres Nomor 118 Tahun 2025). Namun, lonjakan signifikan pada pos Badan Gizi Nasional untuk program MBG sebesar Rp 223,55 triliun diduga menggerus anggaran di pos-pos pendidikan lainnya.
Perbandingan anggaran Badan Gizi Nasional menunjukkan peningkatan drastis. Pada tahun 2025, anggaran untuk badan ini tercatat sebesar Rp 56,8 triliun. Di tahun 2026, angkanya melonjak menjadi Rp 223,55 triliun. Kenaikan yang hampir mencapai empat kali lipat ini menjadi komponen terbesar dalam belanja pendidikan melalui kementerian/lembaga, yang menurut penggugat, berdampak pada pengurangan alokasi di sektor pendidikan yang lebih vital.






