Tragedi Nuriati Sinurat: Ibu Tiada, Ayah Bisu, Jiwa Terluka

Misteri Makam Kosong di Samosir: Terbongkarnya Dugaan Pembunuhan Sadis Terhadap Nuriati Sinurat

Di perladangan Desa Aek Nauli, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir, Sumatra Utara, sebuah tugu makam tua yang sunyi dan terkesan angker menjadi saksi bisu dari peristiwa tragis. Pintu besinya yang dipasangi garis polisi kuning menandai lokasi di mana jasad Nuriati Sinurat (32) ditemukan setelah tiga bulan menghilang. Bangunan yang dikelilingi ladang jagung dan semak belukar itu, dulunya mungkin memiliki makna, kini hanya menyisakan aura misteri dan kesedihan mendalam.

Dari lokasi inilah penelusuran sebuah peristiwa keji dimulai. Dugaan pembunuhan terhadap Nuriati Sinurat akhirnya terbongkar, dengan Mardin Sinurat yang ditetapkan sebagai tersangka. Perkiraan awal menyebutkan, pembunuhan ini terjadi sekitar tiga bulan sebelum jasad korban ditemukan. Jarak antara rumah korban dan makam tersebut diperkirakan sekitar dua kilometer, sebuah perjalanan yang menyimpan luka dan kepedihan bagi keluarga. Di sekitar makam, hanya ada satu rumah warga yang berjarak tak lebih dari 100 meter, dikelilingi hamparan ladang jagung yang mulai mengering akibat musim kemarau.

Kehidupan Sederhana dan Beban Mental

Menyambangi rumah korban, Pandar Sinurat (60), ayah Nuriati, disambut dengan senyuman dan bahasa isyarat. Ia adalah seorang penyandang bisu yang kini tinggal di sebuah rumah papan tua berwarna kecoklatan, mulai melapuk dimakan usia. Di dinding rumahnya terpampang jelas papan bertuliskan “Keluarga Penerima BLT Desa Kemiskinan Ekstrim 2023 Desa Aek Nauli,” sebuah pengingat akan kondisi ekonomi keluarga yang sederhana. Di rumah inilah, Pandar menjalani hari-harinya, merenungi kepergian putrinya yang tragis. Nuriati, yang diduga kuat dibunuh oleh Mardin Sinurat, masih memiliki hubungan kekerabatan marga dan berasal dari kampung yang sama.

Pandar, yang juga kehilangan istrinya pada tahun 2021, kini sering terlihat linglung. Ia hanya bisa menunjuk ke arah belakang rumahnya yang ditumbuhi jagung, lalu memberi isyarat, “Di belakang itulah Nuriati sekarang dimakamkan.” Kesulitan berkomunikasi melalui bahasa isyarat mendorong pencarian informasi lebih lanjut kepada keluarga terdekat.

Kisah Nuriati: Perjuangan dengan Gangguan Mental

Silvia Sinurat (20), keponakan Pandar dan putri dari adik kandung Pandar, menjadi narasumber utama untuk memahami lebih dalam tentang sosok Nuriati dan tragedi yang menimpanya. Menurut Silvia, kondisi mental Nuriati mulai menurun sejak ia menamatkan Sekolah Menengah Atas (SMA). Perubahan perilaku sering terjadi, bahkan ia kerap mengamuk saat bulan purnama.

“Kalau bulan purnama, kakak kami sering beringas meski sehari-hari baik kepada saya. Kadang memukul dinding rumah dengan tangan sampai luka. Dia juga sering bernyanyi dan berteriak-teriak. Orang kampung bilang mungkin seperti diguna-guna,” ujar Silvia dengan wajah prihatin.

Kondisi ini tentu saja semakin memukul keluarga, terlebih Nuriati sudah ditinggal sang ibu pada tahun 2021. Mereka tak menyangka Nuriati, yang tengah berjuang dengan gangguan mental, justru menjadi korban pembunuhan. Kondisi keluarga yang serba terbatas, dengan ayah yang bisu dan sering linglung, menambah beban emosional yang harus ditanggung. Nuriati sendiri merupakan anak kedua dari empat bersaudara, dan mereka tinggal bertiga bersama seorang saudara laki-laki.

Kejanggalan dan Kekecewaan

Keluarga mengaku tidak memiliki hubungan khusus dengan pelaku, Mardin Sinurat, selain kesamaan marga. Oleh karena itu, mereka sempat tidak percaya ketika mengetahui pelaku ternyata masih satu kampung. “Apalagi dia seperti orang yang pertama menemukan jenazah itu di dalam tugu. Padahal ternyata dia sendiri pelakunya,” ungkap Silvia, menyoroti gelagat Mardin yang terasa janggal.

Sebelum menghilang, Nuriati diketahui memiliki seorang teman perempuan berinisial LS, yang tinggal dekat rumah pelaku. LS kerap mengajak Nuriati bermain, bahkan terkadang sampai dua hingga tiga hari. Namun, keluarga memperkirakan akan kesulitan mendapatkan keterangan dari LS, mengingat ia juga disebut mengalami keterbelakangan mental dan pernah mengalami kehamilan di luar nikah secara terpaksa.

Pencarian yang Penuh Harapan dan Kepedihan

Ketika Nuriati dinyatakan hilang, keluarga tak tinggal diam. Mereka mencarinya ke berbagai tempat, bahkan mendatangi dukun di Kecamatan Ronggur ni Huta untuk meminta petunjuk. Silvia menambahkan, baik logika maupun hal-hal fiksi mereka jadikan satu dalam upaya menemukan petunjuk terbaik demi mengungkap fakta di balik kematian Nuriati.

Salah satu momen paling menyayat hati adalah ketika jasad Nuriati akhirnya ditemukan setelah tiga bulan menghilang. Pandar, sang ayah, menangis sejadi-jadinya. Awalnya ia tidak mengetahui bahwa jasad yang dibawa pulang adalah putrinya. “Kami hanya menyuruh bapatua (paman) saya itu berpakaian rapi dan duduk di rumah. Dia heran. Setelah diberitahu bahwa yang dibawa pulang itu anak perempuannya, dia langsung menangis sejadi-jadinya,” ujar Silvia, tak kuasa menahan air mata.

Hingga kini, Pandar belum diberitahu siapa pelaku yang telah ditangkap polisi. Keluarga khawatir kondisi mentalnya akan semakin terguncang dan menimbulkan masalah baru, seperti ledakan emosi. “Dia sudah sering linglung. Kasihan sekali kami,” tuturnya penuh keprihatinan.

Penyelidikan Polisi dan Temuan Bukti DNA

Kasat Reskrim Polres Samosir, AKP Edward Sidauruk, menjelaskan bahwa pihaknya telah menetapkan satu orang tersangka dalam kasus ini. Penyelidikan dan penyidikan memang mengalami kendala akibat korban telah hilang selama tiga bulan, sehingga keterangan saksi sangat minim. Namun, penyidik menggunakan metode scientific investigation untuk mengungkap fakta peristiwa tersebut.

“Dari hasil uji DNA, ditemukan DNA tersangka yang melekat pada bagian tubuh korban,” ungkap Edward. Setelah melalui seluruh tahapan penyidikan, polisi akhirnya menetapkan tersangka berinisial MS dan langsung melakukan penahanan. Tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 338 atau Pasal 458 ayat (1) KUHP, dengan ancaman hukuman paling singkat 12 tahun dan paling lama 15 tahun penjara.

Polisi menyebut tidak ada hubungan khusus antara korban dan tersangka, meskipun ladang milik tersangka berada di wilayah desa tempat korban tinggal. Saat ditanya apakah MS merupakan saksi pertama yang menemukan jasad korban di dalam tugu tersebut, Edward membenarkannya. Motif pembunuhan hingga kini masih terus didalami oleh penyidik Polres Samosir.

Sebelumnya, pada 22 Juli 2025, polisi merinci kronologi penemuan jasad. Sekitar pukul 15.00 WIB, saksi MS sedang membabat batang jagung di ladangnya. Ketika hendak beristirahat di dalam tugu yang terbengkalai di ladang tersebut, MS membuka pintu tugu dan mengaku melihat sesosok mayat di dalamnya. “Setelah itu ia berlari ke perkampungan dan memberi tahu saudari NA, lalu meminta RS menemaninya melapor ke Kepala Desa Aek Nauli, Hongma Sitanggang,” ujar Edward. Peristiwa ini meninggalkan luka mendalam dan menjadi pengingat akan rapuhnya kehidupan di tengah keterbatasan dan kompleksitas masalah sosial.

Pos terkait