Truk TNI Tabrak Pemuda hingga Tewas di Bali, Ini Penjelasan Kapendam

Kecelakaan Maut di Jalur Denpasar–Singaraja, Seorang Pemuda Tewas Tertabrak Truk TNI

Sebuah kecelakaan maut terjadi di jalur utama Denpasar–Singaraja, Bali, yang menewaskan seorang pemuda. Kejadian ini melibatkan kendaraan dinas TNI yang sedang mengangkut personel Satgas Pamtas PNG. Insiden tersebut berlangsung tepat di depan UPT Balai Benih Induk Tanaman Pangan, Banjar Belah, Desa Luwus, Kecamatan Baturiti, Tabanan, pada Jumat 10 April 2026 sore.

Korban tewas adalah I Putu Krisnawan, seorang pemuda berusia 21 tahun. Ia meninggal setelah sepeda motor Honda yang dikendarainya bertabrakan dengan truk Hino Nopol 8243-IX milik TNI. Saat kejadian, truk tersebut sedang dikemudikan oleh Pratu Agung Mesyak Napalior Timbola, Anggota Komlekdam IX/Udayana.

Menurut informasi dari Kapendam IX/Udayana, Kolonel Inf Widi Rahman, truk tersebut sedang dalam perjalanan mengantar 18 personel menuju Yonif 900/SBW Singaraja untuk persiapan Satgas Pamtas PNG. Peristiwa terjadi sekitar pukul 16.20 WITA. Berdasarkan keterangan awal, kedua kendaraan sama-sama melakukan manuver mendahului kendaraan lain dari arah berlawanan, hingga akhirnya terjadi benturan yang tidak terelakkan.

Meskipun pengemudi truk sempat berupaya menghindari tabrakan dengan membanting setir, benturan keras tetap terjadi. Putu Krisnawan mengalami luka berat dan dievakuasi ke RS Semara Ratih sebelum dirujuk ke RSUD Singasana, namun nyawanya tidak tertolong.

Pihak Kodam IX/Udayana langsung merespons musibah ini dengan mengambil langkah responsif di lapangan. Proses penanganan dimulai dari mengamankan lokasi kejadian hingga memberikan pendampingan kepada keluarga korban. Sebagai bentuk tanggung jawab moral, Komandan Satuan Komlekdam IX/Udayana juga telah mendatangi rumah duka untuk memberikan bantuan dan santunan.

“Kami menyampaikan duka cita yang sedalam-dalamnya atas musibah ini. Pihak keluarga korban telah menerima dan mengikhlaskan kejadian ini sebagai sebuah musibah,” ujar Kolonel Widi.

Meski ada upaya kekeluargaan, Kapendam menekankan bahwa proses hukum dan evaluasi internal tetap berjalan sesuai prosedur yang berlaku di lingkungan TNI. Hal ini dilakukan untuk memastikan transparansi dan menjadi bahan pembinaan agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

“Kami memastikan bahwa seluruh proses penanganan dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” katanya. “Evaluasi internal juga akan dilaksanakan sebagai langkah pembinaan bagi personel kami,” tambahnya.

Fakta-Fakta Penting dari Kecelakaan Ini

  • Waktu kejadian: Jumat, 10 April 2026, sekitar pukul 16.20 WITA.
  • Lokasi kejadian: Depan UPT Balai Benih Induk Tanaman Pangan, Banjar Belah, Desa Luwus, Kecamatan Baturiti, Tabanan.
  • Korban: I Putu Krisnawan, usia 21 tahun.
  • Kendaraan yang terlibat: Sepeda motor Honda dan truk Hino Nopol 8243-IX milik TNI.
  • Pengemudi truk: Pratu Agung Mesyak Napalior Timbola, Anggota Komlekdam IX/Udayana.
  • Proses penanganan: Pengamatan lokasi, pendampingan keluarga korban, serta evaluasi internal dan proses hukum.


Pos terkait