Penertiban Billboard dan Videotron di Kota Bogor
Wali Kota Bogor, Dedie Rachim, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan penertiban terhadap berbagai iklan yang terpasang di kota tersebut. Langkah ini dilakukan setelah Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memberikan perhatian khusus terhadap keindahan kota. Menurut Dedie, presiden langsung menegur tiga kali mengenai kondisi kota, khususnya billboard, videotron, dan spanduk yang dinilai mengganggu estetika lingkungan.
- Dalam sebuah acara yang berkaitan dengan penataan kota terkait kabel udara di Jalan Sudirman, Kota Bogor, pada Senin (30/3/2026), Dedie menyampaikan bahwa Presiden RI secara langsung meminta penertiban terhadap iklan-iklan tersebut.
- Ia mengungkapkan bahwa arahan dari presiden datang tanpa melalui pihak lain, dan permintaan itu disampaikan sebanyak tiga kali.
- Fokus utama penertiban adalah di kawasan strategis seperti sekitar Istana Bogor. Kebijakan ini merupakan bagian dari program “percantik kota” yang dicanangkan oleh presiden.
Penurunan Billboard dan Videotron
Dedie Rachim menyebutkan bahwa hingga saat ini, sebanyak 61 billboard dan videotron sudah diturunkan. Namun, masih ada belasan lagi yang menjadi target penertiban berikutnya. Ia menjelaskan bahwa penertiban dilakukan secara bertahap, terutama di area yang bersinggungan dengan jalur sistem satu arah (SSA) yang mengitari Istana Bogor.
- “Kota Bogor kita sudah turunkan 61 billboard dan videotron, terutama yang menjadi atensi dari Bapak Presiden adalah di seputaran Kebun Raya SSA dan Istana Bogor,” ujarnya.
- “Jadi mungkin ke depan akan kita lanjutkan ke daerah-daerah yang bersinggungan dengan SSA, saya sudah mencatat kurang lebih ada sekitar 12 lagi yang harus kita turunkan, tapi nanti bertahap,” tambahnya.
Permintaan Maaf kepada Pemilik Iklan
Dedie Rachim juga meminta maaf kepada para pemilik billboard dan videotron di Kota Bogor. Ia menjelaskan bahwa langkah ini dilakukan karena adanya arahan langsung dari Presiden. Menurutnya, Presiden sangat menginginkan Kota Bogor terlihat indah, sesuai dengan pengalamannya saat bertugas di kota tersebut.
- “Jadi mohon, kalau ada biasanya nanti pak ini yang punya siapa si anu si anu, mohon maaf kita mendapatkan teguran langsung dari Bapak Presiden bahkan kemarin (2 Februari 2026) saya sama pak Dandim mendengar sendiri dari Bapak Presiden di Sentul,” katanya.
- “Jadi artinya program ini adalah program beautifikasi kota dan beliau sangat berkeinginan Kota Bogor ini indah menurut beliau seperti beliau punya pengalaman dulu bertugas di Bogor.”
Tantangan dalam Penertiban
Meskipun penertiban telah dilakukan, masih banyak billboard dan spanduk yang terpasang di jalanan Kota Bogor. Contohnya, di sepanjang Jalan Raya Pajajaran, masih terdapat iklan-iklan yang belum diturunkan. Hal ini menunjukkan bahwa proses penertiban masih memerlukan waktu dan kesabaran.
Dedie Rachim berharap masyarakat dapat memahami alasan penertiban ini, meski beberapa pihak mungkin merasa terganggu. Ia menekankan bahwa tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan kenyamanan dan keindahan kota. Dengan penertiban yang teratur, diharapkan Kota Bogor bisa menjadi contoh bagi kota-kota lain dalam hal tata kota yang baik.





