Ubi Rebus 3 Potong Kecil: Kurniasih Heran Menu Anak MBG

Menu Makanan Bergizi Gratis untuk Anak Sekolah Dipertanyakan, Orang Tua Minta Evaluasi

Pangkalpinang, Bangka Belitung – Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang seharusnya menjadi solusi pemenuhan nutrisi bagi anak-anak sekolah, terutama selama bulan Ramadan, kini menuai sorotan. Sejumlah orang tua murid di Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menyuarakan kekhawatiran mereka terhadap kualitas dan kesesuaian menu yang diterima anak-anak mereka.

Kurniasih (37), salah seorang warga Kota Pangkalpinang, mengaku heran melihat isi paket MBG yang dibawa pulang oleh anak-anaknya sepulang sekolah. “Setiap hari anak-anak bawa pulang MBG pakai kantong plastik. Saya lihat isinya, kok seperti bukan makanan bergizi,” ungkapnya dengan nada prihatin.

Keluhan serupa juga disampaikan oleh orang tua murid lainnya. Mereka menilai bahwa menu makanan yang dibagikan selama Ramadan belum sepenuhnya mencerminkan standar gizi yang diharapkan dari program ini.

Variasi Menu yang Dipertanyakan

Pengalaman Kurniasih mencerminkan kekhawatiran banyak orang tua. Anaknya yang duduk di bangku SMP pernah menerima satu potong bolu pasar, empat butir kurma, dan tiga potong ubi rebus dengan gula aren. Sementara itu, anaknya yang masih duduk di bangku SD pernah mendapatkan dua butir kurma, onigiri, dan telur kukus.

“Yang ini masih lumayan ada telur. Tapi pernah juga cuma dapat kue pai kering satu buah dan susu kemasan. Bahkan ada yang hanya empat kue kering seperti sajian Lebaran basah,” tutur Kurniasih, menggambarkan variasi menu yang terkadang jauh dari harapan.

Selain itu, Kurniasih juga menyoroti waktu pembagian makanan yang jatuh pada siang hari saat siswa sedang menjalankan ibadah puasa. “Kenapa harus dibagikan saat anak-anak puasa? Mereka jadi tergoda untuk buka di sekolah,” keluhnya. Ia juga menilai porsi makanan yang diberikan relatif kecil. Kurma yang kerap menjadi menu utama, menurutnya, seringkali dalam kondisi kering dan kurang segar.

“Biasanya cuma tiga sampai empat butir. Kadang kurmanya sudah sekering itu, kurang layak dimakan,” tambahnya. Lebih mengkhawatirkan lagi, Kurniasih mengaku beberapa kali melihat makanan yang diterima anaknya termasuk kategori makanan olahan atau ultra processed food (UPF). Padahal, ia berpendapat, program MBG seharusnya mengutamakan makanan segar dengan kandungan gizi yang jelas. “Saya tidak tahu takaran gizinya di mana. Protein berapa, karbohidrat berapa. Tidak ada penjelasan,” katanya.

Makanan Ringan Mendominasi, Anak Tak Tertarik

Rahayu (33), warga Semabung Lama, Pangkalpinang, menyampaikan keluhan yang serupa. Ia mengatakan anaknya yang duduk di bangku SD juga setiap hari menerima paket MBG selama Ramadan. Meskipun menu yang diterima cukup beragam, Rahayu menilai sebagian besar berupa makanan ringan.

“Macam-macam sih, tapi yang sering itu kue kering tiga buah sama kurma. Kadang dapat susu kemasan, pernah juga telur puyuh tiga butir,” ujar Rahayu. Ia juga mengaku heran dengan beberapa menu yang diterima anaknya. “Aneh memang, kadang ada juga olahan ayam seperti pempek. Pernah juga dapat brownies,” tuturnya.

Ironisnya, makanan tersebut kerap tidak dimakan oleh anaknya. “Biasanya tidak dimakan. Kadang malah lupa dikeluarkan dari tas. Pernah juga dibuang karena tidak tertarik,” kata Rahayu, menunjukkan bahwa kualitas dan daya tarik menu menjadi masalah.

Tika (45), orang tua siswa di Pangkalpinang yang anaknya kini duduk di bangku SMK, mengungkapkan hal senada. Ia mengatakan menu yang diterima anaknya tidak jauh berbeda dengan siswa di jenjang SD dan SMP. “Biasanya bolu kukus atau brownies, kadang kue pai. Ada juga telur rebus atau telur puyuh,” katanya. Untuk buah, anaknya paling sering mendapatkan kurma atau potongan buah naga. Meski demikian, Tika menilai menu tersebut belum dapat menggantikan makanan utama bagi siswa. “Kalau dibilang makanan bergizi mungkin ada, tapi untuk mengganti makan utama rasanya belum cukup,” ujarnya.

Para orang tua berharap agar pelaksanaan program MBG, khususnya selama Ramadan, dapat dievaluasi secara menyeluruh. Tujuannya adalah agar pemenuhan gizi siswa benar-benar tercapai sesuai dengan amanat program. “Kalau memang ini program untuk memenuhi gizi anak, harusnya jelas kandungannya dan sesuai kebutuhan mereka. Jangan asal bagi,” tegas Kurniasih.

Aturan Menu MBG dan Larangan Makanan Olahan

Program MBG ini dijalankan berdasarkan Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2026 yang diterbitkan oleh Badan Gizi Nasional terkait pelayanan MBG selama Ramadan dan Idul Fitri 1447 Hijriah. Surat tersebut, yang ditandatangani oleh Kepala BGN, Dadan Hindayana, pada 12 Februari 2026, memuat sejumlah ketentuan penting.

Dalam aturan tersebut, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diwajibkan menggunakan tote bag untuk pengemasan makanan dan menerapkan standar operasional keamanan pangan, termasuk pengecekan masa kedaluwarsa dan izin edar seperti PIRT.

Lebih lanjut, menu MBG secara tegas dilarang berupa makanan kemasan pabrikan atau ultra processed food. Penyelenggara bahkan diminta menyediakan dua tas jinjing berbeda warna bagi setiap penerima manfaat sebagai sistem tukar harian guna menjaga kebersihan distribusi.

Adapun rekomendasi menu Ramadan yang dianjurkan mencakup telur asin, abon, dendeng kering, buah-buahan segar, makanan khas lokal, serta kurma sebagai pilihan tambahan, dengan tetap memperhatikan standar gizi sesuai kelompok usia siswa.

Ombudsman Tuntut Transparansi Pelaksanaan Program

Sorotan masyarakat terhadap menu MBG ini turut mendapatkan perhatian dari Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung. Pelaksana Tugas Kepala Perwakilan Ombudsman Babel, Kgs Chris Fither, menekankan pentingnya transparansi dalam penyelenggaraan layanan publik.

“Penyelenggara layanan perlu memastikan keterbukaan informasi mengenai standar menu dan gizi, mekanisme pengelolaan anggaran, serta sistem distribusi makanan kepada penerima manfaat,” ujarnya. Menurut Chris, keterbukaan informasi memungkinkan masyarakat untuk mengetahui standar layanan yang seharusnya diterima sekaligus berperan dalam pengawasan. “Dengan transparansi yang baik dan saluran pengaduan yang mudah diakses, potensi permasalahan dalam pelaksanaan program dapat lebih cepat diidentifikasi dan diperbaiki,” katanya.

Ia menambahkan, hingga saat ini Ombudsman belum menerima laporan resmi dari masyarakat terkait dugaan ketidaksesuaian menu MBG selama Ramadan di Bangka Belitung. “Sejauh ini belum ada laporan masyarakat secara resmi terkait ketidaksesuaian menu atau standar gizi dalam pelaksanaan program MBG selama Ramadan,” ujarnya. Meskipun demikian, Ombudsman tetap melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan program tersebut, khususnya terkait kualitas pelayanan, kepatuhan terhadap standar layanan, serta pencegahan potensi maladministrasi.

Penjelasan dari Mitra Pelaksana

Menanggapi berbagai keluhan tersebut, Anjas Ansari, selaku Mitra SPPG Air Seruk, memberikan penjelasan mengenai penyusunan menu MBG selama Ramadan. Menurutnya, penyusunan menu telah melalui berbagai pertimbangan, mulai dari biaya makanan (foodcost), waktu konsumsi, hingga kesesuaian menu dengan usia penerima manfaat.

“Menu itu ada porsi kecil dan porsi besar. Porsi kecil untuk TK, PAUD, balita, serta siswa SD kelas 1 sampai 3. Sedangkan porsi besar untuk SD kelas 4 sampai SMA,” ujar Anjas. Berdasarkan ketetapan Badan Gizi Nasional, biaya makanan untuk porsi kecil adalah Rp8.000 per paket, sementara porsi besar Rp10.000.

Ia menambahkan, pemilihan menu kering selama Ramadan bertujuan agar makanan tersebut tetap layak dikonsumsi saat waktu berbuka puasa. “Menu kering ini menyesuaikan jam makan. Jangan sampai ketika waktu berbuka puasa makanan itu tidak bisa dimakan atau sudah tidak layak,” katanya.

Menurut Anjas, penyusunan menu juga mempertimbangkan kecocokan bahan makanan, ketersediaan bahan lokal, serta kemungkinan alergi pada penerima manfaat. “Tidak serta merta ditentukan ahli gizi lalu langsung dimasak. Ada diskusi antara ahli gizi, akuntan yang menghitung foodcost, mitra pelaksana, hingga kepala SPPG sebelum diputuskan,” jelasnya, menunjukkan adanya proses kolaboratif dalam penentuan menu.

Pos terkait