Keterlambatan Penerbitan Surat Rekomendasi Pj Sekda Samarinda
Keterlambatan penerbitan surat rekomendasi Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Samarinda menjadi sorotan serius Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda. Pasalnya, hingga lebih dari 30 hari sejak diusulkan, dokumen tersebut masih tertahan di tingkat Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, padahal secara administratif seharusnya sudah mendapatkan jawaban.
Walikota Samarinda, Andi Harun, mengungkapkan bahwa dirinya telah mendatangi langsung Kantor Gubernur Kalimantan Timur untuk menanyakan perkembangan surat rekomendasi tersebut. Ia menjelaskan bahwa kedatangannya ke gubernur bertujuan untuk menanyakan perihal surat permohonan rekomendasi untuk Pj Sekda Kota Samarinda sambil menunggu proses pengisian jabatan sekda yang definitif yang sedang berlangsung dalam 1-2 bulan terakhir ini.
Andi Harun menegaskan bahwa secara prosedur, batas waktu pelayanan administrasi antarinstansi seharusnya tidak melebihi dua pekan kerja. Ia menyampaikan bahwa surat tersebut sudah disampaikan selama kurang lebih 1 bulan dan batas maksimum pelayanan administrasi antar instansi itu 14-15 hari kerja harusnya sudah mendapatkan jawaban. Namun, hingga saat ini, Pemkot Samarinda belum menerima jawaban apapun.
Hasil penelusuran bersama Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud menunjukkan bahwa surat tersebut ternyata belum sampai ke tangan gubernur dan masih tertahan dalam proses persetujuan di tingkat wakil gubernur. Menurut Andi Harun, pak gubernur cukup kaget karena menurut beliau kalau di tangan beliau biasanya tidak bermalam berkasnya langsung ditandatangani. Setelah dilakukan crosscheck di aplikasi SriKandi, benar bahwa surat permohonan itu belum sampai di tangan beliau, masih jalan untuk approval. Setelah dicek lagi, ternyata surat tersebut mandek di wakil gubernur.
Ia menyebut hingga kini belum ada penjelasan terkait penyebab tertahannya surat tersebut, sehingga Pemkot Samarinda juga menjadikannya sebagai bahan evaluasi internal. Andi Harun menjelaskan bahwa mereka belum mendapatkan jawaban kenapa surat tersebut bertahan lama di situ. Bukan apa-apa, mereka menjadikan ini sebagai bahan evaluasi siapa tau misalnya salah ya berarti mereka harus memperbaiki suratnya atau mungkin ditolak dan bisa tahu alasan penolakannya.
Menurutnya, secara alur birokrasi, proses paraf memang harus melalui tahapan berjenjang sebelum sampai ke kepala daerah. Andi Harun menegaskan bahwa persoalan ini bukan sekadar administratif, melainkan berdampak langsung terhadap jalannya pemerintahan dan pelayanan publik, terutama terkait keuangan daerah.
Ia menegaskan bahwa persoalan tersebut dinilai penting karena pihaknya tidak ingin pelayanan publik terganggu. Contohnya seperti gaji mulai dari PNS, P3K, sampai ke penyapu jalan dan tenaga harian lepas itu gak bisa kita eksekusi gajinya honornya atau apapun. Keputusan-keputusan penting yang memerlukan approval sekda yang wajib tidak bisa kita eksekusi karena belum ada legitimasi Pj sekdanya.
Andi Harun bahkan mengingatkan bahwa jika hingga batas waktu tertentu rekomendasi belum diterbitkan, maka pembayaran gaji ribuan pegawai berpotensi tertunda. Ia menyampaikan bahwa jika sampai tanggal 1 tidak keluar, maka mereka tidak bisa merealisasikan. Ia harus bilang kepada pegawai di internal pemerintah bahwa mereka harus minta maaf karena tidak bisa menjalankan gaji itu, apalagi sensitif menyangkut keuangan jika belum ada Pj sekdanya yang bertanggung jawab.
Menurutnya, kondisi ini sangat berisiko mengingat jumlah pegawai di lingkungan Pemkot Samarinda mencapai puluhan ribu orang. Ia menambahkan bahwa para pegawai sangat butuh gaji-gaji itu. Meskipun gajinya tidak terlalu besar, tertunda kan kasihan.
Andi Harun menegaskan bahwa dirinya turun langsung menangani persoalan ini karena menyangkut kepentingan banyak orang, khususnya kesejahteraan pegawai. Ia menjelaskan bahwa ini urusan orang banyak, kalau bukan urusan kesejahteraan pegawai dan urusan-urusan penting lainnya mungkin ia tidak harus sampai turun tangan. Sementara keadaannya memang belum ada penjelasan pun belum terima mengapa belum keluar dari Wakil Gubernur.
Ia menambahkan bahwa Gubernur Kalimantan Timur telah berjanji akan segera menuntaskan proses rekomendasi tersebut dalam waktu sesingkat mungkin. Beliau janji bahwa untuk rekomendasi sekda definitif ini akan beliau selesaikan keluarkan dalam tempo sesingkat-singkatnya. Beliau bilang sih secepatnya, segera.
Selain membahas Pj Sekda, Andi Harun juga menyampaikan bahwa Pemkot Samarinda telah menetapkan satu nama dari tiga kandidat Sekda definitif hasil seleksi berbasis manajemen talenta. Ia memastikan bahwa setelah rekomendasi diterbitkan, proses penetapan akan segera dituntaskan. Satu hari setelah rekomendasi keluar, ia akan segera menangani SK-nya. Ia sudah ketemu Pak Gubernur pasti beliau akan melakukan koordinasi internal.





