Penemuan Sepeda Motor Honda Beat yang Hilang
Polisi berhasil menemukan sepeda motor Honda Beat milik Agam Fatmaladika (25), warga Desa Tamansari, Kecamatan Tegalsari, Banyuwangi, saat melakukan patroli di Blokagung, Kamis (30/4/2026). Motor tersebut akhirnya dikembalikan kepada pemiliknya, Jumat (1/5/2026).
Sebelumnya, sepeda motor itu sempat dipinjamkan oleh Agam kepada saudara jauhnya berinisial N, warga Kecamatan Tegalsari. N meminjam sepeda motor dengan alasan untuk digunakan pergi ke sawah. Namun, setelah sebulan tidak ada kabar, Agam mencoba mendatangi rumah terduga pelaku.
Kapolsek Tegalsari AKP Lita Kurniawan menjelaskan bahwa ketika Agam datang ke rumah N, ditemukan bahwa terduga pelaku sudah lama tidak berada di rumah dan keluarganya juga tidak tahu keberadaannya.
Polisi Menemukan Kendaraan Saat Patroli
Agam merasa kendaraannya digelapkan dan melapor ke Polsek Tegalsari. Setelah menerima laporan tersebut, polisi mulai menyelidiki kasus ini, termasuk meminta data kendaraan milik korban. Yang menarik, kendaraan korban ditemukan oleh aparat saat berpatroli di daerah Blokagung.
Aparat menemukan kendaraan tersebut melintas saat berpatroli. Kanit Reskrim Polsek Tegalsari Aipda Sandra Rantau Mahagiansar menambahkan bahwa aparat melihat kendaraan yang identik dengan milik korban dikendarai seorang warga. Setelah dicek, ternyata sepeda motor itu benar-benar milik korban.
Rekan Pelaku Mengaku Dititipi
Menurut Sandra, sepeda motor tersebut digunakan oleh seorang rekan terduga pelaku. Rekan terduga pelaku itu mengaku dititipi sepeda motor beberapa pekan yang lalu. Awalnya, dia diminta mengantar ke wilayah Kecamatan Genteng menggunakan sepeda motor tersebut. Lalu sepeda motor dititipkan.
Polisi pun menyita kendaraan tersebut dan menyerahkan kembali ke pemilik. Sementara terduga pelaku penggelapan masih dalam pencarian. Menurut keterangan keluarga terduga pelaku, ia pamit pergi ke luar pulau atau luar negeri.
Imbauan untuk Warga
Dengan adanya kasus ini, Sandra berpesan agar masyarakat lebih berhati-hati saat meminjamkan barang berharga ke orang lain. Ia juga meminta warga agar cepat melapor apabila mengalami tindak pidana.





