Warga Bulumanis Lor Pati Protes Pencemaran Sungai Mbango
Warga Desa Bulumanis Lor, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, menggelar protes terhadap pencemaran yang terjadi di Sungai Mbango. Mereka memasang spanduk dengan tulisan “Selamat Datang di Wisata Limbah Sungai Mbango (Sungai Bawah Tanah: Indah dan Wangi Sedunia)” di tepian sungai sebagai bentuk kekecewaan atas kondisi lingkungan yang semakin memprihatinkan.
Sungai Mbango diduga tercemar oleh limbah industri tapioka dan pengolahan udang yang berada di sekitar wilayah tersebut. Aliran air yang seharusnya bersih kini berwarna dan berbau menyengat. Akibatnya, ikan mati dan petani yang menggunakan air sungai untuk irigasi sering mengalami gagal panen. Kholid Dian, salah satu warga setempat, mengungkapkan bahwa limbah yang dibuang berupa cairan bercampur sisa kulit ketela dan material lain yang sangat merusak tanah.
“Kami ini sudah bertahun-tahun mendapat limbah seperti ini. Baunya sangat menyengat,” kata Kholid. Ia menambahkan, “Sawah, tambak, dan pertanian warga sering gagal panen akibat limbah yang mencemari lahan mereka.”
Upaya Edukasi dan Kesadaran Publik
Warga tidak hanya melakukan protes melalui spanduk, tetapi juga menggelar lomba pembuatan konten video bertema bahaya limbah. Kegiatan ini dilakukan bersama Karang Taruna dan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran publik terhadap pencemaran yang terjadi di Sungai Mbango. Selain itu, kampanye ini menjadi langkah awal warga untuk membawa masalah pencemaran air sungai ini ke ranah hukum dan melibatkan dinas terkait.
“Harapannya, pemerintah dan dinas segera menangani masalah ini. Kami bukan melarang air mengalir di sungai, tetapi bagaimana limbah itu dikelola agar tidak lagi beracun bagi lingkungan,” ujar Kholid.
Dampak pencemaran ini tidak hanya dirasakan di Bulumanis Lor, tetapi juga hingga wilayah hilir, tambak warga, bahkan laut sekitar kawasan Tayu dan Juwana. Ini menunjukkan bahwa masalah ini telah meluas dan memerlukan tindakan segera dari pihak berwenang.
Desakan Audit Lingkungan
Menurut Supriadi, Ketua Aliansi Warga Anti Limbah (AWALI), pencemaran di Sungai Mbango sudah masuk kategori serius dan tidak bisa dianggap sebagai kejadian biasa. AWALI mencatat dampak yang terjadi akibat pencemaran air sungai ini berupa ikan mati, perubahan warna air sungai menjadi keruh dan berbau, serta terganggunya aktivitas pertanian dan tambak warga.
“Ini bukan lagi dugaan. Ini indikasi kuat kejahatan lingkungan di Sungai Mbango Bulumanis Lor,” tegas Supriadi. Menurut AWALI, pencemaran diduga berasal dari puluhan home industry tapioka dan satu industri besar yang disebut belum memiliki sistem pengolahan limbah atau IPAL memadai.
“Generasi pengusaha sebelumnya masih menggunakan kolam penyaring limbah sebelum air dibuang ke sungai. Namun, kini, sebagian pelaku usaha diduga langsung membuang limbah ke parit yang bermuara ke Sungai Mbango,” jelas dia.
Langkah yang Harus Diambil
AWALI mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan terkait dugaan pencemaran lingkungan tersebut. Mereka juga meminta dilakukan audit lingkungan, pengujian kualitas air secara independen, serta penindakan tegas terhadap pihak yang terbukti melakukan pencemaran.
“Lingkungan hidup yang bersih dan sehat adalah hak setiap warga negara. Kerusakan lingkungan yang terjadi harus segera dihentikan,” kata Supriadi.






