Dua Warga Sekayam Digigit Anjing Diduga Rabies, Langkah Pencegahan Ditingkatkan
Sanggau, Kalimantan Barat – Insiden gigitan anjing yang diduga terjangkit virus rabies kembali menggemparkan warga Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. Peristiwa yang terjadi pada Jumat, 6 Februari 2026, sekitar pukul 09.00 WIB, menyebabkan dua warga mengalami luka gigitan dan segera memerlukan penanganan medis. Kejadian ini menjadi pengingat krusial akan pentingnya kewaspadaan terhadap rabies dan perlunya tindakan pencegahan yang lebih masif.
Kedua korban, Ade Rohayati (44) dan Dirga Ramadan (12), keduanya merupakan penduduk Dusun Balai Karangan I, Desa Balai Karangan, diserang oleh seekor anjing yang tiba-tiba menunjukkan perilaku sangat agresif di tengah lingkungan permukiman mereka. Anjing tersebut dilaporkan berkeliaran bebas sebelum akhirnya menyerang kedua korban, yang mengakibatkan luka gigitan di bagian tangan.
Warga sekitar yang menyaksikan kejadian tersebut segera bertindak cepat, memberikan pertolongan awal seadanya, dan segera mengevakuasi korban dari lokasi kejadian untuk mencegah kemungkinan serangan lanjutan. Kepanikan sempat merebak di antara warga, mengingat potensi anjing tersebut untuk melukai lebih banyak orang.
Penanganan Medis Cepat dan Pemusnahan Hewan Penyerang
Tak berselang lama setelah insiden, kedua korban segera dilarikan ke Puskesmas Sekayam untuk mendapatkan perawatan medis yang memadai. Kecepatan penanganan ini sangat penting, mengingat gigitan hewan yang berpotensi menularkan rabies dapat berakibat fatal jika tidak segera ditangani dengan serius.
Setibanya di fasilitas kesehatan, tim medis langsung sigap melakukan pembersihan luka, memberikan pertolongan pertama, serta menjalankan seluruh prosedur penanganan kasus gigitan hewan yang berpotensi menularkan rabies. Beruntung, kedua korban dilaporkan dalam kondisi sadar dan stabil selama menjalani perawatan awal.
Sebagai langkah mitigasi yang tegas dan pencegahan penyebaran virus lebih lanjut, anjing yang diduga menjadi sumber serangan tersebut telah berhasil dimusnahkan. Tindakan ini diambil untuk memastikan tidak ada lagi korban tambahan dan untuk mengantisipasi potensi penyebaran virus rabies di wilayah tersebut.
Pola yang Mengkhawatirkan: Insiden Berulang dan Dugaan Faktor Risiko
Pemeriksaan awal dan keterangan dari warga sekitar mengungkapkan bahwa insiden serupa ternyata bukan kali ini saja terjadi. Beberapa hari sebelum peristiwa ini, seekor anjing lain di kawasan yang sama dilaporkan juga telah menggigit seorang warga, dan hewan tersebut kemudian juga dimusnahkan setelah menimbulkan keresahan yang signifikan.
Temuan ini semakin memperkuat dugaan bahwa keberadaan anjing liar atau hewan peliharaan yang dibiarkan berkeliaran tanpa pengawasan yang memadai merupakan salah satu faktor risiko utama meningkatnya kasus gigitan di lingkungan permukiman. Fenomena ini menuntut perhatian serius dari berbagai pihak terkait.
Seruan Kewaspadaan dan Langkah Strategis Pengendalian Rabies
Menanggapi situasi yang mengkhawatirkan ini, Kapolsek Sekayam, AKP Sutikno, S.Sos., M.A.P., secara tegas mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penularan rabies. Beliau menekankan pentingnya untuk tidak membiarkan hewan peliharaan berkeliaran secara bebas di lingkungan warga.
“Peristiwa ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa keselamatan masyarakat adalah prioritas utama. Kami mengajak seluruh warga untuk memastikan hewan peliharaannya mendapatkan vaksinasi secara rutin dan tidak dilepasliarkan tanpa pengawasan. Apabila menemukan hewan dengan perilaku yang mencurigakan atau agresif, segera laporkan kepada pihak berwenang terdekat,” tegas Kapolsek Sutikno.
Lebih lanjut, Kapolsek Sutikno menjelaskan bahwa Polsek Sekayam telah mengambil langkah cepat dan proaktif dengan menjalin koordinasi lintas sektoral. Kerja sama ini melibatkan berbagai instansi penting, termasuk Puskesmas Sekayam, Dinas Kesehatan, Dinas Peternakan, serta pemerintah desa setempat. Tujuannya adalah untuk memperkuat upaya penanganan dan pencegahan rabies secara terpadu dan efektif.
Selain koordinasi formal, personel Bhabinkamtibmas Desa Balai Karangan juga telah diturunkan ke lapangan. Mereka bertugas memberikan sosialisasi langsung kepada masyarakat mengenai bahaya rabies, pentingnya program vaksinasi bagi hewan peliharaan, serta imbauan tegas mengenai larangan melepasliarkan anjing di kawasan permukiman.
Kapolsek juga mendorong pemerintah kecamatan dan desa untuk segera mengambil langkah nyata dalam pendataan hewan peliharaan milik warga. Program vaksinasi rabies secara berkala juga diusulkan sebagai langkah preventif jangka panjang yang krusial untuk mengendalikan populasi hewan berisiko dan memutus mata rantai penularan virus.
Dengan adanya kejadian berulang dalam beberapa hari terakhir, kesadaran dan kewaspadaan masyarakat diharapkan semakin meningkat. Pelaporan segera terhadap kasus serupa sangat dibutuhkan guna penanganan yang lebih cepat dan tepat. Sinergi yang kuat antara aparat penegak hukum, tenaga kesehatan, dinas terkait, dan seluruh lapisan masyarakat dinilai sebagai kunci utama dalam menekan risiko penyebaran rabies sekaligus menjaga keamanan dan ketentraman lingkungan permukiman.





