Waspadai Penyebaran 1000 Kasus Campak di Jateng, Daerah Ini Paling Terdampak

Penyebaran Campak di Jawa Tengah Mengkhawatirkan

Penyebaran penyakit campak di Jawa Tengah menunjukkan tren peningkatan yang signifikan hingga akhir Maret 2026. Dinas Kesehatan mencatat sebanyak 1.757 kasus suspek campak yang tersebar di 35 kabupaten/kota. Dari jumlah tersebut, lima daerah dinilai telah memenuhi kriteria kejadian luar biasa (KLB), yaitu Cilacap, Klaten, Pati, Brebes, dan Kudus. Kondisi ini memicu kewaspadaan tinggi dari pemerintah daerah dan tenaga kesehatan.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Jawa Tengah, Heri Purnomo, menyampaikan bahwa upaya pengendalian terus dilakukan melalui pelacakan kasus dan program Outbreak Response Immunization (ORI). Ia menjelaskan bahwa hingga akhir Maret total ada 1.757 suspek campak di 35 kabupaten/kota. Kemudian memang ada 5 kabupaten kota yang mengalami peningkatan kasus ya dan sudah memenuhi kriteria KLB.

Meski belum ada penetapan resmi KLB dari pemerintah daerah, secara medis dan epidemiologi kondisi tersebut sudah memenuhi indikator KLB.

Data Kasus Campak di Jawa Tengah

Data Dinkes menunjukkan bahwa jumlah suspek campak tertinggi berada di Kudus dengan 228 kasus, diikuti Brebes sebanyak 126 kasus dan Banyumas 120 kasus. Sementara itu, kasus yang telah terkonfirmasi positif campak paling banyak ditemukan di Cilacap dengan 21 kasus, disusul Pati 18 kasus dan Banyumas 14 kasus.

“Yang positif campak ada 114 di Jateng,” katanya. Lonjakan kasus campak di Jawa Tengah mulai terlihat sejak Januari 2026 dan terus dipantau hingga saat ini. Meski demikian, tidak ada laporan kematian akibat penyakit tersebut.

“Memang peningkatan kasus paling tinggi itu di bulan Januari,” ujarnya.

Gejala dan Penanganan Jadi Fokus Utama

Dinas Kesehatan menekankan pentingnya mengenali gejala campak seperti demam dan munculnya ruam pada kulit. Penanganan cepat dinilai krusial untuk mencegah penularan lebih luas. Selain itu, masyarakat diimbau untuk segera membawa pasien dengan gejala campak ke fasilitas kesehatan terdekat agar mendapatkan penanganan dan isolasi.

“Artinya apakah ada kasus tambahan dengan gejala yang sama. Seperti demam, ruam, dan seterusnya di sekitar pasien campak tadi. Baik di rumah, di sekolahan, atau di lingkungan sekitar. Kemudian yang kedua, itu kita ambil sampelnya untuk menegakkan diagnosis,” ujarnya.

Pasien yang telah terkonfirmasi campak diminta menjalani isolasi selama tujuh hari guna memutus rantai penularan. Upaya pencegahan terus diperkuat melalui program imunisasi, termasuk pemberian ulang vaksin bagi yang belum lengkap.

“Terakhir, pencegahan terjadinya penularan lebih banyak lagi dan memastikan bahwa semua sasaran imunisasi itu mendapatkan imunisasi secara lengkap. Nah, jika ada yang tidak lengkap maka kita ORI (imunisasi lagi),” katanya.

Imunisasi sebagai Langkah Utama

Imunisasi dan deteksi dini menjadi langkah utama untuk menekan penyebaran penyakit. Masyarakat juga diminta meningkatkan kewaspadaan, terutama di wilayah dengan risiko tinggi penyebaran.

“Kemudian ketika ada ada yang terkena dengan bintik-bintik merah dan seterusnya itu segera dibawa ke Puskesmas untuk dilakukan penanganan dan diisolasi,” ujarnya.

Pos terkait