Zendhy Kusuma Akui Kelalaian Bayar Makanan, Bantah Mencuri

Gitaris Zendhy Kusuma Angkat Bicara Soal Insiden Restoran: Klarifikasi dan Langkah Hukum

Gitaris Zendhy Kusuma baru-baru ini menjadi sorotan publik setelah sebuah video yang merekam insiden di sebuah restoran bernama Bibi Kelinci viral di media sosial. Video tersebut memicu berbagai komentar negatif yang ditujukan kepada Zendhy, membuatnya menyayangkan persepsi publik yang terbentuk akibat rekaman yang dinilainya tidak utuh.

“Sejak penyebaran rekaman tersebut, kami menerima berbagai respons dan komentar di media sosial yang cukup berdampak bagi kami, keluarga maupun lingkungan pekerjaan kami,” ungkap Zendhy dalam sebuah klarifikasi. Ia menambahkan bahwa respons negatif tersebut telah menimbulkan kegelisahan yang signifikan.

Meskipun demikian, Zendhy memilih untuk tidak terlibat dalam perdebatan di ranah daring. Ia berpegang teguh pada keyakinannya bahwa media sosial bukanlah forum yang tepat untuk menyelesaikan persoalan hukum atau masalah pribadi yang kompleks.

Menempuh Jalur Hukum atas Dugaan Pelanggaran UU ITE

Menyikapi tuduhan dan dampak yang terus berkembang di ruang publik, Zendhy Kusuma akhirnya mengambil langkah hukum. Pada tanggal 30 September 2025, ia memutuskan untuk melaporkan permasalahan ini ke Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri. Laporan ini didasarkan pada dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Langkah hukum ini diambil sebagai upaya untuk mencari keadilan dan mengklarifikasi fakta yang sebenarnya, terutama mengingat tuduhan yang beredar dinilai merugikan baik secara pribadi maupun profesional. Zendhy menegaskan komitmennya untuk bekerja sama sepenuhnya dengan pihak aparat hukum selama proses penyelidikan berlangsung.

“Pernyataan ini bukan dimaksudkan sebagai bentuk pembenaran diri, melainkan sebagai upaya untuk meluruskan berbagai informasi yang telah beredar luas di masyarakat tanpa mempertimbangkan asas praduga tak bersalah,” jelas Zendhy. Ia berharap klarifikasi ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada publik mengenai duduk perkara yang sebenarnya.

Zendhy juga menyampaikan permohonan maaf kepada publik atas kegaduhan yang mungkin timbul akibat peristiwa ini, terlebih lagi insiden tersebut terjadi di tengah bulan suci Ramadhan. Ia menekankan bahwa bulan Ramadhan seharusnya menjadi momentum untuk introspeksi diri, meningkatkan kesabaran, dan memperbaiki hubungan antar sesama.

Kronologi Kejadian di Restoran Bibi Kelinci

Kejadian bermula pada tanggal 19 September 2025, ketika Zendhy Kusuma bersama rombongannya mengunjungi restoran Bibi Kelinci yang berlokasi di Kemang, Jakarta Selatan. Mereka tiba sekitar pukul 22.00 WIB, saat restoran dalam kondisi yang relatif sepi.

Rombongan tersebut memesan beberapa makanan dan minuman untuk dibawa pulang. Namun, setelah menunggu dalam waktu yang cukup lama, pesanan mereka tidak kunjung diantarkan. Zendhy beberapa kali mencoba menanyakan status pesanan kepada staf restoran, namun informasi yang diberikan seringkali berubah-ubah dan tidak memberikan kepastian.

Setelah menunggu hampir dua jam tanpa kejelasan, Zendhy memutuskan untuk masuk ke area dapur restoran. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa pesanan mereka benar-benar sedang diproses. Ia menegaskan bahwa saat itu tidak ada pihak yang menghalanginya. Di dalam dapur, ia mendapati bahwa pesanan mereka ternyata belum dibuat dan baru akan segera diproses.

Ketika pesanan akhirnya disajikan, beberapa item makanan diberikan dengan terburu-buru dan ditemukan tidak lengkap. Situasi ini, ditambah dengan kekecewaan akibat lamanya penantian, membuat Zendhy dan rombongannya merasa emosi.

“Dalam kondisi emosi tersebut kami juga kemudian keluar dari restoran tersebut,” ujar Zendhy.

Saat meninggalkan restoran, Zendhy membawa bungkusan yang berisi total 14 menu pesanan. Berdasarkan struk yang telah dicetak, total harga makanan yang belum dibayar saat itu adalah sebesar Rp 530.150.

Di luar restoran, seorang pelayan dari Bibi Kelinci menghampiri mobil mereka dengan membawa mesin Electronic Data Capture (EDC) untuk meminta pembayaran. Zendhy menyatakan bahwa mereka tetap bersedia untuk membayar, namun ia ingin bertemu dengan penanggung jawab restoran terlebih dahulu untuk menyelesaikan masalah ini secara langsung.

Zendhy sempat berencana untuk kembali ke restoran pada tanggal 21 September 2025 dengan niat menyampaikan permohonan maaf dan menyelesaikan pembayaran. Namun, ia mendapat informasi bahwa pemilik restoran sedang berada di luar kota.

Sebagai bentuk pertanggungjawaban, pada tanggal 27 September 2025, Zendhy melakukan transfer sebesar Rp 550.000 ke rekening restoran. Namun, karena pembayaran tersebut dianggap belum masuk oleh pihak restoran, ia kembali melakukan transfer dengan jumlah yang sama pada tanggal 20 Oktober 2025.

Zendhy mengakui bahwa ia melakukan kekeliruan dengan tidak melakukan pembayaran secara langsung saat pesanan selesai dibuat. Namun, ia berargumen, “Karena pembayaran tersebut tetap dilakukan dan dapat dibuktikan, menurut pandangan kami tidak terdapat unsur pencurian sebagaimana yang berkembang dalam narasi publik saat ini.”

Ia berharap dengan adanya klarifikasi ini, publik dapat melihat kejadian ini dari sudut pandang yang lebih objektif dan tidak terburu-buru dalam mengambil kesimpulan.

Pos terkait