Pengamanan Malam Pergantian Tahun di Bantul: 1.188 Personel Disiagakan, Kembang Api Dilarang Keras
Menjelang momen perayaan pergantian tahun 2025 menuju 2026, Kepolisian Resor (Polres) Bantul telah merampungkan persiapan matang untuk menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Sebanyak 1.188 personel gabungan akan dikerahkan untuk mengamankan berbagai titik vital di seluruh wilayah Bantul, memastikan perayaan berjalan lancar dan aman bagi seluruh warga.
Kapolres Bantul, AKBP Novita Eka Sari, menegaskan komitmen jajarannya dalam menciptakan suasana kondusif. “Kami telah menyiapkan strategi pengamanan komprehensif, melibatkan personel dari TNI, serta berkolaborasi erat dengan instansi terkait dan elemen masyarakat lainnya,” ujar AKBP Novita.
Ratusan personel tersebut tidak hanya akan ditempatkan di pos-pos pengamanan statis, tetapi juga akan disebar ke berbagai titik yang berpotensi menjadi pusat keramaian massa dan titik rawan. Lokasi-lokasi strategis seperti Bukit Bintang, Jogja Expo Center (JEC), Jembatan Kabanaran, serta berbagai objek wisata dan pusat keramaian lainnya akan menjadi prioritas pengamanan.
Selain kehadiran personel di titik-titik keramaian, Polres Bantul juga akan mengoperasikan tim patroli bergerak (mobiling). Tim ini bertugas untuk memantau situasi secara dinamis dan merespons cepat setiap potensi gangguan keamanan yang mungkin timbul di lapangan. Tujuannya adalah untuk meminimalkan celah bagi tindak kejahatan dan menjaga ketertiban umum.
“Kami memberikan perhatian khusus pada beberapa jenis kerawanan yang kerap muncul menjelang dan saat malam pergantian tahun,” jelas AKBP Novita. Tindakan seperti balap liar, penggunaan knalpot bising yang tidak sesuai standar, konvoi kendaraan yang mengganggu ketertiban, serta kejahatan jalanan akan menjadi fokus utama pengawasan aparat. Upaya preventif ini diharapkan dapat mencegah timbulnya gangguan yang dapat merusak kenyamanan masyarakat dalam merayakan pergantian tahun.
Larangan Kembang Api: Demi Keselamatan dan Empati
Selain fokus pada pengamanan lalu lintas dan pencegahan tindak kriminal, Polres Bantul secara tegas mengeluarkan larangan keras terhadap pesta kembang api pada malam pergantian tahun. Keputusan ini diambil berdasarkan arahan pemerintah pusat yang mengutamakan keselamatan publik dan upaya pencegahan risiko kebakaran.
AKBP Novita Eka Sari menambahkan bahwa larangan ini juga mengandung unsur kemanusiaan yang mendalam. “Ini adalah wujud empati kita kepada saudara-saudara kita yang sedang tertimpa musibah banjir di Sumatera,” ungkapnya. Dengan menahan diri dari pesta kembang api, masyarakat diharapkan dapat menunjukkan kepedulian dan solidaritas terhadap korban bencana.
Mengenai penegakan aturan ini, Polres Bantul akan menerapkan pendekatan bertahap. “Apabila ditemukan penggunaan kembang api sebelum malam pergantian tahun, kami akan mengedepankan pendekatan persuasif melalui sosialisasi dan imbauan,” ujar Kapolres. Namun, kebijakan penegakan hukum akan lebih tegas jika pelanggaran tetap terjadi pada malam pergantian tahun. “Jika pelanggaran masih terjadi pada malam tahun baru, maka akan ada penindakan tegas yang diberlakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Menuju Tahun Baru yang Positif dan Bermartabat
AKBP Novita Eka Sari tidak henti-hentinya mengajak seluruh lapisan masyarakat Bantul untuk menyambut datangnya tahun 2026 dengan cara yang positif dan bermartabat. Ia mengimbau agar euforia perayaan tidak berlebihan dan tetap mengutamakan kepatuhan terhadap aturan yang telah ditetapkan.
“Dengan sinergi yang kuat antara aparat keamanan dan kesadaran masyarakat, kami optimis Kabupaten Bantul dapat memasuki tahun yang baru dalam suasana yang aman, damai, dan penuh harapan,” tutup AKBP Novita. Komitmen bersama antara pemerintah, aparat, dan masyarakat adalah kunci utama untuk mewujudkan perayaan pergantian tahun yang berkesan positif dan jauh dari hal-hal yang tidak diinginkan.






