Kecelakaan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur
Kecelakaan kereta api yang terjadi di Stasiun Bekasi Timur, Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta, mengakibatkan sebanyak 13 perjalanan kereta api jarak jauh dibatalkan. Peristiwa ini berlangsung pada Senin (27/4/2026) malam saat KA Argo Bromo Anggrek menabrak KRL Commuter Line di emplasemen Stasiun Bekasi Timur KM 28+920. Kejadian ini menyebabkan banyak korban jiwa dan luka-luka.
Detail Kecelakaan
Lokomotif KA Argo Bromo Anggrek menerobos masuk ke gerbong bagian belakang dan gerbong khusus perempuan di KRL. Dalam konferensi pers di Stasiun Bekasi, Jawa Barat, Selasa (28/4/2026) pagi, Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) Bobby Rasyidin menyampaikan bahwa jumlah korban meninggal dunia mencapai tujuh orang, sedangkan 81 orang lainnya mengalami luka-luka. Tiga orang masih terjepit dalam kereta dan proses evakuasi masih berlangsung.
Selain itu, sebanyak 79 orang telah dibawa ke sembilan rumah sakit untuk dilakukan perawatan. Pihak PT KAI juga membangun posko tanggap darurat di Stasiun Bekasi guna membantu keluarga korban mendapatkan informasi terkait penumpang.
Penyebab Pembatalan Perjalanan
PT KAI (Persero) menyampaikan bela sungkawa kepada seluruh korban dan keluarga serta permohonan maaf atas gangguan perjalanan. Sebagai langkah penyesuaian perjalanan kereta api demi keselamatan dan mendukung proses penanganan di lokasi, pihak perusahaan memutuskan untuk membatalkan 13 perjalanan Kereta Api Jarak Jauh pada Selasa (28/4/2026).
Berikut daftar 13 perjalanan kereta api jarak jauh yang dibatalkan:
- KA 117B Gunungjati (Cirebon – Gambir)
- KA 56F-53F Purwojaya (Cilacap – Gambir)
- KA 58F-59F Purwojaya (Gambir – Cilacap)
- KA 143B Madiun Jaya (Madiun – Pasarsenen)
- KA 17 Argo Sindoro (Semarang Tawang – Gambir)
- KA 75B Mataram (Solo Balapan – Pasarsenen)
- KA 163 Gumarang (Surabaya Pasarturi – Pasarsenen)
- KA 149 Singasari (Blitar – Pasarsenen)
- KA 94-91 Jayabaya (Malang – Pasarsenen)
- KA 61B Manahan (Solo Balapan – Gambir)
- KA 257 Progo (Lempuyangan – Pasarsenen)
- KA 29F Argo Anjasmoro (Surabaya Pasarturi – Gambir)
- KA 175 Menoreh (Semarang Tawang – Pasarsenen)
Kebijakan Pengembalian Tiket
Pelanggan yang terdampak pembatalan berhak mendapatkan pengembalian bea tiket 100 persen dengan masa pengajuan hingga 7 hari ke depan. Untuk informasi lebih lanjut, pelanggan dapat menghubungi:
- Contact Center KAI 121
- WhatsApp 0811-2223-3121
KAI memberlakukan kebijakan pengembalian bea (refund) bagi pelanggan yang terdampak insiden operasional di Stasiun Bekasi Timur, Daerah Operasi 1 Jakarta, dengan ketentuan sebagai berikut:
- Pengembalian bea berupa refund tiket 100 persen di luar bea pesan.
- Kebijakan pengembalian bea 100 persen berlaku bagi pelanggan dengan jadwal keberangkatan pada 27–28 April 2026.
- Yang dimaksud pelanggan pada poin kedua adalah penumpang yang batal melakukan perjalanan akibat keterlambatan atau penundaan perjalanan kereta api.
- Pengembalian dana dilakukan secara tunai apabila pembatalan dilakukan di loket stasiun online, atau melalui transfer bank jika diajukan lewat Call Center 121 (021–121).
- Batas waktu proses pembatalan tiket melalui loket online dan contact center 121 adalah 7×24 jam sejak dari tanggal keberangkatan yang tercantum pada tiket.
Prosedur Pembatalan Tiket
Pelanggan dapat mengajukan pembatalan tiket melalui layanan Call Center KAI 121 yang tersedia via telepon, ponsel, atau fitur bantuan pada aplikasi Access by KAI (VoIP). Untuk memperlancar proses pengembalian dana (refund), ada beberapa data pendukung yang harus disiapkan, yakni:
- Kode pemesanan tiket
- Nama penumpang
- Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Nomor rekening
- Nomor telepon
- Alamat e-mail
Daftar Loket Stasiun Online
Pelanggan dapat melakukan pembatalan juga di loket stasiun online, dengan pengembalian dana nantinya bisa didapat secara tunai. Berikut daftar loket stasiun online yang bisa didatangi:
- Daerah Operasi 1 Jakarta: Jatinegara, Gambir, Pasarsenen, Bogor Paledang, Bekasi, Cikampek, Karawang, Cikarang, Sukabumi
- Daerah Operasi 2 Bandung: Bandung, Kiaracondong, Purwakarta, Tasikmalaya, Banjar
- Daerah Operasi 3 Cirebon: Cirebon, Cirebon Prujakan, Jatibarang, Brebes, Haurgeulis
- Daerah Operasi 4 Semarang: Tegal, Pekalongan, Semarang Poncol, Semarang Tawang, Cepu
- Daerah Operasi 5 Purwokerto: Purwokerto, Kroya, Cilacap, Kutoarjo
- Daerah Operasi 6 Yogyakarta: Yogyakarta, Lempuyangan, Solo Balapan, Wates, Purwosari, Solo Jebres, Klaten, Sragen
- Daerah Operasi 8 Surabaya: Surabaya Gubeng, Surabaya Pasarturi, Sidoarjo, Malang, Mojokerto, Bojonegoro
- Daerah Operasi 7 Madiun: Madiun, Kertosono, Kediri, Jombang, Blitar
- Daerah Operasi 9 Jember: Ketapang, Kalibaru, Jember, Probolinggo, Pasuruan, Banyuwangi Kota






