5 Anggota DPRK Sorong Selatan Jalur Otsus Resmi Dilantik

Pelantikan Anggota DPRK Sorong Selatan Jalur Otsus: Pengakuan dan Pemberdayaan Hak Politik OAP

TEMINABUAN – Sebuah momen penting dalam representasi politik Orang Asli Papua (OAP) di Kabupaten Sorong Selatan terjadi pada Senin, 29 Desember 2025. Sebanyak lima anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Sorong Selatan yang diangkat melalui mekanisme Otonomi Khusus (Otsus) untuk periode 2024–2029 secara resmi dilantik. Acara bersejarah ini dilaksanakan di Aula Mratuwa, Teminabuan, menandai penguatan partisipasi politik OAP di tingkat legislatif daerah.

Pelantikan kelima anggota DPRK jalur Otsus ini diawali dengan pembacaan naskah pelantikan, dilanjutkan dengan pengucapan sumpah dan janji jabatan. Prosesi khidmat ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Sorong, Helmin Somalay, dan didampingi oleh rohaniawan. Setelah itu, acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara yang mengukuhkan status mereka sebagai wakil rakyat.

Lima anggota yang dilantik tersebut adalah:
* Aksamina Momot – Daerah Pengangkatan I
* Dance Sagisolo – Daerah Pengangkatan II
* Amram Amelia Watho – Daerah Pengangkatan III
* Yuliana Tinopi – Daerah Pengangkatan IV
* Lukman Kasop – Daerah Pengangkatan V

Rapat paripurna yang diselenggarakan untuk pelantikan ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRK Sorong Selatan, Ali Juhuri. Dalam sambutannya, Ali Juhuri menyampaikan bahwa pelantikan ini merupakan awal dari pengabdian para anggota sebagai wakil rakyat. Ia menekankan bahwa amanah yang diemban sangat besar dan harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, serta dedikasi. “Saudara-saudari diharapkan memperjuangkan kepentingan masyarakat Sorong Selatan dengan sungguh-sungguh,” tegasnya, menggarisbawahi peran krusial mereka dalam menyuarakan aspirasi konstituen.

Otsus Bukan Sekadar Kuota, Tapi Bentuk Pengakuan dan Pemberdayaan

Bupati Sorong Selatan, Petronela Krenak, dalam kesempatan tersebut memberikan penegasan penting terkait makna di balik pengangkatan anggota DPRK melalui jalur Otsus. Beliau secara lugas menyatakan bahwa keberadaan anggota DPRK yang diangkat melalui mekanisme Orang Asli Papua (OAP) bukanlah sekadar upaya pemenuhan kuota semata. Sebaliknya, hal ini merupakan bentuk pengakuan yang mendalam, perlindungan hak, dan pemberdayaan hak politik OAP di Kabupaten Sorong Selatan.

Petronela Krenak juga menekankan bahwa seluruh anggota DPRK, baik yang terpilih melalui pemilihan umum legislatif maupun yang diangkat melalui jalur Otsus, memiliki kedudukan, hak, dan kewajiban yang sepenuhnya setara. Kesetaraan ini penting untuk memastikan bahwa semua suara terwakili dengan adil dan bahwa tidak ada diskriminasi dalam menjalankan fungsi legislatif.

Menurut Bupati, DPRK memegang peranan yang sangat strategis. Lembaga ini berfungsi sebagai representasi suara dari OAP sekaligus menjadi mitra penting bagi pemerintah daerah dalam menjalankan tiga fungsi utama: legislasi (pembuatan peraturan daerah), anggaran (pengelolaan keuangan daerah), dan pengawasan (memastikan jalannya roda pemerintahan sesuai dengan peraturan). “DPRK memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan otsus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh OAP di Sorong Selatan,” ujar Petronela, menekankan bahwa implementasi Otsus harus benar-benar berdampak positif bagi masyarakat asli Papua.

Harapan untuk Mengawal Kebijakan Otsus yang Tepat Sasaran

Lebih lanjut, Bupati Petronela Krenak menyampaikan harapan besarnya kepada para anggota DPRK jalur Otsus yang baru dilantik. Beliau berharap agar mereka dapat menjadi garda terdepan dalam mengawal berbagai kebijakan pembangunan dan alokasi anggaran Otsus. Tujuannya adalah agar anggaran dan program-program tersebut benar-benar tepat sasaran dan dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat OAP, terutama di sektor-sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, serta perlindungan hak-hak adat hingga ke wilayah-wilayah terpencil yang mungkin selama ini kurang terjangkau pembangunan.

Penekanan pada integritas, etika, dan hukum juga menjadi poin penting yang disampaikan oleh Bupati. Beliau berpesan agar para anggota DPRK jalur Otsus senantiasa menjalankan tugas dan fungsinya dengan penuh integritas, menjunjung tinggi nilai-nilai etika dan hukum yang berlaku, serta yang terpenting, selalu mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi maupun golongan. Semangat pengabdian tanpa pamrih ini diharapkan menjadi landasan kerja mereka.

Acara pelantikan yang penuh makna ini juga turut dihadiri oleh berbagai elemen penting di Kabupaten Sorong Selatan. Di antaranya adalah Wakil Bupati Sorong Selatan, Yohan Bodory; Ketua Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Barat Daya, Alfons Kambu; unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda); tokoh adat; tokoh agama; serta masyarakat luas dan para tamu undangan lainnya. Kehadiran mereka menunjukkan dukungan dan apresiasi terhadap penguatan representasi politik OAP di Sorong Selatan.

Pos terkait