5 Petugas Dishub Dipecat, Razia Ilegal Picu Kecelakaan Beruntun di Palembang

Petugas Dishub Palembang Dipecat Akibat Razia Ilegal yang Menyebabkan Kecelakaan Beruntun

Beberapa petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dipecat setelah terlibat dalam razia ilegal yang berujung pada kecelakaan beruntun di Jalan Raya Sriwijaya, Palembang, Sumatera Selatan. Kejadian ini menimbulkan banyak kontroversi dan menjadi perhatian publik.

Penetapan Sanksi terhadap 19 Anggota Dishub

Inspektorat Kota Palembang melakukan pemeriksaan terhadap 19 anggota Dishub yang diduga terlibat dalam razia ilegal tersebut. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa lima dari mereka dipecat karena terbukti terlibat langsung dalam tindakan yang melanggar aturan. Sementara itu, 14 petugas lainnya menerima sanksi administratif seperti pengurangan gaji, mutasi ke kawasan ujung kota, atau penempatan khusus di Pulau Kemaro.

Kepala Inspektorat Palembang, Jamiah Haryanti, mengatakan bahwa keputusan tersebut sudah dilaporkan ke wali kota dan segera diterbitkan surat keputusan. “Dari pemeriksaan 19 yang diperiksa, kami putuskan ada lima petugas Dishub yang dipecat,” ujarnya kepada wartawan.

Razia untuk Kepentingan Pribadi

Hasil pemeriksaan juga mengungkap bahwa para petugas Dishub tersebut melakukan razia ilegal demi keuntungan pribadi. Mereka memberhentikan kendaraan yang dianggap melanggar dan meminta uang pungutan liar dengan cara memaksa. Tindakan ini menimbulkan ketidaknyamanan bagi para pengemudi truk dan bahkan berujung pada kecelakaan.

Video yang viral di media sosial menunjukkan adu mulut antara sopir truk dan petugas Dishub. Dalam rekaman tersebut, sopir truk kesal atas ulah petugas dan langsung menghentikan motor yang dikendarainya. Adu mulut pun terjadi, dan sopir truk menendang motor petugas hingga bagian depan motor terlepas.

Petugas Dishub yang terlihat dalam video tersebut mencoba kabur dari lokasi kejadian. Namun, situasi tetap memanas dan memicu kecelakaan beruntun.

Keterangan dari Kepolisian

Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Palembang, Iptu Hermanto, membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, kecelakaan terjadi sekitar pukul 10.30 WIB di mana tiga truk mengalami kerusakan di bagian depan. Truk-truk tersebut meliputi dump truck Nissan BG-8032-LQ yang dikemudikan Samsul Bahri (50), satu unit truk Hino BE-8441-AUC yang dikemudikan Riki Nopriansyah (42), serta satu unit truk Hino yang belum diketahui identitas pengemudinya.

Ketiga truk itu semula berjalan beriringan melaju dari arah pintu Tol Keramasan menuju Terminal Karya Jaya, Palembang. Saat tiba di lokasi kejadian, ada kendaraan di depan yang diberhentikan secara mendadak oleh petugas Dishub. Akibatnya, kendaraan di belakang tidak sempat mengantisipasi sehingga terjadi tabrakan beruntun.

Tindakan Lanjutan

Peristiwa ini menunjukkan pentingnya penerapan aturan dan pengawasan yang ketat terhadap tindakan petugas dinas. Selain itu, kasus ini juga menjadi pelajaran bahwa tindakan ilegal dan tidak profesional dapat berdampak buruk bagi masyarakat dan keamanan jalan raya.

Pos terkait