5 Petugas Dishub PPPK Dipecat Usai Lakukan Razia Ilegal yang Sebabkan Kecelakaan Beruntun

Kecelakaan Beruntun Akibat Razia Ilegal Dishub Palembang

Viral di media sosial, kejadian razia ilegal oleh petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang menimbulkan kecelakaan beruntun di Jalan Sriwijaya Raya. Insiden ini terjadi setelah sejumlah petugas melakukan pemeriksaan yang tidak sesuai prosedur, hingga menyebabkan konflik dan kerusakan pada kendaraan.

Video kejadian tersebut diunggah oleh akun Instagram @palembang_jurnalis. Dalam rekaman tersebut, terlihat seorang sopir truk yang kesal atas tindakan petugas Dishub langsung menghentikan motor yang dikendarainya. Terjadi adu mulut antara sopir truk dan petugas, yang kemudian memicu aksi lebih lanjut. Sopir truk menendang motor petugas hingga bagian depannya terlepas. Petugas yang terlihat dalam video pun mencoba kabur dari lokasi kejadian.

Namun, situasi tetap memanas. Kejadian ini memicu reaksi dari pihak berwenang, sehingga dilakukan pemeriksaan terhadap 19 anggota Dishub yang diduga terlibat dalam razia ilegal tersebut.

Pemecatan Lima Petugas Dishub

Hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat Kota Palembang menunjukkan bahwa lima petugas Dishub dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dipecat. Keputusan ini diambil setelah ditemukan bukti bahwa mereka terlibat langsung dalam razia ilegal dan pungutan liar terhadap para sopir truk.

Kepala Inspektorat Palembang, Jamiah Haryanti, menjelaskan bahwa dari 19 petugas yang diperiksa, lima di antaranya dipecat. “Dari pemeriksaan 19 yang diperiksa, kami putuskan ada lima petugas Dishub yang dipecat,” ujarnya kepada wartawan.

Selain pemecatan, 14 petugas lainnya dikenai sanksi administratif. Sanksi tersebut meliputi pengurangan gaji, mutasi ke kawasan ujung kota, serta penempatan khusus di Pulau Kemaro. “Sudah kami laporkan ke wali kota dan segera diterbitkan surat keputusan,” tambah Jamiah.

Motif Razia Ilegal

Menurut hasil pemeriksaan, para petugas Dishub nekat melakukan razia ilegal untuk keuntungan pribadi. Mereka memberhentikan kendaraan yang dianggap melanggar agar bisa meminta uang pungutan liar, bahkan dengan cara memaksa. Hal ini menjadi alasan utama mengapa kejadian ini terjadi.

Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Palembang, Iptu Hermanto, membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, kecelakaan beruntun terjadi sekitar pukul 10.30 WIB. Tiga truk mengalami kerusakan di bagian depan. Truk-truk tersebut meliputi dump truck Nissan BG-8032-LQ yang dikemudikan Samsul Bahri (50), satu unit truk Hino BE-8441-AUC yang dikemudikan Riki Nopriansyah (42), serta satu unit truk Hino yang belum diketahui identitas pengemudinya.

Ketiga truk itu semula berjalan beriringan dari arah pintu Tol Keramasan menuju Terminal Karya Jaya. “Sesampainya di lokasi kejadian, ada kendaraan di depan yang diberhentikan oleh petugas Dishub secara mendadak. Akibatnya, kendaraan di belakang tidak sempat mengantisipasi sehingga terjadi tabrakan beruntun,” jelas Hermanto.

Reaksi dan Tindakan Lanjutan

Insiden ini memicu perhatian publik dan pihak berwenang. Selain pemecatan dan sanksi administratif, pihak polisi juga melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kejadian tersebut. Tujuan utamanya adalah memastikan kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

Pemecatan lima petugas Dishub menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk menegakkan aturan dan menjaga kepercayaan masyarakat. Namun, masih banyak pertanyaan yang muncul tentang sistem pengawasan dan pengelolaan petugas di lingkup Dinas Perhubungan.


Pos terkait