Pelayanan Hukum di Tingkat Desa Mulai Beroperasi
Di Desa Balida, Kecamatan Paringin, Kabupaten Balangan, layanan bantuan hukum kini hadir secara langsung di tingkat desa. Hal ini dilakukan setelah diresmikannya 2.015 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) oleh Kementerian Hukum dan HAM pada Jumat (30/1/2026). Dengan adanya pos ini, masyarakat dapat memperoleh layanan hukum tanpa perlu pergi ke kantor layanan hukum yang berada di tingkat kabupaten.
Lokasi dan Fasilitas Posbankum
Posbankum di Desa Balida berada tepat di Kantor Desa Balida. Di sana, terdapat satu meja khusus yang disiapkan untuk memberikan pelayanan hukum kepada warga. Meskipun saat ini masih menempati ruang kantor desa, rencananya akan dibuatkan tempat khusus agar masyarakat merasa lebih nyaman dalam mengadukan permasalahan hukum mereka.
“Setelah adanya arahan untuk kehadiran Posbankum di desa, kami menyiapkan tempat di kantor desa untuk membuka layanan bantuan hukum,” ujar Kepala Desa Balida, Syahridin, Minggu (1/2/2026).
Peran Paralegal dalam Posbankum
Menurut Syahridin, Posbankum akan diisi oleh paralegal atau individu yang memiliki pengetahuan hukum. Mereka akan membantu warga mengatasi permasalahan hukum yang mereka alami. Layanan ini menjadi bagian dari program Kemenkum yang bertujuan untuk mempermudah akses keadilan bagi masyarakat miskin dan rentan.
Posbankum sendiri merupakan layanan hukum gratis yang diberikan di tingkat desa atau kelurahan. Tujuannya adalah untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan bantuan hukum tanpa harus repot-repot ke kantor layanan hukum yang jauh.
Jenis Permasalahan yang Ditangani
Posbankum akan menjadi tempat advokasi, mediasi, dan konsultasi terkait permasalahan hukum. Dengan demikian, warga tidak perlu lagi datang ke tingkat kabupaten untuk menyelesaikan masalah hukum mereka. Beberapa contoh permasalahan yang bisa diselesaikan di Posbankum antara lain kasus KDRT, sengketa lahan, waris, dan sebagainya.
“Jadi permasalahan hukum seperti KDRT, sengketa lahan, waris, itu bisa diselesaikan di desa saja tanpa perlu ke ranah hukum,” kata Syahridin.
Pelatihan dan Pengembangan Sumber Daya
Selain itu, ke depannya akan ada pelatihan terkait bantuan hukum di desa. Tujuannya adalah untuk melibatkan petugas yang nantinya akan memberikan pelayanan dan membantu permasalahan hukum warga di tingkat desa.
Syahridin berharap dengan adanya Posbankum ini, warga Desa Balida yang mengalami permasalahan hukum dapat langsung datang ke Posbankum di Kantor Desa Balida dan melakukan konsultasi serta mendapatkan layanan hukum yang tepat dan adil.
Keuntungan dari Adanya Posbankum
Salah satu keuntungan dari adanya Posbankum adalah penanganan hukum yang lebih efisien dan efektif dalam hal waktu dan biaya. Karena permasalahan hukum bisa ditangani langsung di Posbankum desa, masyarakat tidak perlu menghabiskan waktu dan dana untuk pergi ke kantor layanan hukum yang jauh.
Dengan demikian, Posbankum di Desa Balida menjadi salah satu langkah penting dalam memperkuat sistem hukum di tingkat masyarakat, sehingga keadilan dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat setempat.




