Operasi ilegal penyebab kecelakaan, 5 petugas Dishub dipecat

Penyebab Kecelakaan Beruntun di Jalan Raya Sriwijaya, Lima Petugas Dishub Dipecat

Sebanyak lima petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang dengan status sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dipecat setelah terlibat dalam razia ilegal yang menyebabkan kecelakaan beruntun di Jalan Raya Sriwijaya, Palembang, Sumatera Selatan. Keputusan pemecatan ini dilakukan setelah Inspektorat Kota Palembang melakukan pemeriksaan terhadap 19 anggota Dishub yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut.

Kepala Inspektorat Palembang, Jamiah Haryanti, menjelaskan bahwa dari pemeriksaan terhadap 19 petugas tersebut, sebanyak lima di antaranya dipecat karena dianggap terlibat langsung dalam razia ilegal hingga terjadinya pungli terhadap sopir truk. Sementara itu, 14 petugas lainnya dikenakan sanksi administratif seperti pengurangan gaji, mutasi ke kawasan ujung kota, dan penempatan khusus di Pulau Kemaro.

“Keputusan pemecatan ini sudah kami laporkan ke wali kota dan segera diterbitkan surat keputusan,” ujarnya.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa para petugas Dishub tersebut nekat melakukan razia ilegal untuk keuntungan pribadi. Mereka memberhentikan kendaraan yang mereka nilai melanggar untuk meminta uang pungutan liar, bahkan dengan cara memaksa.

Video yang viral di media sosial menunjukkan kejadian yang memicu kecelakaan beruntun. Dalam rekaman video tersebut, terlihat sopir truk yang kesal atas ulah petugas Dishub langsung menghentikan motor yang dikendarainya. Adu mulut pun terjadi, dan sopir truk yang kesal kemudian menendang sepeda motor petugas hingga bagian depan motor terlepas.

Petugas Dishub yang ada dalam rekaman video terlihat mengangkat tangan dan berupaya kabur dari lokasi kejadian. Namun, situasi tetap memanas hingga terjadi kecelakaan beruntun.

Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Palembang, Iptu Hermanto, membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, kecelakaan terjadi sekitar pukul 10.30 WIB di mana tiga truk mengalami kerusakan di bagian depan. Ketiga truk tersebut adalah dump truck Nissan BG-8032-LQ yang dikemudikan Samsul Bahri (50), satu unit truk Hino BE-8441-AUC yang dikemudikan Riki Nopriansyah (42), serta satu unit truk Hino yang belum diketahui identitas pengemudinya.

Ketiga truk itu semula berjalan beriringan melaju dari arah pintu Tol Keramasan menuju Terminal Karya Jaya, Palembang. Sesampainya di lokasi kejadian, ada kendaraan di depan yang diberhentikan oleh petugas Dishub secara mendadak. Akibatnya, kendaraan di belakang tidak sempat mengantisipasi sehingga terjadi tabrakan beruntun.

Fakta-Fakta Terkait Kecelakaan Beruntun

  • Video kejadian yang viral menunjukkan interaksi antara sopir truk dan petugas Dishub yang memicu konflik.
  • Sopir truk kesal atas tindakan petugas dan langsung menghentikan motor yang dikendarai petugas.
  • Konflik berujung pada penendangan sepeda motor hingga bagian depan terlepas.
  • Petugas Dishub berusaha kabur dari lokasi kejadian, namun situasi tetap memanas.

Tanggapan dari Pihak Berwajib

Iptu Hermanto menjelaskan bahwa kecelakaan beruntun terjadi akibat pemberhentian mendadak kendaraan di depan oleh petugas Dishub. Hal ini menyebabkan kendaraan di belakang tidak sempat menghindari tabrakan.

Pihak kepolisian telah melakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut. Hasil investigasi akan menjadi dasar dalam menentukan tindakan lebih lanjut terhadap pelaku kejahatan atau pelanggaran hukum yang terjadi.

Tindakan Lanjutan

Inspektorat Kota Palembang telah mengambil langkah tegas terhadap lima petugas Dishub yang dipecat. Sementara itu, 14 petugas lainnya menerima sanksi administratif sesuai dengan tingkat kesalahan yang mereka lakukan.

Langkah ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab terhadap kejadian yang merugikan masyarakat dan membahayakan keselamatan lalu lintas.


Pos terkait