Ade Supriyatna Dorong Pemkot Depok Kembalikan UHC untuk Seluruh Dapil

Mendesak Pengembalian Program Universal Health Coverage (UHC) di Depok: Aspirasi Dewan dan Tantangan Anggaran

Depok – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok, Ade Supriyatna, secara tegas mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Depok untuk segera mengembalikan program Universal Health Coverage (UHC). Program yang sebelumnya menjadi tulang punggung pelayanan kesehatan bagi masyarakat ini, secara resmi dinonaktifkan per Januari 2026 lalu, salah satunya disebabkan oleh keterbatasan anggaran yang signifikan.

Ade Supriyatna mengungkapkan bahwa pengembalian program UHC ini merupakan aspirasi utama yang muncul dari seluruh anggota dewan selama kegiatan reses di masing-masing daerah pemilihan (Dapil). Hal ini menunjukkan betapa pentingnya jaminan kesehatan universal ini di mata para wakil rakyat dan konstituen mereka. Lebih lanjut, Komisi D DPRD Kota Depok pun telah secara proaktif menggelar rapat koordinasi mendalam dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok guna membahas berbagai aspek terkait program UHC, termasuk opsi-opsi pemulihannya.

“Jadi, Pemerintah Kota akan memiliki komitmen yang kuat untuk kembali kepada UHC sebagai wujud nyata dari upaya memberikan pelayanan kesehatan pada level terbaik bagi seluruh warga,” ujar Ade pada Minggu, 29 Maret 2026. Pernyataan ini menegaskan adanya kesamaan pandangan antara eksekutif dan legislatif mengenai urgensi pemulihan program tersebut.

Faktor Penyebab Penonaktifan UHC dan Solusi yang Diusulkan

Penonaktifan program UHC di Kota Depok bukanlah tanpa sebab. Ade Supriyatna merinci beberapa faktor krusial yang berkontribusi pada situasi ini. Salah satu penyebab utamanya adalah adanya pemangkasan anggaran yang berasal dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat. Anggaran senilai Rp50 miliar yang sebelumnya dialokasikan untuk mendukung Penerima Bantuan Iuran (PBI) APBD, terpaksa harus dipangkas, menimbulkan dampak langsung pada keberlangsungan program UHC.

Selain itu, masalah lain yang turut memperparah kondisi adalah terkait dengan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan secara mandiri. Ditemukan bahwa sebagian besar dari peserta mandiri ini tidak secara konsisten melakukan kewajiban pembayaran iuran bulanan mereka. Ketidakdisiplinan dalam pembayaran iuran ini secara kolektif berdampak pada defisit anggaran dan kestabilan program.

Menghadapi tantangan ini, Ade Supriyatna memberikan dukungan penuh kepada Pemkot Depok untuk segera melakukan perbaikan menyeluruh. Fokus perbaikan ini mencakup beberapa area penting:

  • Perbaikan Data: Akurasi dan ketepatan data penerima manfaat menjadi kunci utama. Sistem pendataan yang rapi dan terverifikasi akan memastikan bantuan tepat sasaran.
  • Kualifikasi Penerima PBI: Evaluasi ulang terhadap kualifikasi penerima PBI APBD perlu dilakukan. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa bantuan hanya diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan dan memenuhi kriteria.
  • Ketersediaan Anggaran: Mencari solusi kreatif dan berkelanjutan untuk memastikan ketersediaan anggaran yang memadai bagi program UHC.

“Sehingga ketika data ini sudah semakin rapi, yang tidak layak mendapatkan bantuan kita keluarkan, kemudian yang layak kita aktifkan kembali, maka mudah-mudahan derajat UHC kita akan kembali lagi,” ungkap Ade, optimis bahwa perbaikan sistematis ini akan membawa kembali program UHC ke jalur yang seharusnya.

Harapan Pengaktifan Kembali UHC

Sebagai seorang politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ade Supriyatna menaruh harapan besar agar program UHC di Kota Depok dapat kembali aktif dan beroperasi secara penuh. Ia menargetkan agar pengaktifan kembali ini dapat terwujud sebelum berakhirnya tahun 2026 atau selambat-lambatnya di tahun 2027 mendatang. Momentum ini diharapkan menjadi titik balik penting dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat Depok, memastikan bahwa setiap warga memiliki akses terhadap layanan kesehatan yang layak dan terjangkau.

Pos terkait