Adhan Dambea tekankan penyebaran guru mengaji untuk pembinaan keagamaan yang efektif

Langkah Tegas Pemkot Gorontalo dalam Menata Sistem Pembinaan Keagamaan

Pemerintah Kota (Pemkot) Gorontalo kini mulai mengambil langkah tegas untuk menata kembali sistem pembinaan keagamaan di tingkat kelurahan. Hal ini dilakukan sebagai upaya memastikan bahwa proses pengajaran dan penguatan nilai-nilai keagamaan dapat berjalan secara efektif dan merata di seluruh wilayah.

Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, telah memberikan instruksi kepada seluruh camat untuk segera melakukan pendataan ulang serta menertibkan distribusi guru mengaji di masing-masing wilayah. Instruksi ini dikeluarkan setelah ditemukan adanya ketimpangan antara jumlah tenaga pengajar dan santri di beberapa titik.

Dalam beberapa kasus, terdapat lokasi pengajian yang memiliki hingga lima sampai enam guru mengaji, tetapi hanya diikuti oleh sekitar 20 santri. Kondisi ini dinilai tidak efektif dan perlu segera dibenahi agar tidak terjadi pemborosan sumber daya dan penggunaan tenaga pengajar yang tidak optimal.

“Harus ada pemerataan. Jangan sampai tenaga pengajar menumpuk di satu tempat, sementara di wilayah lain kekurangan,” tegas Adhan dalam kegiatan yang digelar di Lapangan Taruna Remaja, Minggu malam (19/4/2026).

Adhan meminta Sekretaris Daerah bersama para camat untuk segera berkoordinasi dalam merapikan sistem distribusi tersebut, agar proses pembinaan keagamaan berjalan lebih optimal dan tepat sasaran.

Masalah Distribusi Guru Mengaji

Selain persoalan distribusi guru mengaji, Wali Kota juga menyoroti mulai tidak aktifnya sejumlah majelis taklim di tingkat kelurahan. Ia menilai kondisi ini menjadi tantangan serius dalam menjaga semangat keagamaan masyarakat.

Untuk itu, para lurah diminta segera melakukan pendataan ulang sekaligus menghidupkan kembali kelompok-kelompok majelis taklim yang sudah tidak berjalan. Upaya ini bertujuan untuk memastikan bahwa kegiatan keagamaan tetap berjalan dan mampu memberikan dampak positif bagi masyarakat.

Adhan menegaskan, upaya tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan visi Kota Gorontalo sebagai “Serambi Madinah” yang tidak hanya menjadi slogan, tetapi benar-benar terimplementasi dalam kehidupan masyarakat.

Visi Membangun Kota Berbasis Keagamaan

Komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan visi “Serambi Madinah” bukanlah sekadar wacana, melainkan sebuah rencana aksi nyata yang harus diwujudkan di lapangan. Dengan adanya penataan sistem pembinaan keagamaan yang lebih baik, diharapkan masyarakat dapat lebih terlibat dalam kegiatan keagamaan dan menjaga nilai-nilai spiritual serta moral.

Adhan menekankan bahwa langkah-langkah yang diambil ini harus menjadi gerakan bersama, di mana seluruh stakeholder terlibat dalam memastikan keberlanjutan dan kesuksesan program ini.

Strategi dan Tindakan Konkret

Beberapa strategi telah disiapkan untuk mendukung penerapan kebijakan ini. Di antaranya adalah:

  • Pendataan Ulang: Seluruh camat dan lurah diminta untuk melakukan pendataan ulang terhadap jumlah guru mengaji dan santri di masing-masing wilayah.
  • Penertiban Distribusi: Tenaga pengajar akan didistribusikan secara merata agar tidak terjadi penumpukan di satu titik dan kekosongan di wilayah lain.
  • Pengaktifan Majelis Taklim: Para lurah diminta untuk mengidentifikasi dan menghidupkan kembali majelis taklim yang sudah tidak berjalan.

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan sistem pembinaan keagamaan di Kota Gorontalo dapat berjalan lebih efektif dan mampu memberikan kontribusi positif bagi masyarakat.


Pos terkait