Agus Bakar Rumah Orang Tua, Terbukti Pecandu Narkoba

Kebakaran Rumah di Deli Serdang Diduga Dilakukan Oleh Keluarga Sendiri

Dua rumah yang berada di Jalan Harapan, Dusun V, Gang Kasirin, Desa Pujimulyo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara hangus terbakar pada hari Sabtu (18/4/2026). Kejadian ini mengejutkan warga sekitar, karena pelaku pembakaran ternyata merupakan anggota keluarga dari penghuni rumah tersebut.

Pelaku kejahatan tersebut adalah Agus, yang merupakan anak kandung dari penghuni rumah. Saat kejadian, rumah yang terbakar merupakan rumah bergandengan yang ditinggali oleh sepasang lansia. Adik dari Agus, Yani, mengungkapkan bahwa kakaknya diduga memiliki masalah dengan narkoba hingga melakukan tindakan tidak terkendali seperti ini.

Kejadian bermula sekitar pukul 09:30 WIB, ketika Yani beserta keluarganya sedang berada di dalam rumah. Rumah Yani dan orang tuanya bersebelahan, hanya dipisahkan oleh dinding. Tiba-tiba, Yani melihat api disertai asap dari samping kiri rumah. Setelah itu, ia dan keluarganya langsung keluar untuk menyelamatkan diri.

Saat melihat sumber api, Yani menemukan bahwa api berasal dari bantal dan kasur yang dibakar oleh Abang kandungnya sendiri, yaitu Agus. Api cepat merambat dan akhirnya membakar dua rumah sekaligus.

“Yang dibakar pakai bantal sama kasur, itu Abang saya,” ujar Yani.

Menurut Yani, Agus diduga mengalami gangguan kejiwaan setelah berpisah dengan istrinya. Selain itu, ia juga diduga sebagai pecandu narkoba. Menurut informasi dari adiknya, mantan istrinya sudah menikah dengan pria lain karena campur tangan ibu mereka. Hal ini membuat Agus emosi dan mencari keberadaan orang tua mereka yang sedang bekerja mencari barang bekas.

Karena tidak bisa menemui orang tuanya, Agus langsung membakar rumah orang tuanya. “Mamak saya tidak menikahkan bininya. Katanya bininya dinikahi lagi sama orang di ujung sana, mama yang nikahkan. Tapi enggak ada. Dia merekayasa,” jelas Yani.

Awalnya, Agus hanya membakar bantal dan kasur di kamar kedua orang tuanya. Setelah itu, ia memilih duduk beberapa meter di depan rumah sambil menonton api membakar kedua rumah. Agus tampak tenang dan tidak menunjukkan rasa bersalah atas aksinya.

“Sudah siap dibakar, dia duduk tenang disitu, di luar, di pinggir parit itu. Enggak lari, diam saja,” kata Yani.

Penanganan Polisi Terhadap Pelaku Pembakaran

Polsek Medan Sunggal telah menangkap Agus, pelaku pembakaran dua rumah tersebut. Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Yunus Tarigan, mengatakan bahwa pihaknya langsung bergerak ke lokasi begitu menerima informasi tentang kebakaran.

Setelah melakukan interogasi terhadap saksi-saksi di lokasi, personel Polsek Sunggal langsung mengamankan pelaku ke Mako Polsek Sunggal. Saat ini, polisi masih mendalami motif pasti dari Agus, yang diduga sebagai pecandu narkoba.

Fakta-Fakta Penting dari Kebakaran Ini

  • Kejadian terjadi pada hari Sabtu (18/4/2026) sekitar pukul 09:30 WIB.
  • Pelaku pembakaran adalah Agus, anak kandung dari penghuni rumah.
  • Rumah yang terbakar adalah rumah bergandengan yang ditinggali oleh lansia.
  • Agus diduga mengalami gangguan kejiwaan dan merupakan pecandu narkoba.
  • Ia membakar bantal dan kasur di kamar orang tuanya, lalu duduk tenang di luar sambil menonton api.
  • Polisi saat ini masih mendalami motif kejadian ini.

Pos terkait