Andre Rosiade Geruduk Bareskrim: Tambang Ilegal Sumbar Terbongkar

Perjuangan Melawan Tambang Ilegal: Koordinasi DPR dan Polri untuk Sumatera Barat

Maraknya praktik penambangan ilegal di Sumatera Barat kini menjadi sorotan serius. Wakil Ketua Komisi VI DPR RI dari Fraksi Gerindra, Andre Rosiade, mengambil langkah proaktif dengan melakukan koordinasi langsung ke Bareskrim Mabes Polri. Langkah ini diambil menyusul mencuatnya kasus penganiayaan terhadap seorang nenek bernama Saudah di Kabupaten Pasaman, yang ternyata hanyalah puncak dari fenomena gunung es penambangan liar yang telah lama mengakar.

“Pagi ini saya datang ke Bareskrim Mabes Polri melakukan koordinasi dengan Direktorat Tipidter ya Bareskrim Mabes Polri untuk soal kasus penambangan ilegal yang ada di Sumatera Barat. Jadi kasus nenek Saudah yang ada di Pasaman itu adalah puncak gunung es,” ungkap Andre Rosiade saat ditemui di Bareskrim Mabes Polri pada Senin, 12 Januari.

Penyebaran Tambang Ilegal di Sumatera Barat

Andre Rosiade memaparkan bahwa praktik penambangan emas ilegal di Sumatera Barat bukanlah fenomena baru. Aktivitas ini telah berlangsung dalam skala besar dan menyebar di berbagai wilayah, menciptakan dampak ekologis dan sosial yang merugikan. Beberapa kabupaten yang secara spesifik disebut memiliki catatan panjang terkait aktivitas tambang ilegal antara lain:

  • Kabupaten Pasaman: Wilayah ini menjadi perhatian utama, terutama setelah kasus Nenek Saudah yang mencerminkan kerentanan masyarakat terhadap praktik ilegal.
  • Kabupaten Pasaman Barat: Sama seperti tetangganya, Pasaman Barat juga diduga kuat menjadi lokasi maraknya penambangan liar.
  • Kabupaten Solok Selatan: Wilayah ini juga masuk dalam daftar daerah yang perlu mendapat perhatian khusus terkait penambangan ilegal.
  • Kabupaten Sijunjung: Keberadaan tambang ilegal di Sijunjung juga dilaporkan telah menjadi rahasia umum.

“Kita tahu beberapa tahun belakang peti penambangan emas secara ilegal di Sumatera Barat itu marak. Ada di Kabupaten Pasaman, di tempat Nenek Saudah itu. Lalu di Kabupaten Pasaman Barat, lalu ada Kabupaten Salur Selatan, dan juga Kabupaten Sijujung, dan beberapa tempat lain,” ujar Andre.

Menurut Andre, kasus penganiayaan terhadap Nenek Saudah hanyalah sebuah ilustrasi kecil dari persoalan yang jauh lebih besar. Fenomena ini menunjukkan betapa luasnya jangkauan dan dampak dari kegiatan penambangan ilegal yang seringkali dilakukan tanpa memperhatikan aspek lingkungan dan hak asasi manusia.

Koordinasi Intensif untuk Penindakan Tuntas

Andre Rosiade menekankan pentingnya koordinasi antara lembaga legislatif dan eksekutif, khususnya kepolisian, untuk memastikan penanganan masalah tambang ilegal ini tidak sekadar menjadi isu sesaat. Ia mendorong Mabes Polri untuk segera menurunkan tim khusus yang memiliki kapabilitas dan kewenangan untuk menuntaskan persoalan ini hingga ke akar-akarnya.

“Jadi yang perlu dipahami oleh masyarakat bahwa kasus Nenek Saudah ini hanya seperti gunung es. Untuk itu, kami sudah berkoordinasi dengan Bareskrim Mabes Polri Dirtipidter,” tegasnya.

Andre mengingatkan bahwa upaya penindakan serupa pernah dilakukan sebelumnya, namun efektivitasnya tidak bertahan lama. Ia berharap koordinasi kali ini akan menghasilkan strategi yang lebih komprehensif dan berkelanjutan.

“Kita akan berkoordinasi agar segera Mabes Polri menurunkan tim. Dulu juga sudah pernah Pak Kapolri, Pak Listyo Sigit. Turun, hilang (tambang ilegal) berapa bulan, habis itu muncul lagi,” kenangnya.

Lebih lanjut, Andre meminta aparat penegak hukum di tingkat daerah, khususnya di Polres-polres yang memiliki titik-titik penambangan ilegal, untuk tidak menutup mata terhadap praktik yang sudah menjadi pengetahuan umum di masyarakat luas.

“Dan juga kita berharap aparat penegak hukum yang ada di Sumatera Barat, khususnya polres-polres yang punya titik penambangan ilegal ini tidak menutup mata,” pintanya.

Andre menegaskan bahwa keberadaan tambang-tambang ilegal, terutama yang beroperasi di sepanjang aliran sungai, sudah sangat diketahui oleh masyarakat. Informasi ini bukan lagi rahasia, melainkan fakta yang tersebar luas.

“Karena penambangan ilegal di Sumatera Barat ini sudah merupakan rahasia umum. Masyarakat luas sangat tahu bahwa tambang-tambang ilegal di sungai-sungai, di Pasaman, Pasaman Barat, di Kabupaten Sijujung, Kabupaten Solok Selatan itu ada,” jelasnya.

Komitmen Penegakan Hukum dan Pengusutan Lebih Lanjut

Andre Rosiade juga menyoroti komitmen Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Kapolri dalam upaya penegakan hukum terhadap praktik penambangan ilegal. Komitmen ini menjadi semakin relevan, terlebih setelah serangkaian bencana alam yang melanda wilayah Sumatera, yang sebagian dampaknya diduga diperparah oleh kerusakan lingkungan akibat aktivitas ilegal.

“Apalagi kita tahu Presiden Prabowo komit untuk melakukan penegakan hukum terhadap tambang-tambang liar dan tambang-tambang ilegal,” ujarnya.

Koordinasi yang dilakukan Andre Rosiade ini bertujuan agar kasus Nenek Saudah tidak hanya berhenti pada proses hukum terkait penganiayaan semata. Lebih dari itu, kasus ini diharapkan menjadi momentum untuk membuka penyelidikan yang lebih luas terhadap jaringan penambangan ilegal yang ada.

“Saya sebagai anggota DPR yang mewakili Sumatera Barat hari ini berkoordinasi dengan Bareskrim, agar kasus nenek Saudah itu tidak hanya berhenti soal kasus pidana penganiayaan,” katanya.

“Tapi memang ada kasus yang lebih besar itu tambang ilegal atau tambang liar. Untuk itu kita tidak ingin orang-orang yang selama ini berlindung dan kebal para penambang liar ini selamat,” lanjut Andre.

Indikasi Adanya “Beking” dan Karakter Pemain Tambang Ilegal di Sumbar

Andre Rosiade tidak menampik kemungkinan adanya pihak-pihak yang memberikan perlindungan atau “beking” terhadap praktik penambangan ilegal ini. Ia menyebut bahwa praktik ini sudah menjadi “penyakit rutin dan masif” yang diketahui banyak orang, khususnya di wilayah Pasaman dan Pasaman Barat.

“Karena ini sudah menjadi penyakit rutin dan masif ya. Di mana semua masyarakat tahu bahwa di Pasaman Kutu dan Pasaman Barat itu sudah menjadi rahasia umum. Ya mungkin saja ada yang membeking,” ungkapnya.

Namun, dalam konteks Sumatera Barat, Andre menegaskan bahwa tidak ditemukan keterlibatan korporasi besar dalam praktik penambangan ilegal. Berbeda dengan daerah lain yang mungkin melibatkan sindikat korporasi, di Sumatera Barat, pelaku utamanya cenderung berupa pemain-pemain lokal atau pengusaha yang memiliki puluhan alat berat.

“Kalau di Sumbar beda. Jadi di Sumatera Barat itu beda ya. Korporasi besar yang seperti di daerah lain. Dia ini pemain-pemain ya mungkin pengusaha punya puluhan alat berat,” simpulnya.

Langkah koordinasi ini diharapkan dapat membuka jalan bagi penindakan yang lebih tegas dan efektif, serta memberikan keadilan bagi masyarakat yang terdampak oleh praktik penambangan ilegal di Sumatera Barat.

Pos terkait