Anrez Adelio Bantah Lepas Tangan, Kuasa Hukum: Tuntutan Icel Terlalu Tinggi

Anrez Adelio Bantah Tuduhan Tipu Daya, Kuasa Hukum Sebut Tuntutan “Berlebihan”

Pesinetron Anrez Adelio angkat bicara membela diri terkait tudingan yang menyebut dirinya melakukan penipuan hingga menyebabkan Friceilda Prillea (Icel) hamil. Kuasa hukum Anrez, Ramzy Brata Sungkar, menegaskan bahwa kliennya memiliki niat baik, namun upaya penyelesaian terhambat oleh tuntutan dari pihak Icel yang dianggap tidak realistis dan berlebihan.

“Garis besarnya Anrez sangat bertanggung jawab,” ujar Ramzy Brata Sungkar kepada awak media pada Jumat (2/1). “Hanya saja permintaan dari pihak sebelah berlebihan dan memaksa.”

Ramzy menambahkan bahwa pihaknya saat ini masih berusaha mencari titik temu yang menguntungkan kedua belah pihak. Namun, jika upaya mediasi tidak membuahkan hasil yang memuaskan, pihak Anrez tidak menutup kemungkinan untuk menempuh jalur hukum sebagai langkah balasan. “Kalau tidak ada titik temu, pasti ada (langkah hukum) dong,” tegas Ramzy.

Anrez Adelio Merasa Difitnah dan Merespons Laporan Polisi

Anrez Adelio sendiri menyayangkan adanya laporan polisi yang diajukan oleh Icel, dan menganggap tuduhan yang dilayangkan sebagai bentuk fitnah. Menurut Ramzy, kliennya saat ini dalam kondisi yang baik dan tenang, serta banyak melakukan introspeksi diri atas tuduhan yang menimpanya. “Ya, kondisinya baik, tenang-tenang aja. Banyak istigfar saja, kok difitnah seperti ini,” tutur Ramzy saat menjelaskan reaksi Anrez.

Kasus ini menarik perhatian publik, terutama mengingat Icel melaporkan Anrez melalui Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dalam kondisi kehamilannya yang telah memasuki usia delapan bulan. Laporan polisi tersebut diajukan oleh Icel ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan LP/B/9510/XII/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Selain tuntutan pidana, Icel dikabarkan juga berencana mengajukan gugatan perdata terkait pengakuan hubungan keperdataan antara sang anak yang dikandungnya dengan Anrez Adelio sebagai ayah biologis. Gugatan ini mencakup berbagai aspek penting, termasuk hak perwalian atas anak di masa depan serta hak waris.

Kronologi dan Upaya Penyelesaian

Menurut keterangan kuasa hukum Anrez, masalah ini berawal dari hubungan yang dijalani kliennya dengan Icel. Namun, terjadi perbedaan pandangan dan tuntutan yang diajukan oleh pihak Icel ketika kehamilan tersebut diketahui. Pihak Anrez merasa bahwa tuntutan yang diajukan tidak sepadan dengan situasi yang ada dan bersifat memberatkan.

Ramzy menekankan bahwa Anrez memiliki itikad baik untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan dan bertanggung jawab. Berbagai upaya komunikasi dan mediasi telah dilakukan, namun menemui jalan buntu akibat tuntutan yang dianggap tidak masuk akal.

“Kami terus berupaya mencari solusi terbaik. Anrez ingin menyelesaikan ini dengan baik-baik, namun tuntutan dari pihak Icel yang sangat memberatkan membuat kami kesulitan mencapai kesepakatan,” jelas Ramzy.

Implikasi Hukum dan Tanggapan Publik

Pelaporan Icel di tengah kehamilan yang sudah tua ini menimbulkan berbagai spekulasi di kalangan publik. Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan figur publik dan isu sensitif seperti kekerasan seksual dan kehamilan di luar nikah.

Pihak Anrez Adelio merasa bahwa pelaporan ini adalah bentuk pencemaran nama baik dan fitnah. Mereka berkeyakinan bahwa Anrez adalah korban dari situasi yang terjadi dan tuduhan yang dilayangkan tidak berdasar.

“Kami akan membuktikan bahwa Anrez tidak bersalah. Tuduhan ini sangat merugikan nama baik klien kami,” tegas Ramzy.

Lebih lanjut, Ramzy mengindikasikan bahwa langkah hukum balik yang akan diambil tidak hanya terbatas pada gugatan perdata, tetapi juga bisa mencakup pelaporan balik atas tuduhan pencemaran nama baik atau fitnah, apabila mediasi tidak kunjung membuahkan hasil positif. Keputusan ini diambil sebagai upaya untuk melindungi hak dan nama baik kliennya.

Proses hukum yang akan ditempuh oleh kedua belah pihak ini diprediksi akan memakan waktu yang cukup panjang dan akan terus menjadi perhatian media serta publik. Pihak Anrez berharap agar proses hukum berjalan adil dan transparan, serta dapat memberikan keadilan bagi kliennya.

Pos terkait