APBD Pekanbaru 2026 Disetujui: Rp 3,049 Triliun untuk Program Prioritas

APBD Pekanbaru 2026 Disahkan, Anggaran Capai Rp 3,049 Triliun dengan Fokus Pembangunan Prioritas

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru akhirnya secara resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru tahun anggaran 2026. Pengesahan ini dilakukan melalui rapat paripurna yang digelar pada Sabtu malam, 17 Januari 2026. Angka APBD yang disepakati tahun ini mencapai Rp 3,049 triliun. Meskipun demikian, perlu dicatat bahwa nilai APBD tahun 2026 ini mengalami sedikit penurunan jika dibandingkan dengan APBD tahun sebelumnya.

Rapat paripurna yang menjadi penentu nasib anggaran kota ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pekanbaru, M. Isa Lahamid. Beliau didampingi oleh para Wakil Ketua DPRD, yaitu T. Azwendi Fajri, Dikky Suryadi, dan Andry Saputra, serta dihadiri oleh seluruh anggota DPRD Pekanbaru lainnya yang turut serta dalam pembahasan krusial ini.

Sementara itu, dari pihak Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, hadir pula Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, beserta Wakil Wali Kota, Markarius Anwar. Turut mendampingi, Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Pekanbaru yang menunjukkan sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam membangun kota.

Penurunan Anggaran dan Penjelasan Juru Bicara Banggar

Juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Pekanbaru, Irman Sasrianto, memberikan penjelasan mendalam mengenai angka APBD tahun 2026. Ia mengonfirmasi bahwa anggaran tahun ini memang mengalami penurunan jika dibandingkan dengan APBD tahun 2025. “Penurunannya sekitar Rp 162 miliar. APBD Pekanbaru 2026 disahkan sebesar Rp 3,049 triliun, sedangkan APBD 2025 mencapai Rp 3,21 triliun,” papar Irman Sasrianto saat menyampaikan laporannya dalam rapat paripurna.

Beliau juga menegaskan bahwa seluruh proses pembahasan APBD 2026 ini telah dilaksanakan sesuai dengan mekanisme dan peraturan yang berlaku. Semua tahapan, mulai dari penyusunan awal hingga finalisasi, telah dilalui sesuai dengan regulasi yang ada, memastikan bahwa proses penganggaran berjalan transparan dan akuntabel.

Fokus APBD 2026: Aspirasi Masyarakat dan Prioritas Pembangunan

Ketua DPRD Pekanbaru, M. Isa Lahamid, menambahkan bahwa fokus utama dari APBD 2026 adalah untuk mengakomodir aspirasi masyarakat yang paling mendasar dan mendesak. Hal ini mencakup berbagai sektor vital yang bersentuhan langsung dengan kehidupan sehari-hari warga Pekanbaru.

Beberapa prioritas utama yang akan menjadi perhatian dalam APBD 2026 meliputi:

  • Perbaikan Infrastruktur Jalan: Peningkatan kualitas dan kuantitas jalan di berbagai wilayah kota untuk menunjang kelancaran transportasi.
  • Penanganan Banjir: Upaya serius dalam mengatasi masalah banjir yang kerap melanda beberapa area di Pekanbaru, termasuk perbaikan sistem drainase.
  • Perbaikan Drainase: Optimalisasi fungsi saluran air untuk mencegah genangan dan banjir.
  • Sektor Pendidikan: Alokasi anggaran yang memadai untuk peningkatan mutu pendidikan, mulai dari fasilitas hingga kualitas pengajar.
  • Sektor Kesehatan: Penguatan layanan kesehatan masyarakat, termasuk ketersediaan fasilitas dan aksesibilitasnya.
  • Dan Sektor Lainnya: Termasuk berbagai program dan kegiatan lain yang diajukan oleh masyarakat dan menjadi prioritas pembangunan kota.

“Tentunya, ini sudah kita kawal saat pembahasan. Program yang prioritas masyarakat tetap kita pastikan masuk di APBD 2026,” tegas M. Isa Lahamid, menunjukkan komitmen DPRD dalam menyuarakan kepentingan publik.

Apresiasi dan Harapan Pemerintah Kota

Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota DPRD, khususnya kepada Banggar, atas kerja keras dan dedikasi mereka dalam membahas APBD hingga akhirnya disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru.

Wali Kota menjelaskan bahwa fokus program kerja yang akan dijalankan melalui APBD 2026 mencakup beberapa area strategis:

  • Infrastruktur: Pembangunan dan perbaikan infrastruktur dasar yang krusial bagi perkembangan kota.
  • Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM): Dukungan terhadap pertumbuhan UMKM sebagai tulang punggung ekonomi lokal.
  • Pendidikan: Investasi dalam sumber daya manusia melalui peningkatan kualitas pendidikan.
  • Pelayanan Publik: Peningkatan efisiensi dan efektivitas layanan publik bagi masyarakat.
  • Budaya Melayu: Pelestarian dan promosi budaya Melayu sebagai identitas khas Pekanbaru.
  • Masalah Sosial Lainnya: Penanganan berbagai isu sosial yang dihadapi masyarakat.

“Tentunya, Pemko mengajak seluruh pihak, untuk sama-sama mengawal APBD ini, hingga benar-benar dirasakan oleh masyarakat banyak,” ujar Agung Nugroho, mengajak kolaborasi dari berbagai elemen masyarakat dalam pengawasan pelaksanaan anggaran.

Beliau juga sempat menggambarkan dinamika pembahasan yang cukup alot. “Memang pembahasan alot dari awal, hingga akan menggunakan (APBD) Perkada. Saya sempat bingung, tapi akhirnya lega ada kesepakatan eksekutif dan legislatif. Sekarang sudah menjadi APBD. Terima kasih semuanya,” kata Agung Nugroho, mengakhiri pernyataannya dengan nada lega dan optimisme.

Pengesahan APBD 2026 ini menandai dimulainya babak baru dalam pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik di Kota Pekanbaru, dengan harapan agar anggaran yang telah disepakati ini dapat dimanfaatkan secara optimal demi kesejahteraan seluruh masyarakat.

Pos terkait