APH Diminta Tangkap Pelaku Penyelundupan di Pelabuhan Tikus Bintan

KEPRIZONE.COM, BINTAN – Keberadaan pelabuhan tikus terbilang banyak tersebar di wilayah Tanjung Uban dan Kijang, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Bahkan, belakangan ini terkesan semakin menjamur. Kondisi ini justru memicu tanda tanya bagi sejumlah masyarakat Kepri, khususnya warga Kabupaten Bintan.

Muncul teka teki bahwasanya dua pelabuhan ini diduga tidak memiliki izin, bahkan semakin menjadi tanda tanya dari segelintir masyarakat yang menyoroti maraknya aktivitas pelabuhan tikus tersebut.

Saat awak media melakukan wawancara kepada beberapa masyarakat di Kabupaten Bintan menjelaskan, bahwa keberadaan ‘Pelabuhan Tikus’ yang semakin marak di Bintan, justru diindikasikan sebagai pemicu besarnya peluang masuk barang-barang ilegal alias barang selundupan yang datang dari luar.

“Kita sebagai masyarakat melihat faktanya bahwa pelabuhan tikus milik Joni dan Pelabuhan Gentong sebagai tempat penyelundupan barang-barang ilegal,” ucap warga yang tidak menyebutkan namanya.

Sementara, warga lainnya mendorong Kapolres Bintan, KSOP dan Aparat Penegak Hukum (APH) terkait untuk memberikan tindakan nyata terhadap pelabuhan-pelabuhan tikus yang ada di Bintan secara menyeluruh.

“Kita akan menunggu tindakan nyata dari pejabat yang berwenang,” ucapnya penuh harap.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait atas aktivitas penyelundupan tersebut. (red)

Pos terkait