Refleksi Akhir Tahun: Banten Heritage Gelar Dialog Publik untuk Memajukan Kebudayaan
Lembaga Banten Heritage secara rutin menggelar dialog publik sebagai bagian dari evaluasi tahunan terhadap kinerja dan capaian program kebudayaan di wilayah Banten. Acara yang diselenggarakan pada Rabu, 31 Desember 2025, di Resto Teras Bamboo, Kota Serang, ini menjadi momen penting untuk merefleksikan perjalanan dan merumuskan langkah strategis ke depan.
Ketua Dewan Pengawas Banten Heritage, Moh Ali Fadillah, selaku penggagas acara, menjelaskan bahwa dialog ini merupakan refleksi akhir tahun 2025 yang sejalan dengan upaya mewujudkan visi pemajuan kebudayaan dan peradaban. Visi ini telah dirintis oleh para pendiri Banten Heritage sejak tahun 2002.
“Untuk mewujudkan visi tersebut, Banten Heritage berkolaborasi secara sinergis dengan elemen akademisi, peneliti, dan praktisi budaya,” ujar Moh Ali Fadillah pada Selasa, 30 Desember 2025. “Kami fokus pada peningkatan pengetahuan dan pemahaman akan pentingnya kebudayaan bagi pembangunan nasional dan daerah. Hal ini kami lakukan melalui kegiatan pengkajian, diseminasi, dan publikasi hasil kajian kebudayaan, baik secara tatap muka maupun penyebarluasan informasi melalui media sosial.”
Acara refleksi akhir tahun 2025 ini mengusung tema ‘Langkah Taktis Pemajuan Kebudayaan’. Tema ini dipilih untuk mendorong perumusan strategi yang konkret dan aplikatif. Peserta yang hadir meliputi pimpinan perguruan tinggi, perwakilan pemerintahan pusat dan daerah, tokoh komunitas adat, para praktisi seni dan budaya, serta dosen dan mahasiswa.
Acara ini juga sekaligus menandai perayaan Milangkala atau ulang tahun Banten Heritage yang ke-23. Momen ini dimanfaatkan untuk meninjau kembali berbagai luaran program pelestarian dan pemajuan kebudayaan yang telah dilaksanakan oleh lembaga pemerintah maupun masyarakat.
Merumuskan Implementasi Undang-Undang Kebudayaan
Salah satu tujuan utama dari sesi diskusi interaktif ini adalah untuk merumuskan gagasan-gagasan yang memuat langkah-langkah implementatif. Fokus utama adalah pada pelaksanaan dua undang-undang krusial:
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya: Diskusi diarahkan untuk memperkuat pemahaman dan implementasi pelestarian warisan budaya yang memiliki nilai sejarah, pengetahuan, pendidikan, agama, dan elemen budaya penting lainnya.
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan: Terdapat penekanan pada bagaimana undang-undang ini dapat diterjemahkan menjadi aksi nyata yang berdampak pada masyarakat luas.
Langkah-langkah yang dirumuskan bertujuan untuk memantapkan kinerja output kebudayaan, mencakup baik tangible heritage (warisan budaya benda) maupun intangible heritage (warisan budaya tak benda).
Fokus Diskusi: Warisan Budaya Benda dan Tak Benda
Dalam dialog tersebut, topik bahasan difokuskan pada beberapa aspek penting:
Warisan Budaya Benda (Tangible Heritage):
- Pengukuran signifikansi capaian pelestarian cagar budaya yang bernilai sejarah, pengetahuan, pendidikan, agama, dan elemen budaya lainnya.
- Evaluasi efektivitas program pelestarian dan upaya revitalisasi situs-situs bersejarah.
Warisan Budaya Tak Benda (Intangible Heritage):
- Peran aktif masyarakat dalam menjadikan kebudayaan sebagai sumber inspirasi.
- Pemanfaatan kebudayaan sebagai media peningkatan pengetahuan dan kesadaran budaya.
- Penguatan karakter, jatidiri, dan kepribadian bangsa melalui pelestarian dan pengembangan warisan budaya tak benda.
Menjadikan Kebudayaan sebagai Sumber Kesejahteraan
Ali Fadillah menekankan bahwa aspek terpenting dari dialog interaktif ini adalah menghasilkan langkah-langkah taktis yang dapat diimplementasikan oleh masyarakat. Tujuannya adalah agar kebudayaan dapat dimanfaatkan secara optimal sebagai sumber daya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Jadi, kami mengundang kolega intelektual dan praktisi budaya untuk merenung apa yang sudah dilakukan sekaligus menyiapkan konsep yang paling mungkin dapat diimplementasikan secara sinergis di tahun mendatang,” pungkasnya.
Harapannya, dialog ini tidak hanya menjadi ajang evaluasi, tetapi juga menjadi katalisator untuk inovasi dan kolaborasi yang lebih kuat dalam upaya pemajuan kebudayaan Banten di masa depan.





