Penelusuran Tagihan PBB yang Tidak Wajar di Kota Bekasi
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi sedang melakukan penelusuran terkait munculnya tagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dengan angka yang dinilai tidak realistis. Kepala Bapenda, M Solikhin, mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini tengah memeriksa penyebab dari munculnya piutang fantastis tersebut.
“Saya sedang koreksi ini,” ujar Solikhin di kawasan kantor Pemerintah Kota Bekasi, Kecamatan Bekasi Selatan, Senin (20/4/2026). Ia menegaskan bahwa kemungkinan besar kesalahan berasal dari faktor manusia atau sistem yang digunakan.
Solikhin menjelaskan bahwa pihaknya tidak menutup kemungkinan adanya human error atau kesalahan sistem. Oleh karena itu, upaya koreksi perlu dilakukan untuk memastikan kebenaran data.
“Ini masalahnya dimana, kalau ada human error atau error system kan mungkin juga ada. Makanya kemarin sudah kami bicarakan, saya ingin cari, kok bisa kecetak itu, sekali lagi kalau memang seperti itu, mungkin jumlahnya tidak banyak,” jelasnya.
Ia berjanji akan segera memperbaiki kesalahan jika penyebabnya sudah diketahui. Untuk membantu menyelesaikan masalah lebih cepat, ia juga meminta warga yang mengalami hal serupa untuk melapor ke Bapenda.
Selain itu, Solikhin menyampaikan permohonan maaf atas kejadian yang sempat membuat masyarakat menjadi bingung.
“Saya juga berharap kalau memang ada hal seperti itu, saya minta masyarakat datang. Biar kami ini cek dan yang jelas, yang tidak realistis itu pasti bagian dari human error atau error system, sekali lagi mohon maaf,” tuturnya.
Solikhin menegaskan bahwa saat ini proses pendalaman terhadap keluhan nominal fantasis masih berlangsung. Ia meminta masyarakat agar langsung melaporkan masalah tersebut.
“Ini sedang saya gali sekarang. Sekali lagi saya mohon maaf yang seperti itu, yang angkanya tidak realistis ini. Boleh langsung komplain dengan kami,” ucapnya.
Ke depan, Solikhin berkomitmen untuk menjadikan pengalaman ini sebagai pelajaran. Ia menegaskan bahwa tingkat kehati-hatian harus ditingkatkan.
“Jadi ini yang harus kami perbaiki. Kok bisa seperti ini, karena cetaknya kan cetak bermasalah ya. Tingkat kehati-hatian kami ini, coba kami tingkatkan, kalau orang bilang, lubang kesalahan yang mungkin harus kami perbaiki. Oke, itu maksud saya,” paparnya.
Keluhan Warga Terkait Piutang PBB yang Fantastis
Sebelumnya, sejumlah warga Kota Bekasi dibuat resah oleh munculnya angka piutang dalam tagihan PBB. Beberapa warga mengaku kaget dan bingung karena mereka selama ini rutin membayar pajak setiap tahun, namun tiba-tiba tercantum nilai piutang dengan nominal yang sangat besar.
Seorang warga Perumahan Duta Kranji, Kecamatan Bekasi Barat, Stella, mengatakan bahwa laporan pembayaran PBB-nya terdapat catatan piutang hingga ratusan juta rupiah. Ia merasa terkejut saat melihat rincian tersebut.
“Ada total piutang Rp 311.523.925, maksudnya ini gimana caranya, sedangkan saya tinggal disini aja 15 tahun, dan waktu balik nama rumah kan logikanya ini harus udah dilunasin,” kata Stella, Kamis (16/4/2026).
Stella menjelaskan bahwa selama ini ia membayar PBB dengan nominal normal setiap tahun. Namun, angka piutang yang tercantum sangat besar.
“Tagihan aku tahun ini Rp 253.492. Tahun kemarinnya Rp 266.167, tapi kenapa ada piutang tertulis Rp 311.523.925,” jelasnya.
Keluhan serupa juga disampaikan oleh Melly, warga Duta Kranji lainnya. Ia mengaku kaget setelah mendapatkan tagihan PBB dari RW-nya dan menemukan adanya piutang yang mencapai lebih dari satu juta rupiah.
“Kebetulan saya baru dapat tagihan PBB nih dari Pak RW saya, saya kaget juga ternyata di bawahnya itu ada total jumlah piutang. Sedangkan saya selama ini selalu bayar lunas untuk PBB sampai tahun 2025,” ucap Melly.
Melly menyampaikan bahwa meskipun tagihan tahun 2026 masih berjalan, munculnya piutang membuatnya bertanya-tanya. Ia berharap Bapenda segera memberikan penjelasan kepada warga.
“Tolong Bapenda dijelasin ya, ini maksudnya gimana, apakah ini maksudnya buat apa, karena kan kami udah lunas dari sebelum-sebelumnya,” tutupnya.






