Kecelakaan Maut Penambang Emas di Palu
Seorang penambang emas tradisional, Sandi (42), meninggal dunia setelah terjatuh dari tebing sekitar 15 meter di kawasan pertambangan Fafolapo, Kelurahan Poboya, Kota Palu, pada Sabtu (24/1/2026) pagi. Kejadian ini menimbulkan perhatian serius dari aparat kepolisian yang langsung melakukan olah TKP untuk memastikan penanganan secara transparan dan profesional.
Tim gabungan dari Polda Sulteng dan Polresta Palu tiba di lokasi kejadian setelah mengikuti apel gabungan di Mako Polda Sulawesi Tengah. Kehadiran tim ini dipimpin oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulteng, Kombes Pol Suratno. Selain itu, hadir pula Kapolresta Palu Kombes Pol Hari Rosena, Kabag Ops Satbrimob Polda Sulteng, Kasubdit Tipidter Ditkrimsus Polda Sulteng, serta personel gabungan dari Reskrim dan Tipidter.
Kapolresta Palu, Kombes Pol Hari Rosena, menjelaskan bahwa kehadiran pimpinan langsung di lokasi bertujuan untuk memastikan penanganan kejadian dilakukan secara komprehensif. “Kami turun bersama Dir Krimsus Polda Sulteng untuk memastikan kejadian ini ditangani secara profesional, mulai dari olah TKP hingga pendalaman aktivitas tambang,” ujarnya.
Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi, korban terjatuh dari tebing dengan ketinggian sekitar 15 meter saat mengambil material batuan yang diduga mengandung emas. Saat kejadian, korban diketahui tidak mengikat tali pengaman ke tubuhnya secara sempurna.
“Dari keterangan saksi di lapangan, korban berpijak di sisi tebing yang tidak stabil. Ketika pijakan runtuh, korban ikut terjatuh karena tali pengaman tidak terikat di badan,” jelas Kapolresta Palu.
Saksi lain menyebutkan, korban sempat dievakuasi oleh rekan-rekannya menggunakan kendaraan menuju rumah. Namun, saat tiba sekitar pukul 09.30 Wita, korban sudah dalam kondisi meninggal dunia. Jenazah kemudian dimakamkan pada Sabtu sore di Tempat Pemakaman Umum Kelurahan Buluri.
Dalam proses olah TKP, Unit Identifikasi Polresta Palu bersama tim gabungan melakukan beberapa langkah penting, antara lain:
- Pemasangan police line di lokasi kejadian
- Pemeriksaan lokasi sekitar tebing
- Pendokumentasian alat kerja korban berupa tali dan linggis yang ditemukan di lokasi
Pihak kepolisian saat ini masih melakukan pendalaman terkait aktivitas pertambangan di lokasi tersebut, termasuk kepemilikan lahan dan sistem kerja kelompok penambang.
Selain itu, polisi juga memeriksa apakah ada indikasi adanya aktivitas pertambangan ilegal di kawasan tersebut. Investigasi ini dilakukan untuk memastikan keselamatan para penambang dan mencegah kejadian serupa terulang.
Kejadian ini menjadi peringatan bagi para penambang emas tradisional untuk lebih waspada dan mematuhi standar keselamatan kerja. Dengan adanya tindakan proaktif dari pihak kepolisian, diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat dan menegakkan aturan pertambangan yang berkelanjutan.






