BNN DKI Jakarta Tanggapi Isu ‘Podgeter’ yang Diangkat Dinar Candy Usai Lula Lahfah Meninggal

Penjelasan BNNP DKI Jakarta Mengenai Istilah “Podgeter”

Artis sekaligus DJ Dinar Candy mengungkapkan kekhawatiran terkait maraknya peredaran podgeter di dunia malam. Podgeter merupakan penyamaran narkotika dalam bentuk cairan atau liquid vape. Ia menyampaikan hal ini di tengah meninggalnya selebgram Lula Lahfah secara mendadak. Selain itu, Dinar juga memantion akun Instagram BNN DKI Jakarta.

Menanggapi isu ini, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta memberikan penjelasan. Humas BNNP DKI Jakarta, Wina Hadi, menjelaskan bahwa istilah “podgeter” tidak ada dalam daftar resmi lembaga. Ia menegaskan bahwa istilah tersebut bukan bagian dari nomenklatur narkotika maupun kebijakan BNN.

“Terhadap istilah podgeter yang beredar di media sosial, dapat kami sampaikan bahwa istilah tersebut bukan merupakan istilah resmi dalam nomenklatur narkotika maupun kebijakan BNN,” ujar Wina kepada , Senin (26/1).

Wina menjelaskan bahwa fenomena yang dimaksud oleh Dinar Candy sebenarnya merujuk pada penyalahgunaan narkotika dalam bentuk cairan atau liquid vape. Ia pun mengapresiasi konten edukasi yang dilakukan Dinar Candy.

“Konten yang beredar di media sosial tersebut merupakan bagian dari edukasi dan kewaspadaan publik terhadap berbagai modus baru penyalahgunaan narkotika, termasuk penyamaran narkotika dalam bentuk cairan atau liquid vape,” tambahnya.

BNNP DKI Jakarta Terus Lakukan Perburuan

Pihak BNN memastikan tidak tinggal diam menghadapi ancaman narkotika yang disamarkan dalam bentuk rokok elektrik. Upaya penindakan dan penyelidikan terus dilakukan secara intensif di wilayah Jakarta.

Belum lama ini, Badan Narkotika Nasional (BNN) RI telah membongkar dugaan peredaran narkotika dengan modus cairan vape atau rokok elektrik di sebuah apartemen kawasan Jakarta Selatan. Ditemukan 3.000 cartridges (kartrid) vape beserta cairan yang diduga narkotika.

BNN DKI pun tengah melakukan pengembangan dari kasus tersebut.

“BNN secara berkelanjutan melakukan upaya pengungkapan dan penindakan terhadap peredaran gelap narkotika, termasuk modus narkotika cair melalui vape. Sejalan dengan hal tersebut, BNNP DKI Jakarta terus melakukan penyelidikan untuk pengungkapan dan penindakan selanjutnya,” tegas Wina.

BNNP DKI Jakarta mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan berperan aktif dengan melaporkan apabila menemukan indikasi penyalahgunaan atau peredaran narkotika.

Peringatan Keras Dinar Candy: “Melayang Sampai Pagi”

Sebelumnya, Dinar Candy membuat heboh lewat unggahan Instagram yang memperingatkan bahaya vape berisi zat terlarang ini. Ia mengaku sering ditawari barang haram tersebut saat sedang bekerja di kelab malam.

“Beberapa kali di club ada anak muda yang nawarin podgeter. Itu berupa kayak vape gitu tapi kecil. ‘Teh, coba sedot ini nanti enak melayang sampai pagi’,” cerita Dinar Candy menirukan tawaran tersebut.

Dinar yang mengaku hobi berolahraga dengan tegas menolak tawaran itu. Ia bahkan merasa ngeri melihat ada perempuan yang kehilangan kendali karena barang tersebut.

“Pas kesini-sini tambah lagi ada seorang cewek out of control terus-terusan fotoin favegeter itu buat ngajak make bareng. Itu bahaya lho,” ungkap Dinar memperingatkan.

Dinar pun meminta para orang tua untuk lebih ketat mengawasi anak-anak mereka agar tidak terjebak dalam lingkaran “narkocoy” yang berkedok perangkat vape sederhana.

Pos terkait