Asbes: Ancaman Senyap di Tempat Kerja dan Lingkungan Sekitar
Subono mengisahkan pengalaman pahitnya saat pertama kali menyadari bahaya asbes. Ia terhenyak, karena pada saat itu ia justru mencari nafkah dengan bekerja di sebuah pabrik asbes di Karawang, Jawa Barat. Selama lebih dari satu dekade, ia berkutat di lingkungan pabrik asbes tanpa mendapatkan penjelasan memadai mengenai risiko kesehatan yang mengintai. Perlindungan bagi pekerja terkesan minim, hanya mengandalkan masker bedah yang bahkan terkadang tidak terpakai. Area produksi kala itu dipenuhi debu, meski tidak berbau, dengan produksi mencapai 50 ton per bulan. Pemeriksaan kesehatan rutin memang dilakukan, namun hasilnya tidak pernah disampaikan kepada para buruh.
“Bersama beberapa rekan saya, sekitar 12 orang, memberanikan diri melakukan pemeriksaan mandiri. Hasilnya terindikasi (asbetosis),” ungkap Bono kepada pada Selasa (25/11/2025). Ia menambahkan bahwa saat ini, alat perlindungan bagi pekerja telah mengalami peningkatan, dan tersedia rambu-rambu peringatan bergambar yang menjelaskan bahaya bagi paru-paru.
Dari Pekerja Pabrik Menjadi Pegiat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
Kesadaran akan bahaya asbes mendorong Bono untuk mengambil langkah drastis. Pada tahun 2013, ia memutuskan untuk berhenti dari pekerjaannya di pabrik asbes. Kini, ia aktif sebagai pegiat K3, khususnya dalam upaya penyingkiran asbes (asbestos removal). Bono mengaku memilih untuk tidak melanjutkan pemeriksaan medis lebih lanjut karena khawatir akan dampak psikologis jika terdiagnosis menderita asbestosis. Ia menyaksikan beberapa rekannya yang divonis menderita kondisi tersebut mengalami tekanan mental yang berat. Selain itu, berdasarkan pengalamannya, di Indonesia, dokter kerap kali enggan menyebutkan asbestosis secara gamblang, melainkan lebih sering dikaitkan dengan tuberkulosis.
Tragisnya, Bono mengenang foto bersama rekan-rekannya pada tahun 1999. Dua orang dalam foto tersebut kini telah meninggal dunia. Meskipun penyebab kematian mereka tidak dapat dipastikan secara definitif akibat asbestosis, ia meyakini paparan asbes turut berkontribusi. “Beberapa waktu lalu rekan saya yang bekerja lebih dari 10 tahun ada yang meninggal. Keluarga tahunya paru-paru,” tuturnya.
Tekanan Ekonomi Mendorong Pekerja Bertahan
Di kalangan keluarga pekerja pabrik asbes, pengetahuan mengenai bahaya asbes masih minim. Bahkan di antara mereka yang sadar akan risikonya, banyak yang tidak berani mengungkapkannya kepada keluarga karena faktor ekonomi. Pekerjaan di pabrik tersebut seringkali dipandang sebagai satu-satunya sumber penghasilan. Bono juga menceritakan upayanya saat masih aktif di serikat pekerja untuk menyuarakan bahaya paparan asbes, termasuk dengan mendatangi pengawas ketenagakerjaan. Namun, respons yang diterima saat itu dinilai kurang memadai. Upaya dialog dengan manajemen perusahaan pun urung dilakukan karena pihak perusahaan dianggap sangat tertutup. Bahkan, pernah ada inspeksi mendadak dari kementerian yang diabaikan oleh perusahaan.
Bono menyambut baik imbauan pemerintah agar warga tidak menggunakan asbes untuk rumah, serta mendukung program pembangunan rumah layak huni bagi warga kurang mampu. “Sangat mendukung. Saya masih mengampanyekan bahaya asbes, meski sering dicibir, tetapi tetap saya lakukan demi anak cucu,” tegasnya. Ia bahkan telah mengganti atap rumahnya yang semula terbuat dari asbes. “Saya bongkar, saya ganti,” katanya.
Kesaksian Pekerja di Pabrik Asbes
Seorang warga yang masih bekerja di pabrik asbes mengonfirmasi bahwa proses kerja saat ini telah dilengkapi dengan alat pelindung diri (APD). Namun, ia berpendapat bahwa perlindungan tersebut masih belum memadai. “APD ada tapi kurang memadai,” ujar warga yang enggan disebutkan namanya tersebut. Ia juga menambahkan bahwa perusahaan rutin melakukan pemeriksaan kesehatan setiap tahun, namun hasilnya harus diminta langsung ke HRD. Hingga kini, ia mengaku belum pernah terindikasi asbestosis dari hasil pemeriksaan tersebut, dan belum pernah melakukan pemeriksaan kesehatan mandiri.
Meskipun mengetahui bahaya asbes, pekerja yang telah bergabung sejak tahun 2000-an ini memilih untuk tetap bertahan demi memenuhi kebutuhan ekonomi. Pekerja lainnya enggan berkomentar lebih jauh, khawatir akan dipecat mengingat pabrik tersebut adalah satu-satunya sumber penghasilan. Namun, ia berharap kesejahteraan buruh pabrik asbes dapat ditingkatkan, terutama dari sektor upah, mengingat besarnya risiko kesehatan jangka panjang. “Sektor upah seharusnya naik, karena risiko jangka panjang untuk kesehatan pasti ada,” harap pekerja tersebut.
Upaya untuk mewawancarai pihak pabrik hingga berita ini diturunkan belum membuahkan hasil.
Warga Sekitar Pabrik Tak Menyadari Bahaya Asbes
Ancaman asbes tidak hanya mengintai para pekerja, tetapi juga warga yang tinggal di sekitar pabrik. Bono mengungkapkan bahwa sebagian besar warga sekitar pabrik asbes tidak menyadari bahaya paparan asbes. Ia menjelaskan bahwa limbah asbes seringkali dibuang di area pabrik. Asbes yang rusak digiling kembali, sementara sisa produksi yang terpapar debu asbes dikirim ke pengelola limbah. Namun, tidak jarang warga nekat masuk ke area tersebut untuk mencari kayu palet atau penahan asbes, padahal hal tersebut berpotensi berbahaya karena debu asbes yang menempel.
Standar Keselamatan dan Bahaya Medis Asbes
Di negara-negara maju, pekerja pabrik asbes diwajibkan menggunakan APD lengkap, termasuk hazmat dan pelindung pernapasan. Masker minimal yang digunakan adalah N90 untuk material asbes yang terikat semen. Jika berhadapan langsung dengan bahan baku asbes, wajib menggunakan respirator minimal N99, P3, atau setara. Di Indonesia, terdapat peraturan yang mewajibkan penggunaan APD khusus, serta mengatur nilai ambang batas paparan asbes. Namun, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menegaskan bahwa tidak ada nilai ambang batas paparan asbes yang benar-benar aman, sehingga banyak negara maju melarang penggunaannya sepenuhnya.
Dokter Anna Suraya, MKK, SpOk, Subsp. ToksiKO (K), Ph.D, menjelaskan bahwa asbes dapat menyebabkan berbagai penyakit pada saluran pernapasan, terutama paru-paru. “Tanda penyakit asbes pada saluran nafas biasanya berupa sesak napas, batuk, nyeri dada, batuk darah, badan kurus dan lemah,” katanya. Penyakit akibat asbes dapat bersifat jinak maupun ganas. Penyakit jinak meliputi asbestosis, pengerasan pleura, dan efusi pleura. Sementara penyakit ganas meliputi kanker paru, mesothelioma, kanker laring, dan kanker ovarium. “Asbestosis tidak bisa sembuh, hanya diobati gejalanya saja,” ujar Dr. Anna. Ia mengimbau masyarakat dan pekerja untuk segera memeriksakan diri bila mengalami keluhan pernapasan yang berulang dan menyarankan dokter untuk selalu menanyakan riwayat lingkungan dan pekerjaan pasien.
Belum Ada Data Asbestosis di Karawang
Kepala Pengawas Ketenagakerjaan (Wasnaker) Wilayah 2 Karawang, Ponco Widodo, menyatakan bahwa selama menjabat di Karawang, belum pernah ada laporan kasus asbestosis yang menimpa pekerja. “Sejak saya menjabat di Karawang, setahu saya belum pernah ada pengaduan yang terkena asbestos,” kata Ponco saat dikonfirmasi, Senin (15/12/2025). Senada, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Karawang, Yayuk Sri Rahayu, juga menyatakan bahwa pihaknya tidak memiliki data mengenai kasus asbestosis di wilayah tersebut. “Tidak ada data asbestosis,” ujarnya.
Program Rumah Tidak Layak Huni Beralih ke Atap Non-Asbes
Di Karawang, masih banyak warga yang menggunakan atap asbes karena dianggap lebih ekonomis, meskipun sebagian menyadari bahayanya, sementara sebagian lainnya tidak menyadari risiko tersebut. Pemerintah Kabupaten Karawang telah menerapkan kebijakan bahwa program pembangunan rumah tidak layak huni (rutilahu) menjadi rumah layak huni (rulahu) tidak lagi menggunakan atap asbes.
Ali Drajat, Ketua Tim Kelompok Sub Substansi Rumah Umum dan Rumah Swadaya DPRKP Karawang, menjelaskan bahwa secara nasional memang belum ada aturan yang secara tegas melarang penggunaan asbes putih untuk atap rumah. Namun, Pemkab Karawang menetapkan kebijakan teknis untuk tidak menggunakan asbes dalam program Rulahu. “Itu adalah kebijakan teknis sebagai langkah kesehatan dan keselamatan karena penggunaan atap asbes rentan pecah dalam jangka waktu tertentu dan bahan asbes mengandung zat atau senyawa karsinogenik yang berpotensi mengakibatkan kanker,” tegas Ali.
Sebagai pengganti asbes, Pemkab Karawang menggunakan genteng plentong dari tanah liat. Meskipun harganya relatif lebih mahal, genteng ini dinilai lebih aman bagi kesehatan, lebih tahan lama, serta dapat meningkatkan nilai rumah. Dalam program Rulahu, biaya pembangunan tidak hanya bergantung pada jenis atap, melainkan telah ditetapkan dalam standar anggaran per rumah berdasarkan DPA/APBD DPRKP Karawang, yaitu sekitar Rp 46–47 juta per rumah pada tahun 2025.
Ali menegaskan bahwa rumah layak huni harus memenuhi persyaratan keselamatan, kesehatan, kenyamanan, serta fungsi sosial yang layak. “Melalui program perbaikan rumah tidak layak huni, ribuan keluarga atau masyarakat miskin mampu mendapat bantuan untuk memperbaiki tempat tinggalnya agar memenuhi standar rumah layak huni,” ujarnya. Dalam RPJMD 2025–2029, Pemkab Karawang mengalokasikan sebanyak 2.500 unit rumah per tahun untuk program tersebut.
Imbauan dan Edukasi Masih Menjadi Prioritas
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PRKP Karawang, Asep Hazar, menyatakan bahwa hingga kini belum ada larangan yang mengikat terkait penggunaan asbes untuk rumah tinggal. Kebijakan yang dilakukan masih sebatas imbauan dan edukasi. “Perluasan imbauan dan edukasi kepada warga agar tidak memakai asbes sangat mungkin dikuatkan sebagai bagian dari kampanye kesehatan lingkungan dan keamanan melalui media sosial DPRKP Karawang,” ujar Asep.






