Bus Cahaya Trans Terlibat Kecelakaan di Tol Krapyak, Kemenhub: Tak Layak Jalan dan Dilarang Beroperasi

Kecelakaan Bus Cahaya Trans di Jalan Tol Krapyak

Kementerian Perhubungan menyampaikan duka cita mendalam atas kecelakaan tunggal yang menimpa bus Cahaya Trans bernomor polisi B 7201 IV di ruas simpang susun exit Tol Krapyak, Semarang, Jawa Tengah. Kejadian maut tersebut terjadi pada Senin (22/12) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB.

Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan mengungkapkan bahwa hasil penelusuran melalui aplikasi MitraDarat menunjukkan bahwa bus tersebut tidak terdaftar sebagai angkutan pariwisata maupun angkutan AKAP. Hal ini menunjukkan bahwa operasional kendaraan tersebut tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Adapun untuk data BLU-e, ditemukan data kendaraan tersebut terakhir melakukan uji berkala pada tanggal 3 Juli 2025 sedangkan hasil rampchek kendaraan yang dilakukan pada tanggal 9 Desember 2025 dinyatakan Tidak Laik Jalan dan Dilarang Operasional,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan dalam keterangannya di Jakarta, Senin (22/12).

Untuk mendalami penyebab kecelakaan, Ditjen Perhubungan Darat telah menerjunkan petugas ke lokasi kejadian dan berkoordinasi dengan Kepolisian, Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Jawa Tengah, Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah, Jasa Marga, serta Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

Aan mengimbau seluruh perusahaan otobus agar tidak mengabaikan aspek keselamatan. Setiap operator diminta hanya mengoperasikan armada yang memenuhi persyaratan teknis kelaikan jalan dan perizinan resmi, serta memastikan kondisi kendaraan dan pengemudi sebelum keberangkatan.

“Memastikan setiap pengemudi wajib dicek kesehatannya, memastikan tersedianya pengemudi cadangan, dan wajib memastikan pengemudi telah menguasai potensi risiko dan rute perjalanan,” tegasnya.

Informasi Terkait Kecelakaan

Bus yang mengangkut 33 penumpang itu diketahui melaju dari Jatiasih, Bekasi menuju Daerah Istimewa Yogyakarta. Berdasarkan laporan awal di lapangan, bus melaju dengan kecepatan tinggi dan diduga kehilangan kendali saat menuruni simpang susun.

Hal ini juga diduga karena kurangnya konsentrasi pengemudi dan tidak paham medan jalan saat menuruni Simpang Susun Krapyak.

Akibat kejadian tersebut, bus mengalami kerusakan parah pada bagian belakang dan samping akibat benturan keras. Sebanyak 16 orang dilaporkan meninggal dunia, sementara satu penumpang lainnya mengalami luka ringan.

Langkah Pemerintah dan Penyelidikan

Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan telah menegaskan pentingnya menjaga keselamatan dalam transportasi darat. Selain itu, pihak berwenang juga akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan ini.

Ditjen Perhubungan Darat akan terus bekerja sama dengan instansi terkait guna memastikan keamanan dan keselamatan pengguna jalan. Termasuk dalam hal ini adalah pemeriksaan berkala kendaraan dan pelatihan bagi para pengemudi.

Imbauan kepada Operator Angkutan

Aan Suhanan juga menekankan bahwa setiap perusahaan angkutan harus mematuhi aturan yang berlaku. Ini termasuk memastikan kendaraan dalam kondisi layak jalan dan pengemudi memiliki kualifikasi yang memadai.

Selain itu, operator juga diminta untuk memberikan perlindungan yang cukup bagi penumpang, baik dalam hal kenyamanan maupun keselamatan selama perjalanan.

Kesimpulan

Kecelakaan yang menimpa bus Cahaya Trans menjadi peringatan bagi semua pihak terkait transportasi. Pentingnya kesadaran akan keselamatan dan pemenuhan regulasi menjadi kunci untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.

Pos terkait