KEPRIZONE.COM, TANJUNGPINANG – Seluruh Camat dan Lurah se-Kota Tanjungpinang menandatangani komitmen untuk Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang air Besar Sembarangan, di aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, kantor wali kota Tanjungpinang, Kepri, Kamis (4/8/2022).
Selain itu, penandatanganan juga dilakukan oleh Forum Kota Sehat, Kepala Perangkat Daerah terkait, serta Kepala Puskesmas.
Wali Kota Tanjungpinang Rahma menyampaikan, penandatanganan komitmen ODF ini untuk menjadikan masyarakat bebas dari perilaku buang air besar sembarangan. Diharapkan semua pihak dapat melaksanakan komitmen tersebut dengan serius.
“Dukung kegiatan stop buang air besar sembarangan ini agar tercipta kota Tanjungpinang yang sehat,” ujarnya.
Rahma mengingatkan kepada camat serta lurah untuk terus mengimbau warganya agar menerapkan pola hidup bersih, dengan memberikan edukasi terkait sanitasi kepada masyarakat.
“Dengan pola hidup bersih, maka kesehatan masyarakat dapat terjaga dengan melaksanakan komitmen kota Tanjungpinang bebas dari buang air sembarangan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Tim Pembina Kota Sehat Surjadi mengatakan, enam kelurahan di Tanjungpinang saat ini sudah siap melaksanakan ODF.
Keenam kelurahan diantaranya Kelurahan Sei Jang, Kelurahan Tanjungpinang Timur, Kelurahan Tanjung Ayun Sakti, Kelurahan Dompak, Kelurahan Melayu Kota Piring, dan Kelurahan Kampung Bulang.
“Semoga masyarakat Kota Tanjungpinang mempunyai tanggung jawab bersama untuk menjalankan komitmen ODF ini agar Tanjungpinang menjadi Kota Sehat,” pungkasnya.