Dampak Cicak Mati: SPPG Citamiang Sukabumi Ditutup Sementara

Kontroversi Menu Bergizi Gratis (MBG) di Sukabumi: Operasional Dapur Dihentikan Sementara Akibat Temuan Tak Layak Konsumsi

Sebuah program yang seharusnya membawa manfaat gizi bagi siswa sekolah dasar di wilayah Citamiang, Kota Sukabumi, Jawa Barat, kini justru diliputi kontroversi. Program Menu Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas untuk memberikan asupan makanan sehat bagi para siswa di SDN CBM Pakujajar mendadak menjadi sorotan publik setelah beredar kabar mengenai kualitas makanan yang disajikan. Para orang tua murid mengungkapkan kekecewaan dan keprihatinan mereka atas temuan yang dianggap tidak layak konsumsi, bahkan mencengangkan.

Isu ini mulai mencuat dan viral di media sosial, memicu perhatian luas dari masyarakat. Laporan dari para wali murid menyebutkan berbagai temuan yang mengkhawatirkan, mulai dari kualitas buah yang sudah tidak segar lagi, hingga yang paling mengejutkan, ditemukannya bangkai cicak di dalam makanan yang seharusnya disantap oleh anak-anak mereka. Kejadian ini tentu saja menimbulkan kekhawatiran serius mengenai standar kebersihan dan keamanan pangan yang diterapkan dalam program pemerintah ini.

Menanggapi laporan yang semakin meluas dan serius ini, Badan Gizi Nasional (BGN) akhirnya mengambil langkah tegas. Pihak BGN memutuskan untuk menghentikan sementara operasional dapur MBG yang berlokasi di wilayah Citamiang. Keputusan ini tertuang dalam surat resmi bernomor 1025/D.TWS/03/2026 yang diterbitkan pada hari Kamis, 19 Maret 2026.

Dalam surat penghentian tersebut, BGN secara eksplisit menyatakan bahwa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Citamiang belum memenuhi standar kelayakan yang ditetapkan, terutama dalam hal penyajian makanan kepada para penerima manfaat, yaitu para siswa. Langkah penghentian operasional ini diambil sebagai bentuk antisipasi terhadap berbagai potensi risiko yang dapat timbul. Risiko-risiko tersebut mencakup kualitas produksi yang buruk, mutu kandungan gizi yang tidak sesuai, hingga yang paling krusial, aspek keamanan pangan dalam pelaksanaan program MBG.

Evaluasi Menyeluruh dan Pembelajaran Bagi Semua Pihak

Kasatgas MBG Kota Sukabumi, Andri Setiawan, secara langsung membenarkan adanya penghentian operasional sementara tersebut. “Betul, diberhentikan operasional sementara,” ujarnya saat dikonfirmasi mengenai situasi ini. Andri Setiawan menegaskan bahwa keputusan ini bukanlah akhir dari segalanya, melainkan harus dijadikan sebagai bahan evaluasi yang mendalam bagi seluruh pihak yang terlibat dalam program MBG.

“Ini menjadi pembelajaran bagi semua SPPG, mitra, dan yayasan agar tetap menjaga amanah demi suksesnya program MBG,” ungkapnya. Pernyataan ini mengindikasikan bahwa program MBG memiliki tujuan mulia yang patut dijaga, namun pelaksanaannya di lapangan harus senantiasa diawasi dan dievaluasi secara berkala untuk memastikan kualitas dan keamanan terjaga.

Isu Dugaan Keterkaitan dengan Tokoh Publik

Di tengah polemik kualitas makanan, muncul pula isu lain yang menambah kompleksitas persoalan ini, yaitu dugaan keterkaitan antara dapur SPPG dengan Ketua DPRD Kota Sukabumi, Wawan Djuanda. Kabar yang beredar menyebutkan bahwa dapur tersebut diduga merupakan milik dari Wawan Djuanda.

Menanggapi tudingan tersebut, Ketua Satgas MBG Kota Sukabumi, Andri Setiawan, menyatakan bahwa berdasarkan informasi sementara yang diperoleh, dapur tersebut memang diduga terafiliasi dengan Wawan Djuanda.

Namun, Wawan Djuanda sendiri dengan tegas membantah keterlibatannya sebagai pemilik maupun mitra dalam operasional dapur tersebut. Ia memberikan klarifikasi bahwa dapur itu sebenarnya dimiliki oleh dua orang bernama Ernawati dan Agus Juniar. Wawan mengakui bahwa dirinya memiliki hubungan pertemanan dengan pemilik dan sempat memberikan bantuan pada tahap awal program.

“Sebatas pertemanan saja, termasuk membantu dalam mencari penerima manfaat di awal program,” jelas Wawan. Lebih lanjut, ia juga menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat sebagai investor dalam program ini. Meskipun demikian, Wawan mengakui bahwa ia pernah memberikan bantuan finansial kepada pihak mitra, namun hal tersebut bersifat pinjaman.

Syarat Pengoperasian Kembali Dapur MBG

Surat resmi dari BGN yang menyatakan penghentian operasional berlaku efektif sejak tanggal diterbitkan. Dapur SPPG Citamiang baru akan diizinkan untuk kembali beroperasi setelah melalui serangkaian proses perbaikan yang memadai. Selain itu, verifikasi ulang terhadap standar kelayakan dan keamanan pangan juga akan dilakukan sebelum operasional dapat dilanjutkan.

Langkah ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk perbaikan sistemik dalam pelaksanaan program-program bantuan pangan serupa di masa mendatang. Transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan yang ketat menjadi kunci utama agar program-program yang bertujuan mulia ini dapat berjalan sesuai harapan dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat, khususnya para generasi penerus bangsa.

Pos terkait