Dedi Mulyadi Pertahankan Status Darurat Sampah Bandung: Jangan Panik



BANDUNG — Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan bahwa masalah sampah di Kota Bandung harus segera ditangani melalui langkah-langkah nyata dan konkret. Menurutnya, fokus utama saat ini bukan pada penetapan status darurat, melainkan upaya penanganan agar kondisi sampah tidak semakin memburuk. Dia mengingatkan bahwa penetapan status darurat secara terburu-buru justru berpotensi menimbulkan kepanikan di masyarakat.

“Status darurat sampah nanti kita lihat dulu. Jangan dibikin buru-buru darurat, nanti orang panik. Tetapi yang harus dilakukan bukan masalah daruratnya, melainkan langkah-langkah penanganan kedaruratannya dulu,” kata KDM, Selasa (2/6/2026).

Dia menjelaskan bahwa kapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti diperkirakan hanya mampu menampung sampah hingga sekitar enam bulan ke depan. Karena itu, Pemprov Jabar telah menyiapkan berbagai langkah mitigasi untuk mengurangi ketergantungan terhadap TPA regional tersebut.

“Sampah itu Sarimukti enam bulan ke depan sudah penuh. Karena itu kita harus menyiapkan langkah mitigasinya dari sekarang,” ujarnya.

Salah satu solusi yang tengah disiapkan adalah pengadaan alat pengolahan sampah di tingkat kelurahan dengan kapasitas sekitar lima ton per hari. Teknologi tersebut telah diuji coba di lingkungan Gedung Sate dan dinilai berhasil mengolah sampah menjadi bahan bakar alternatif.

“Di Gedung Sate sudah ada alat yang mengubah sampah menjadi bahan bakar. Bahasa sederhananya menjadi briket. Kapasitasnya lima ton per hari dan uji cobanya sudah berhasil,” katanya.

KDM mengatakan fasilitas serupa nantinya akan ditempatkan di berbagai kelurahan untuk mempercepat penanganan sampah dari sumbernya. Namun, pembiayaan program tersebut akan dibahas bersama pemerintah daerah karena tidak memungkinkan seluruh kebutuhan anggaran ditanggung oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Nanti akan saya ajak bicara wali kota untuk menentukan pembiayaannya. Tidak mungkin semuanya ditanggung provinsi,” ujarnya.

Dia juga memastikan teknologi pengolahan sampah tersebut tidak bertentangan dengan aturan lingkungan karena prosesnya menghasilkan produk berupa briket yang dapat dimanfaatkan sebagai bahan bakar industri, bukan melalui pembakaran sampah secara terbuka.

Dengan langkah tersebut, KDM berharap persoalan sampah di Bandung dapat ditangani secara berkelanjutan sekaligus mengurangi tekanan terhadap TPA Sarimukti yang kapasitasnya semakin terbatas.

Sebelumnya, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengungkapkan lonjakan aktivitas masyarakat dan wisatawan selama rangkaian libur panjang sejak Lebaran hingga Iduladha telah memberikan tekanan besar terhadap pengelolaan sampah di Kota Bandung.

“Selama musim liburan ini, mulai dari Lebaran sampai long weekend berturut-turut, beban terhadap daya dukung lingkungan luar biasa beratnya,” ujar Farhan usai peringatan Hari Lahir Pancasila, Senin (1/6/2026).

Farhan menilai kondisi tersebut membuat Kota Bandung membutuhkan dukungan lebih besar dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, khususnya terkait pengangkutan sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti.

Strategi Penanganan Sampah di Bandung

Beberapa strategi telah dirancang untuk mengatasi permasalahan sampah di Bandung:

  • Pengadaan alat pengolahan sampah di tingkat kelurahan dengan kapasitas sekitar lima ton per hari.
  • Teknologi ini telah diuji coba di lingkungan Gedung Sate dan terbukti berhasil mengolah sampah menjadi bahan bakar alternatif seperti briket.
  • Fasilitas serupa akan ditempatkan di berbagai kelurahan untuk mempercepat penanganan sampah dari sumbernya.

  • Pembiayaan kolaboratif antara Pemprov Jabar dan pemerintah daerah.

  • KDM menyatakan bahwa tidak semua biaya bisa ditanggung oleh provinsi, sehingga perlu dibicarakan dengan wali kota.

  • Pemenuhan regulasi lingkungan.

  • Proses pengolahan sampah menggunakan teknologi yang tidak melanggar aturan lingkungan, karena menghasilkan produk yang bisa dimanfaatkan sebagai bahan bakar industri, bukan pembakaran langsung.

Kondisi TPA Sarimukti

  • Kapasitas terbatas: TPA Sarimukti hanya mampu menampung sampah hingga enam bulan ke depan.
  • Tindakan mitigasi: Pemprov Jabar telah menyiapkan langkah-langkah mitigasi untuk mengurangi ketergantungan terhadap TPA tersebut.

Peran Pemerintah Daerah

  • Dukungan dari Pemprov Jabar sangat penting dalam mengatasi tekanan pengelolaan sampah di Bandung.
  • Koordinasi dengan wali kota diperlukan untuk menentukan pembiayaan dan strategi penanganan sampah yang efektif.

Dengan pendekatan yang terstruktur dan kolaboratif, diharapkan masalah sampah di Kota Bandung dapat segera terselesaikan secara berkelanjutan.

Pos terkait