Klarifikasi Dinas Pendidikan Depok Terkait Mekanisme Pembiayaan Program Sekolah Swasta Gratis
Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok angkat bicara dan memberikan bantahan tegas atas keluhan yang disampaikan oleh sejumlah pihak sekolah mengenai mekanisme pembayaran Program Rintisan Sekolah Swasta Gratis (RSSG). Keluhan tersebut berpusat pada sistem pembayaran yang dikabarkan baru dicairkan setiap enam bulan sekali, yang dinilai memberatkan arus kas sekolah.
Menanggapi isu ini, Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Disdik Depok, Muhammad Yusuf, menjelaskan secara rinci mengenai proses pencairan dana program tersebut. Ia menegaskan bahwa informasi mengenai pembayaran yang baru diterima setelah enam bulan tidaklah akurat.
“Akan dibayarkan pada bulan ke-3 atau ke-4 untuk 6 bulan,” ujar Muhammad Yusuf pada Kamis petang, 19 Maret 2026, saat dimintai konfirmasi mengenai mekanisme pembiayaan program RSSG. Pernyataan ini secara langsung mengklarifikasi kekhawatiran yang beredar di kalangan sekolah mitra.
Sebelumnya, kekhawatiran ini mencuat setelah seorang politikus dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ubaidillah, menyampaikan kritiknya terhadap mekanisme pembayaran operasional Program RSSG. Sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Depok, Ubaidillah mengaku telah menerima aduan langsung dari beberapa sekolah yang terdampak oleh sistem pembayaran tersebut.
Menurut laporan yang diterima oleh Ubaidillah, pihak sekolah mengalami kesulitan dalam memenuhi kebutuhan operasional bulanan mereka akibat minimnya arus kas. Situasi ini bahkan dilaporkan memaksa beberapa sekolah untuk berutang demi kelangsungan kegiatan belajar mengajar.
Namun, Muhammad Yusuf membantah keras bahwa apa yang disampaikan oleh politikus PKS tersebut mencerminkan realitas pencairan dana yang dilakukan oleh pemerintah kepada sekolah. Ia menekankan bahwa alur pencairan dana tidaklah sesulit yang digambarkan.
“Kalau anggota dewan tadi seolah baru cair setelah 6 bulan ya, faktanya tidak begitu, bulan ke-3 atau ke-4 dicairkan full untuk 6 bulan,” tegas Yusuf. Ia menambahkan bahwa pencairan dana dilakukan secara penuh untuk periode enam bulan, bukan dicicil atau ditunda hingga akhir periode. Hal ini bertujuan untuk memastikan sekolah memiliki dana yang cukup untuk mengelola operasionalnya dalam jangka waktu yang telah ditentukan.
Program Rintisan Sekolah Swasta Gratis (RSSG) merupakan salah satu inisiatif penting yang diluncurkan oleh Pemerintah Kota Depok untuk memperluas akses pendidikan berkualitas bagi siswa dari berbagai latar belakang ekonomi. Program ini menggandeng sekolah-sekolah swasta yang memenuhi kriteria tertentu untuk menyediakan pendidikan gratis bagi siswa yang terpilih.
Dalam pelaksanaannya, Pemerintah Kota Depok menjalin kemitraan dengan sekolah-sekolah swasta yang berpartisipasi dalam program RSSG. Kemitraan ini mencakup penyediaan dukungan finansial untuk menutupi biaya operasional sekolah yang berkaitan dengan penyelenggaraan pendidikan gratis tersebut.
Yusuf mengungkapkan bahwa pada gelombang pertama pelaksanaan Program RSSG di Kota Depok, Disdik Depok telah berhasil bermitra dengan 47 sekolah swasta. Kategori sekolah yang dilibatkan meliputi jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) swasta dan juga Madrasah Tsanawiyah (MTs) swasta. Kerjasama ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi peningkatan kualitas dan kuantitas siswa yang mendapatkan akses pendidikan gratis.
Lebih lanjut, Yusuf juga memaparkan data mengenai partisipasi siswa dalam program ini. “Kalau total siswa yang mendaftar ada 2472 siswa,” ungkapnya. Angka ini menunjukkan tingginya minat siswa untuk memanfaatkan fasilitas pendidikan gratis yang ditawarkan melalui Program RSSG.
Disdik Depok juga mengonfirmasi bahwa program ini akan terus berlanjut dan berkembang. “Tahun ajaran baru untuk kelas 7 akan dibuka,” ucap Yusuf, menandakan komitmen untuk terus memberikan kesempatan pendidikan yang lebih luas bagi generasi muda Depok di masa mendatang. Rencana pembukaan kelas 7 pada tahun ajaran baru ini diharapkan dapat menampung lebih banyak lagi siswa yang membutuhkan dan memiliki potensi, namun terkendala oleh biaya pendidikan.
Disdik Depok senantiasa berkomitmen untuk memastikan kelancaran pelaksanaan program-program pendidikan yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan dan akses pendidikan bagi seluruh warga Kota Depok. Koordinasi yang erat dengan pihak sekolah dan transparansi dalam setiap proses, termasuk mekanisme pembiayaan, menjadi prioritas utama dalam upaya mencapai tujuan tersebut.





