Ditjen Imigrasi Sulsel Usulkan Pemkab Bangun Kantor Imigrasi di Toraja Utara

Rencana Pendirian Kantor Imigrasi di Kabupaten Toraja Utara

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjen Imigrasi Sulawesi Selatan, Friece Sumolang, mengungkapkan rencana untuk mendirikan kantor imigrasi di Kabupaten Toraja Utara. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk memudahkan masyarakat dalam pengurusan paspor dan layanan keimigrasian lainnya.

Lokasi yang Tidak Mudah Diakses

Secara geografis, Kabupaten Toraja Utara terletak di daerah pegunungan. Hal ini membuat akses ke kantor imigrasi terdekat cukup sulit. Saat ini, masyarakat harus berangkat ke Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Palopo atau Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare, yang jaraknya cukup jauh dari wilayah Toraja Utara.

Friece menyatakan bahwa medan yang menantang dan jarak yang jauh menjadi salah satu alasan utama diadopsinya rencana pendirian kantor imigrasi baru. Ia menjelaskan bahwa dengan adanya kantor imigrasi di Toraja Utara, masyarakat akan lebih mudah mengakses layanan tersebut tanpa harus melakukan perjalanan panjang.

Tujuan dan Manfaat Pendirian Kantor Imigrasi

Pendirian kantor imigrasi di Toraja Utara tidak hanya bertujuan untuk memudahkan pengurusan paspor, tetapi juga untuk memberikan pelayanan keimigrasian secara lebih optimal. Daerah ini dikenal sebagai kawasan pariwisata, sehingga penting bagi pemerintah untuk meningkatkan layanan agar bisa memberikan perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat serta wisatawan.

Friece menegaskan bahwa kantor imigrasi akan menjadi tempat untuk memberikan pelayanan, perlindungan, serta melakukan pengawasan dan penegakan hukum. Hal ini juga bertujuan untuk menjaga kedaulatan negara dan memastikan keamanan di wilayah tersebut.

Keterlibatan Pemerintah Daerah

Wakil Bupati Toraja Utara, Andrew Brach Silambi, merespons positif rencana pendirian kantor imigrasi tersebut. Menurutnya, kehadiran kantor imigrasi akan sangat membantu masyarakat dalam mengurus dokumen keimigrasian, terutama e-paspor. Dengan adanya kantor imigrasi, masyarakat tidak perlu lagi turun gunung untuk mengajukan permohonan.

Andrew menjelaskan bahwa jika usulan ini terealisasi, maka kantor imigrasi akan mencakup tiga kabupaten, yaitu Enrekang, Tana Toraja, dan Toraja Utara. Hal ini akan mempercepat proses pengurusan dan meningkatkan kualitas pelayanan.

Perjalanan Wisata dan Keagamaan Warga

Selain itu, Andrew menyoroti bahwa sebagian besar warga Toraja Utara sering melakukan kunjungan ke negara-negara ASEAN. Selain itu, banyak warga yang melakukan perjalanan religi ke Yerusalem, terutama bagi umat Kristen. Dengan adanya kantor imigrasi di Toraja Utara, perjalanan tersebut akan lebih mudah dan efisien.

Proses Pengurusan Paspor Saat Ini

Saat ini, pengurusan paspor atau layanan keimigrasian lainnya di Toraja Utara masih dilakukan oleh Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Palopo. Layanan Urus Paspor Kolektif disediakan di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Toraja Utara.

Jadwal Pelaksanaan

Jika usulan pendirian kantor imigrasi ini disetujui, Friece menyampaikan bahwa pembangunan kantor tersebut dapat dimulai pada tahun 2027. Namun, ia berharap proses persetujuan bisa segera tercapai agar rencana ini bisa segera diwujudkan.


Pos terkait