Realisasi PNBP Sektor Energi Capai 40 Persen Target APBN 2026
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sektor energi hingga kuartal pertama tahun 2026 telah mencapai sekitar 40 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026. Pernyataan ini disampaikan oleh Bahlil saat memberikan pidato kunci dalam acara IPA Convex di Tangerang, Banten, pada Rabu (20/5).
“Di kuartal I 2026, PNBP kita di sektor energi sudah mencapai kurang lebih 40 persen dari target APBN,” ujar Bahlil.
Menurutnya, capaian tersebut dipengaruhi oleh kenaikan harga komoditas energi yang signifikan. Lonjakan harga komoditas energi terjadi akibat konflik antara Amerika Serikat (AS) dan Israel melawan Iran. Hal ini memicu ketidakstabilan pasar global, sehingga memengaruhi harga minyak dan gas bumi.
Selain itu, peran para pelaku industri hulu migas juga sangat berkontribusi terhadap peningkatan PNBP. “Pelaku industri mampu menciptakan lapangan pekerjaan dan efek berganda,” tambah Bahlil.
Apakah Klaim Bahlil Benar?
Untuk memastikan kebenaran klaim tersebut, diperlukan pemahaman mengenai target pendapatan sumber daya alam (SDA) dalam APBN 2026. Berdasarkan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN Tahun Anggaran 2026, target pendapatan SDA adalah sebesar Rp 236,614 triliun. Pendapatan SDA mencakup sumber daya alam minyak bumi dan gas bumi serta sumber daya alam nonminyak bumi dan gas bumi.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam paparannya dalam acara APBN Kita, Selasa (19/5), menyebutkan bahwa PNBP tumbuh sebesar 11,6 persen atau mencapai Rp 171,3 triliun. Dari total tersebut, kinerja PNBP SDA meningkat sebesar 3,9 persen secara tahunan (YoY), yaitu dari Rp 80 triliun pada periode Januari–April 2025 menjadi Rp 83,1 triliun pada periode Januari–April 2026.
Kenaikan harga mineral seperti nikel, tembaga, emas, perak, dan alumunium turut berkontribusi terhadap pertumbuhan PNBP. Selain itu, harga minyak mentah juga mengalami kenaikan. Kementerian ESDM menetapkan rata-rata harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) pada April 2026 sebesar USD 117,31 per barel. Harga tersebut meningkat sebesar USD 15,05 dibandingkan Maret 2026 yang tercatat sebesar USD 102,26 per barel.
Realisasi PNBP SDA Hingga April 2026
Berdasarkan laporan dari Bendahara Negara, realisasi PNBP SDA hingga April 2026 sebesar 35,12 persen dari target APBN 2026, atau mencapai Rp 83,1 triliun dari target Rp 236,614 triliun. Angka ini menunjukkan bahwa meskipun ada kenaikan harga komoditas, realisasi masih belum mencapai 40 persen seperti yang diklaim oleh Menteri ESDM.
Dengan demikian, klaim Bahlil Lahadalia perlu ditinjau kembali. Meskipun terdapat peningkatan yang signifikan, angka yang diraih hingga April 2026 masih di bawah 40 persen dari target APBN 2026. Hal ini menunjukkan bahwa masih ada ruang untuk peningkatan lebih lanjut dalam beberapa bulan ke depan.






