Jadwal Cair Bansos BPNT dan PKH Mei 2026 via Bank Himbara dan Pos Indonesia

Penyaluran Bantuan Sosial Tahap Kedua Tahun 2026

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali memulai penyaluran bantuan sosial (Bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 2 pada bulan Mei 2026. Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul), yang menjelaskan bahwa terjadi perubahan jumlah penerima bansos pada tahap kedua. Perubahan ini dipengaruhi oleh pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

Gus Ipul menyebutkan bahwa jumlah keluarga penerima manfaat atau KPM untuk penyaluran Bansos triwulan II/2026 bertambah sekitar 470.000. Dia menjelaskan bahwa setiap triwulan, Kemensos menyalurkan bansos berdasarkan DTSEN yang telah dimutakhirkan oleh BPS. Menurutnya, perubahan data penerima bantuan merupakan hal yang wajar.

DTSEN Volume 2 hasil pemutakhiran ini akan digunakan sebagai dasar penetapan Bansos PKH dan BPNT pada triwulan II/2026. Untuk triwulan II/2026, Kemensos menargetkan penyaluran bansos periode April, Mei, dan Juni dapat dilakukan tepat waktu.

Jalur Pencairan Bansos

Para calon penerima bansos juga harus mengetahui mekanisme atau jalur pencairan bansos baik itu BPNT maupun PKH. Penyaluran bansos dilakukan melalui dua jalur, yakni melalui perbankan yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia.

Penyaluran Bansos melalui Bank Himbara dilakukan sesuai ketentuan dalam Perpres Nomor 63 Tahun 2017 yang mewajibkan penyaluran bansos dilakukan secara non-tunai bank Himbara yakni BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN. Namun, ada pengecualian bagi kelompok rentan seperti penyandang disabilitas berat, lansia non-potensial, eks penderita penyakit kronis, komunitas adat terpencil, serta warga di wilayah tanpa infrastruktur perbankan, untuk menerima bansos via PT Pos.

Cara Mencairkan Bansos via Bank Himbara

  • Bantuan dikirim langsung ke rekening penerima
  • Penerima bisa menarik dana melalui ATM Bank Himbara
  • Pencairan juga dapat dilakukan melalui teller bank
  • Penerima wajib menunjukkan KTP atau kartu KKKS

Cara Mencairkan Bansos via Pos

  • Penerima menerima surat undangan pencairan dari petugas desa/kelurahan atau kurir PT Pos
  • Penerima datang ke kantor pos terdekat atau lokasi yang telah ditentukan
  • Hadir sesuai jadwal yang tercantum dalam surat undangan
  • Untuk lansia dan penyandang disabilitas, pencairan dilakukan langsung ke rumah

Informasi Tambahan

Khusus untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM), mereka dapat melakukan cek pencairan secara berkala menggunakan KTP di laman resmi Kementerian Sosial. Dengan begitu, KPM dapat memastikan bahwa bantuan sosial yang diterima sudah tersedia dan dapat dicairkan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.


Pos terkait