Berita Terpopuler Hari Ini: Integrasi P3K PW Jadi PPPK, PGRI Mendorong Pengangkatan PNS, dan Strategi Pemerintah untuk Guru ASN
Jakarta – Selamat pagi pembaca setia. Hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Rabu (20/5) yang mencakup beberapa isu penting dalam dunia pendidikan dan kepegawaian. Topik-topik seperti integrasi P3K PW menjadi PPPK penuh, dorongan PGRI agar PPPK dan P3K PW diangkat sebagai PNS, serta strategi pemerintah dalam memenuhi kebutuhan guru ASN tanpa PHK menjadi fokus utama.
1. Prof Tedi Usulkan P3K PW Diintegrasikan Menjadi PPPK Penuh, Begini Argumentasinya
Pakar hukum administrasi kepegawaian dari Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto, Prof Tedi Sudrajat, mengusulkan agar pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja paruh waktu atau P3K PW diintegrasikan menjadi PPPK penuh. Ia menilai bahwa langkah ini diperlukan untuk memperkuat kepastian hukum, kesejahteraan, dan jenjang karier aparatur sipil negara.
Menurutnya, status PPPK paruh waktu sebaiknya dihilangkan saja dan digantikan dengan PPPK penuh. Hal ini bertujuan untuk memberikan perlindungan lebih besar bagi para pegawai dan menjaga stabilitas sistem kepegawaian.
2. PGRI Dorong PPPK & P3K PW Diangkat PNS, Guru Honorer Ikut Seleksi CPNS
Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) mendorong agar pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan PPPK paruh waktu (P3K PW) diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Selain itu, guru honorer yang sudah terdaftar dalam data pokok pendidikan (dapodik) juga diminta untuk ikut serta dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Menurut Ketua Umum PB PGRI, Unifah Rosyidi, perjuangan PGRI hingga terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK hanya sebagai jalan pintas. Saat itu, UU 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) mengharuskan adanya PNS dan PPPK.
3. Prof Tedi Sudrajat: PPPK Paruh Waktu Sebaiknya Dihilangkan Saja
Munculnya status pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu (PW) mendapat sorotan dari Prof Tedi Sudrajat. Ia mengusulkan agar P3K PW diintegrasikan menjadi PPPK penuh guna memperkuat kepastian hukum, kesejahteraan, dan jenjang karier aparatur sipil negara.
Ia menegaskan bahwa PPPK paruh waktu sebaiknya dihilangkan saja dan diintegrasikan menjadi PPPK penuh. Langkah ini dinilai akan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi para pegawai dan menjaga stabilitas sistem kepegawaian.
4. Pakar Sebut Permendikbud di Kasus Chromebook Adalah Mens Rea yang Sulit Dibantah
Narasi publik yang membentengi mantan Menteri Pendidikan, Nadiem Makarim, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook dinilai mulai luruh. Asumsi bahwa latar belakang akademis universitas top dunia serta ketiadaan aliran dana langsung ke rekening pribadi sebagai bukti bersihnya dari niat jahat (mens rea), dipatahkan oleh dokumen-dokumen formil di persidangan.
Analisis hukum dari praktisi sekaligus pendiri Kairos Advocates, Andi Ryza Fardiansyah, menegaskan bahwa hukum pidana bekerja dengan indikator objektif, bukan berdasarkan reputasi sosial atau moralitas subjektif seorang terdakwa.
5. Mendikdasmen Ungkap Strategi Pemerintah Memenuhi Kebutuhan Guru ASN, Pastikan Tidak Ada PHK
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menyampaikan bahwa pemerintah melakukan pembahasan terkait penataan guru ke depan. Pembahasan itu dilakukan secara lintas kementerian dan lembaga.
Menurut dia, berbagai upaya terus dilakukan supaya kebutuhan guru tetap terpenuhi dan layanan pendidikan berjalan baik. Ia menekankan bahwa pemerintah berkomitmen untuk memastikan tidak ada PHK dalam mengisi kekosongan guru.
Simak! Video Pilihan Redaksi:






