Banjir Lumpur Terjang Tuntang, DPRD Sebut Akibat Pengeprasan Bukit
Ungaran – Musibah banjir lumpur menerjang permukiman warga di Desa Tuntang, Kabupaten Semarang, pada Selasa sore (30/12/2025). Kejadian ini menimbulkan kepanikan dan kerugian bagi penduduk setempat. Anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Semarang secara tegas menduga bahwa bencana ini adalah konsekuensi langsung dari aktivitas pengeprasan bukit yang dilakukan di sekitar wilayah tersebut.
Saat peristiwa nahas itu terjadi, Desa Tuntang memang tengah diguyur hujan deras yang tiada henti. Intensitas hujan yang tinggi ini, ditambah dengan kondisi geografis yang telah berubah akibat pengeprasan bukit, memicu luapan air dan lumpur yang kemudian menyerbu rumah-rumah warga.
Kesaksian Warga: Terjangan Lumpur Bak Banjir Bandang
Endah Rusmiati (53), salah seorang warga yang menjadi korban, menceritakan pengalaman mengerikannya. Ia menggambarkan bagaimana lumpur menghantam rumahnya dengan kekuatan yang luar biasa, menyerupai banjir bandang.
“Awalnya hujan deras sekali, lalu ada angin kencang. Tiba-tiba saya lihat kursi di teras hanyut. Ternyata air sudah masuk ke dalam rumah,” tuturnya dengan nada prihatin, Rabu (31/12/2025).
Menyadari bahaya yang mengancam, Endah segera bertindak cepat untuk menyelamatkan diri dan keluarganya. Ia mengajak ibunya yang sudah lanjut usia untuk mencari tempat yang lebih aman, sembari berusaha menyelamatkan barang-barang berharga yang masih bisa dijangkau.
“Karena takut, ibu saya saya ajak keluar rumah mencari tempat aman. Saya lalu berusaha mengamankan barang-barang, sementara air dan lumpur terus masuk ke dalam rumah,” kenang Endah.
Lebih lanjut, Endah mengungkapkan bahwa ini bukanlah kali pertama desanya dilanda banjir. Namun, banjir yang bercampur lumpur pada Selasa sore itu merupakan yang terparah yang pernah dialaminya.
“Ini yang paling besar. Lumpur sampai masuk ke dalam rumah tingginya hampir setengah meter,” jelasnya dengan mata berkaca-kaca.
DPRD Kabupaten Semarang: Pengeprasan Bukit Jadi Biang Keladi
Menanggapi musibah yang menimpa Desa Tuntang, Mangsuri, anggota Komisi C DPRD Kabupaten Semarang, menyatakan pandangannya bahwa banjir tersebut merupakan dampak tak terhindarkan dari aktivitas pengeprasan bukit. Ia menekankan bahwa pihak pelaksana proyek harus bertanggung jawab penuh atas kejadian ini.
“Kami belum mengetahui secara pasti siapa penanggung jawab proyek ini. Ada informasi sementara bahwa proyek ini dilakukan oleh BUMD Provinsi, namun terlepas dari siapa pun pelaksananya, harus ada yang bertanggung jawab,” tegas Mangsuri.
Desakan pertanggungjawaban ini, menurut Mangsuri, sangatlah beralasan mengingat dampak langsung yang telah dirasakan oleh masyarakat. Ia tidak hanya menuntut pembersihan pasca-kejadian, tetapi juga tanggung jawab yang lebih luas, termasuk aspek psikologis dan kompensasi bagi para korban.
“Pertanggungjawaban ini perlu dilakukan karena warga sudah terdampak. Tidak hanya sekadar dibersihkan setelah kejadian, tetapi juga tanggung jawab secara psikologis, termasuk perlu diberikan kompensasi,” ujar Mangsuri.
Ia juga menyoroti pentingnya perhatian terhadap dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh pengeprasan tebing.
“Hari ini kita lihat bukit yang tadinya rindang dengan pohon-pohon kini telah rata karena dikepras. Faktor lingkungan harus menjadi pertimbangan utama agar tidak menimbulkan bencana seperti ini,” ungkap Mangsuri.
Mangsuri menambahkan, kejadian banjir yang sudah ketiga kalinya terjadi saat hujan ini seharusnya menjadi peringatan keras. Ia menegaskan bahwa ini adalah bukti nyata dampak negatif dari pengeprasan bukit.
“Kejadian banjir sudah tiga kali terjadi saat hujan, ini adalah peringatan. Ini jelas sekali dampak pengeprasan bukit. Sebelum menjadi bencana yang lebih besar, semua harus dijaga, terutama lingkungan alam,” imbaunya.
Perhatian Terhadap Lingkungan, Kunci Pembangunan Berkelanjutan
Senada dengan Mangsuri, Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Bondan Marutohening, turut menegaskan pentingnya pembangunan yang selalu memperhatikan aspek lingkungan. Ia menekankan bahwa segala bentuk pembangunan, sekecil apapun, tidak boleh sampai menimbulkan kerusakan alam yang berujung pada kerugian masyarakat.
“Apalagi ini sudah merugikan masyarakat. Mohon itu menjadi perhatian pihak pengelola. Kami akan segera menelusuri perizinan pembangunan ini untuk memastikan semua prosedur telah sesuai dan tidak merugikan lingkungan serta warga,” ungkap Bondan.
Pernyataan ini menggarisbawahi komitmen DPRD Kabupaten Semarang untuk mengawal pembangunan agar berjalan selaras dengan kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat, serta memastikan akuntabilitas dari setiap pihak yang terlibat dalam proyek-proyek pembangunan di wilayah tersebut.





