DTH Korban Banjir Padang: 80% Tersalur, Kapan Sisanya?

Bantuan Dana Tunggu Hunian untuk Korban Banjir Kota Padang: Harapan Baru bagi Warga Terdampak

Pemerintah Kota Padang terus berupaya memberikan dukungan maksimal bagi warganya yang terdampak bencana banjir dahsyat yang melanda pada akhir November 2025 lalu. Salah satu bentuk bantuan konkret yang telah disalurkan adalah Dana Tunggu Hunian (DTH). Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Padang, Hendri Zulviton, mengonfirmasi bahwa sebagian besar korban banjir telah menerima manfaat dari program ini.

“Hingga saat ini, sekitar 80 persen korban banjir telah menerima Dana Tunggu Hunian,” ujar Hendri Zulviton di Padang pada Sabtu, 3 Januari 2026. Angka ini menunjukkan progres signifikan dalam penyaluran bantuan yang bertujuan untuk meringankan beban para penyintas banjir.

Data yang dihimpun menunjukkan bahwa sebanyak 370 warga Kota Padang terdaftar sebagai penerima DTH. Bantuan ini secara khusus ditujukan bagi mereka yang rumahnya mengalami kerusakan berat, bahkan ada yang hanyut terbawa arus banjir. Kondisi ini tentu saja membuat para korban kehilangan tempat tinggal yang aman dan layak untuk dihuni.

Penerima DTH ini tersebar di beberapa kecamatan yang paling parah dilanda banjir pada tanggal 28 November 2025. Kecamatan-kecamatan tersebut meliputi Pauh, Nanggalo, Koto Tangah, dan Kuranji. Wilayah-wilayah ini menjadi saksi bisu keganasan banjir yang merendam permukiman warga, menyebabkan kerugian materiil yang tidak sedikit.

Rincian Penyaluran Dana Tunggu Hunian (DTH)

Dana Tunggu Hunian ini disalurkan untuk periode tiga bulan, mencakup bulan Desember 2025 hingga Februari 2026. Periode ini diharapkan dapat memberikan waktu yang cukup bagi para korban untuk mencari tempat tinggal sementara yang lebih permanen atau mulai melakukan perbaikan rumah mereka yang rusak.

Setiap penerima DTH berhak mendapatkan bantuan sebesar Rp600.000 selama periode tiga bulan tersebut. Bantuan ini diharapkan dapat membantu menutupi biaya sewa tempat tinggal sementara, kebutuhan pokok, atau keperluan mendesak lainnya yang timbul akibat kehilangan rumah.

Proses pencairan bantuan dilakukan melalui Bank Mandiri yang telah ditunjuk oleh pemerintah daerah. Mekanisme ini dirancang untuk memastikan penyaluran dana berjalan lancar, transparan, dan tepat sasaran kepada para korban yang membutuhkan. Pihak BPBD Kota Padang terus berkoordinasi dengan pihak perbankan untuk memastikan seluruh proses administrasi berjalan efisien.

Upaya Pemulihan Pasca-Banjir yang Berkelanjutan

Penyaluran DTH ini merupakan salah satu dari serangkaian upaya pemerintah kota dalam rangka pemulihan pasca-bencana. Selain bantuan tunai, pemerintah juga terus melakukan pendataan kerusakan, memberikan bantuan logistik, serta melakukan evaluasi untuk perbaikan infrastruktur yang rusak akibat banjir.

Hendri Zulviton juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai pihak terkait dalam menghadapi bencana. “Kami terus berupaya agar bantuan ini dapat segera dirasakan oleh seluruh korban. Koordinasi yang baik antarinstansi dan partisipasi aktif dari masyarakat sangat krusial dalam proses pemulihan ini,” jelasnya.

Pemerintah Kota Padang berkomitmen untuk terus mendampingi para korban banjir hingga mereka dapat kembali bangkit dan menjalani kehidupan normal. Bantuan DTH ini diharapkan menjadi jembatan awal bagi para penyintas untuk mendapatkan kembali rasa aman dan kenyamanan di tengah proses pemulihan yang sedang berlangsung. Berbagai program bantuan lain juga terus dikaji dan disiapkan untuk mendukung pemulihan jangka panjang bagi seluruh warga Kota Padang yang terdampak bencana.

Pos terkait