TNI dan Polri Bersinergi dalam Penindakan Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi
Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI menunjukkan dukungan penuh terhadap langkah Bareskrim Polri dalam menindak tegas pelaku penyalahgunaan LPG dan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Setiap bentuk keterlibatan atau bantuan dari pihak lain dalam kasus ini akan ditangani secara tegas.
Komandan Puspom TNI, Mayjen TNI Yusri Nuryanto, menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk mendukung penegakan hukum terhadap pelaku penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi yang ditangani oleh Bareskrim Polri. Menurutnya, TNI sudah bekerja sama dengan Dittipidter Bareskrim dalam menyelesaikan masalah tersebut, khususnya terkait penyalahgunaan energi.
”TNI mendukung (penegakan hukum). Kami sudah bersinergi dengan Bareskrim terutama Dittipidter untuk membantu menyelesaikan masalah yang ada terutama penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi,” ujar Yusri pada Senin (4/5).
Jenderal bintang dua TNI AD itu juga menegaskan bahwa pihaknya tidak segan-segan menindak prajurit TNI yang terlibat dalam pelanggaran hukum di bidang energi. Khususnya bagi prajurit yang terbukti menyalahgunakan LPG dan BBM bersubsidi.
”Kalau ada oknum yang terlibat kami tidak akan mentolerir dan siap membantu penegakan hukum,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen M. Irhamni, menyampaikan bahwa pihaknya juga akan bersikap tegas jika ada personel Polri yang terlibat dalam kasus tersebut. Ia menegaskan, tidak ada ruang bagi pelanggaran bagi polisi yang terlibat dalam kasus tersebut.
”Setiap bentuk keterlibatan, baik sebagai pelaku maupun sebagai pihak yang memberikan perlindungan atau backing akan kami tindak tegas, tidak ada toleransi,” ujarnya.
Sejak awal tahun hingga 1 Mei 2026, seluruh jajaran Bareskrim Polri telah mengusut sebanyak 403 kasus penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi serta menetapkan 517 tersangka. Terbaru, dua orang tersangka berhasil diringkus di sebuah gudang di wilayah Klaten, Jawa Tengah (Jateng).
Dari tangan kedua tersangka, penyidik menyita sejumlah barang bukti dalam jumlah besar. Yakni 1.465 tabung gas berbagai ukuran, terdiri dari:
- 435 tabung 3 kilogram kosong
- 514 tabung 3 kilogram berisi
- 262 tabung 12 kilogram kosong
- 196 tabung 12 kilogram berisi
- 58 tabung 50 kilogram berisi
Selain itu, polisi juga menyita 6 unit kendaraan pick up berbagai merek, 3 unit troli, 2 timbangan duduk, 25 selang regulator untuk tabung 50 kilogram, 59 selang regulator untuk tabung 12 kilogram, serta 250 tutup segel tabung berwarna kuning.
Irhamni memastikan bahwa pihaknya terus mengembangkan penanganan kasus tersebut.
”Penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” kata Irhamni.




