Eggi Sudjana & Damai Hari: Misi Rahasia Temui Jokowi?

Pertemuan di Solo: Damai Hari Lubis dan Eggi Sudjana Jelaskan Agenda Organisasi di Tengah Spekulasi Publik

Kunjungan Damai Hari Lubis dan Eggi Sudjana ke kediaman Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), di Solo, Jawa Tengah, telah memicu gelombang spekulasi dan beragam tafsir di kalangan publik. Sebagian pihak menduga pertemuan tersebut memiliki muatan politis yang mendalam, sementara yang lain menganggapnya sebagai gestur personal, bahkan dikaitkan dengan isu permintaan maaf terkait proses hukum yang sedang berjalan.

Menanggapi riuh rendahnya opini publik, Damai Hari Lubis memilih untuk tidak melawan arus spekulasi tersebut. Ia menegaskan bahwa publik memiliki hak penuh untuk menafsirkan setiap peristiwa sesuai dengan pandangan masing-masing. “Publik bebas berpendapat,” ujar Damai Hari Lubis pada Minggu (11/1/2026).

Namun, di balik kebebasan publik dalam menafsirkan, Damai ingin menggarisbawahi satu hal penting. Ia menegaskan bahwa pertemuan tersebut sama sekali tidak berangkat dari kepentingan pribadi maupun sebagai respons langsung terhadap proses hukum yang sedang berlangsung. Kunjungan tersebut, menurutnya, adalah bagian dari agenda internal organisasi, bukan sekadar manuver individual.

Agenda Organisasi yang Tertunda Sejak 2025

Damai Hari Lubis memberikan penjelasan lebih rinci mengenai latar belakang kedatangannya bersama Eggi Sudjana ke Solo. Ia menyatakan bahwa kunjungan tersebut merupakan kelanjutan dari agenda internal Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang seharusnya dilaksanakan pada April 2025. Namun, rencana tersebut terpaksa ditunda karena kondisi kesehatan Eggi Sudjana.

“Eggi merasa terbebani karena saat tanggal 16 April 2025, pada waktu TPUA ke Solo, agenda silaturahmi Eggi tidak dapat dihadiri karena faktor sakit,” ungkap Damai. “Sehingga, kunjungan ke Solo ini merupakan bagian dari langkah-langkah agenda internal organisasi TPUA yang layak untuk dijalankan.”

Dalam pandangannya, kunjungan tersebut merupakan upaya untuk menyelesaikan suatu agenda yang tertunda, sebuah tanggung jawab organisasi yang menurutnya tidak sepatutnya dibiarkan berlarut-larut. Hal ini menunjukkan komitmen organisasi terhadap agenda yang telah direncanakan sebelumnya.

Upaya Meredam Gejolak Internal TPUA

Lebih lanjut, Damai Hari Lubis mengaitkan kunjungan tersebut dengan situasi internal TPUA yang disebutnya sedang tidak sepenuhnya kondusif. Ia mengindikasikan adanya faktor eksternal yang berpotensi memicu perpecahan di dalam tubuh organisasi.

Meskipun tidak merinci secara spesifik pihak luar yang dimaksud, Damai memberikan isyarat bahwa kondisi tersebut cukup serius hingga mendorong para tokoh senior TPUA untuk mengambil langkah khusus. “Akhirnya pada titik kesimpulan, faktor pecah belah ini hanya dapat diredam dengan kebijakan khusus oleh dua orang tokoh senior di TPUA semata demi kebaikan,” ungkapnya.

Menurut Damai, kebijakan khusus ini tidak datang tanpa beban. Ada tanggung jawab moral yang dipikul, terutama kepada para pendiri TPUA dan nilai-nilai awal yang menjadi landasan berdirinya organisasi tersebut.

Klarifikasi Resmi Menanti Waktu yang Tepat

Di tengah derasnya spekulasi yang berkembang, Damai memastikan bahwa penjelasan resmi mengenai pertemuan ini tidak akan dibiarkan menggantung terlalu lama. Ia menyebutkan bahwa Eggi Sudjana, selaku Ketua TPUA, akan memberikan klarifikasi yang menyeluruh.

“Ada timing untuk klarifikasi secara komprehensif,” katanya singkat, menandakan bahwa waktu yang tepat untuk memberikan informasi lengkap akan segera tiba.

Sebagai catatan, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis mendatangi rumah Jokowi di Solo pada Kamis (8/1/2026). Pertemuan tersebut berlangsung secara tertutup dan telah dikonfirmasi oleh ajudan Jokowi, Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah.

Kunjungan ini terjadi di tengah proses hukum yang sedang berjalan. Polda Metro Jaya sebelumnya telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan tudingan ijazah palsu Jokowi. Nama Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis termasuk di dalamnya, dengan sangkaan sejumlah pasal pidana dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Dalam konteks inilah, pertemuan di Solo tidak hanya dipandang sebagai peristiwa fisik, melainkan sebagai simpul dari agenda organisasi, tekanan internal, proses hukum, dan tafsir publik yang terus berkembang.

Tanggapan dari Kubu Jokowi

Menanggapi pertemuan tersebut, kuasa hukum Presiden ke-7 RI Joko Widodo, Yakup Hasibuan, akhirnya memberikan tanggapan. Yakup Hasibuan menyatakan bahwa pihak pengacara Jokowi baru mengetahui pertemuan kliennya dengan Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis melalui pemberitaan media.

“Ya, tentunya kami juga melihat dari media, memang ada dua tersangka yang mendatangi Pak Jokowi, dan itu sifatnya mungkin bertamu,” ungkap Yakup. Ia menegaskan bahwa pihaknya belum mengetahui detail isi pertemuan tersebut secara langsung karena baru saja terjadi. “Jadi kita tunggu saja update-nya nanti, dan akan kami update juga sebagai kuasa hukum Pak Jokowi.”

Yakup menekankan bahwa pihaknya akan mengikuti keinginan Jokowi terkait kelanjutan kasus hukum, meskipun ketiga orang tersebut dikabarkan sempat saling bermaaf-maafan dalam momen pertemuan tersebut. “Namun, seperti yang Pak Jokowi sampaikan, maaf-maafan itu kan sesuatu yang pribadi. Dan saya yakin juga pada Pak Jokowi, ketika ada orang yang datang kepada beliau untuk minta maaf, pastilah akan dimaafkan. Itu menurut saya pribadi,” sebutnya.

Menurut Yakup, ada sejumlah opsi terkait kelanjutan kasus yang menjerat kedua tersangka tersebut, termasuk kemungkinan pencabutan laporan atau perdamaian di luar jalur hukum formal. “Tapi kita lihat ke depannya seperti apa. Namun, kalau tadi pertanyaan tentang masalah hukum, ya kalaupun nanti ada pergerakan maupun kebijakan atau diskusi mengenai kelanjutan ini, apakah nanti ada restorasi of justice atau perdamaian, atau nanti ada keringanan dalam penegakan hukum atau di persidangan, penyidikan, itu nantinya tentunya akan kami serahkan juga kepada pihak penyidik karena sekarang masih di pihak penyidikan,” jelasnya.

Keputusan apakah kasus akan tetap dilanjutkan ke persidangan atau bisa diselesaikan di luar persidangan akan dikonsultasikan terlebih dahulu dengan pihak penyidik. Yakup menyatakan bahwa kuasa hukum Jokowi akan segera menemui Presiden untuk berdiskusi terkait kelanjutan kasus di Polda Metro Jaya.

“Tapi sebelum itu, ya kami ingin mendengar juga sebenarnya hasilnya seperti apa, karena kami belum mendengar juga langsung hasil pertemuannya seperti apa, dan itu memang last minute, dan kami tidak, ini bukan hasil dari pengacara ke pengacara kemudian Pak Eggi berdiskusi dengan kami, itu tidak, karena kebetulan mereka hadir menemui Pak Jokowi untuk bertamu, jadi memang kami juga masih menunggu,” tutur Yakup.

Selain itu, Yakup mengaku masih menunggu arahan dari Jokowi mengenai langkah hukum yang akan diambil. Terkait kelanjutan kasus, Yakup menjelaskan pihak penyidik masih memperdalam laporan dari kliennya dengan memanggil sejumlah saksi, termasuk saksi ahli. “Update-nya memang terakhir masih ingin memeriksa saksi, mereka mengajukan beberapa saksi dan ahli, dan ini masih menunggu konfirmasi apakah sudah cukup atau apakah mereka masih mau mengajukan saksi dan ahli. Ya harusnya akan masuk ke pemberkasan dan pelimpahan,” pungkasnya.

Pos terkait